Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Pilih Hendrar Prihadi Sebagai Kepala LKPP, Presiden Jokowi: Saya Lihat Kemampuan dan Integritasnya

Presiden Jokowi menyatakan memilih Hendrar Prihadi sebagai Kelapa LKPP karena kemampuan dan integritasnya. Bukan karena kader PDIP.

10 Oktober 2022 | 12.48 WIB

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.
Perbesar
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi melantik Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah (LKPP) di Istana Negara pada hari ini, Senin, 10 Oktober 2022. Dia menyatakan memilih Hendrar bukan karena dia merupakan kader PDIP, melainkan karena kemampuan dan integritaasnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Saya melihat kemampuan, integritas, itu yang saya lihat," kata Jokowi saat ditanya alasannya memilih lagi kader PDIP di lembaga tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, LKPP dipimpin oleh mantan Bupati Banyuwangi yang juga kader PDIP Abdullah Azwar Anas.  Jokowi melantik Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) pada bulan lalu. Azwar menggantikan kader PDIP lainnya, Tjahjo Kumolo, yang meninggal dunia.

Hendi, sapaan Hendrar, merupakan Wali kota Semarang dua periode. Dia juga tercatat sebagai Ketua DPC PDIP Kota Semarang sejak 2010. Terakhir, Hendi dan Wakil Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu dilantik Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk memimpin Kota Semarang pada 26 Februari 2021.

Hendi dan Hevearita akan memimpin Kota Semarang sampai 2026 nanti. Tapi Hendi tak menyelesaikannya karena hari ini dilantik Jokowi. Di sisi lain, Jokowi mengaku telah mengikuti rekam jejak, kemampuan, dan kapasitas Hendi dalam mengelola sebuah organisasi. 

Jokowi beri tugas khusus untuk Hendrar Prihadi 

Sementara itu, LKPP berfungasi mengelola barang dan jasa yang nilainya mencapai ratusan triliun. Bila ditambah dengan daerah, kata Jokowi, maka mencapai ribuan triliun. Untuk itu, Jokowi menugaskan agar Hendi bisa terus memperbaiki sistem yang ada di LKPP.

"Yang penting sistemnya terus diperbaiki, sehingga ruang-ruang untuk utamanya dalam rangka pengadaan barang dan jasa itu, betul-betul bisa dikelola dan dikendalikan," kata mantan Wali Kota Solo tersebut.

Selain itu, Jokowi memberi tugas kepada Hendi untuk menambah jumlah produk UMKM yang masuk ke katalog elektronik atau e-catalog, portal khusus pembelian barang jasa pemerintahan. Baik e-catalog pusat maupun lokal.

"Sehingga gerakan cintai produk dalam negeri nanti betul-betul terimplementasikan dalam hal  belanja pemerintah BUMN, dan daerah," ujar Jokowi.

Tanggpan Hendrar Prihadi setelah dilantik menjadi Kepala LKPP

Usai dilantik, Hendi berterima kasih kepada Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri atas tugas yang diberikan. Dengan anggaran yang ada di LKPP, Hendi berjanji akan terus mendorong pembelian produk-produk dalam negeri.

"Kami akan terus komunikasi dan konsolidasi dengan internal supaya tim ini kompak untuk bisa melakukan percepatan pertumbuhan ekonomi yang berada di Indonesia," ujarnya.

Nama Hendrar Prihadi sebelumnya santer dikabarkan akan diusung PDIP untuk menjadi Gubernur Jawa Tengah pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.  Hendrar dipersiapkan untuk menggantikan Ganjar Pranowo yang masa jabatannya habis pada September tahun depan dan tak bisa lagi mencalonkan diri lagi karena sudah memimpin selama dua periode. Belakangan, nama Hendi juga santer disebut sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta yang akan diusung oleh PDIP. 

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus