Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendesak aparat hukum segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana donasi masyarakat oleh Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Dana umat ditengarai digunakan untuk kepentingan pribadi dan memenuhi gaya hidup mewah para petingginya, sehingga menyebabkan keuangan lembaga tersebut limbung pada akhir tahun lalu.
"Kami mendesak aparat hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap dugaan penyelewengan dana umat ini," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan pada Selasa, 5 Juni 2022.
Dasco menyesalkan jika benar terjadi penyelewengan dana umat oleh ACT, karena para donatur tentu berharap dana digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan orang yang membutuhkan.
Politikus Gerindra tersebut meminta Komisi III DPR turut mengawasi aparat hukum dalam proses pengusutan dugaan penyelewengan dana oleh ACT. "Kepolisian dapat bekerjasama dengan PPATK untuk membuktikan dugaan penyelewengan ini," tuturnya.
Isu penyelewengan dana oleh ACT tersebut diungkap oleh Majalah Tempo edisi 2 Juli 2022. Dalam laporan berjudul Kantong Bocor Dana Umat, Tempo menyajikan pelbagai tulisan hingga informasi terkait jumlah dana yang mereka kumpulkan, pengelolaannya hingga kebocoran di sana.
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar menyampaikan permohonan maaf atas dugaan penyelewengan dana donasi yang dilakukan oleh lembaga tersebut.
"Kami mewakili ACT meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat, mungkin beberapa masyarakat kurang nyaman terhadap pemberitaan yang terjadi saat ini. Kedua, kami ucapkan terima kasih kepada Majalah Tempo atas pemberitaan yang dilakukan. Di atas semuanya, pemberitaan itu menjadi pembelajaran berharga bagi kami semua," kata Ibnu dalam konferensi pers di kantor ACT, Menara 165, Jakarta Selatan pada Senin, 4 Juli 2022.
Menjawab berbagai laporan Majalah Tempo, Ibnu menyebut beberapa pemberitaan tersebut benar, namun ada juga yang menurutnya tidak sesuai. Ia mengakui memang ada beberapa program yang tersendat, namun ia menampik hal tersebut karena penyelewengan dana, melainkan akibat dampak pandemi.
Ia juga mengklaim saat ini keuangan ACT dalam kondisi baik. Menurut Ibnu, laporan keuangan ACT juga sudah berkali-kali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan audit. Ia mengatakan laporan keuangan ACT yang mendapatkan WTP itu juga dipublikasikan di laman resmi mereka.
"Laporan keuangan sejak 2005 sampai 2020 yang mendapat predikat WTP kami sudah publikasikan di web kami, sebagai bagian dari transparansi kepada publik. Kalau ada penyelewengan, enggak mungkin auditor mengeluarkan WTP?" tuturnya.
Ibnu mengakui lembaganya memang sempat menghadapi dinamika. Namun, sejak 11 Januari 2022, ujar dia, ACT telah melakukan restrukturisasi organisasi. Selain melakukan penggantian Ketua Pembina ACT Ahyudin, juga dilakukan restrukturisasi di 78 cabang di Indonesia serta 3 representative di Turki, Palestina dan Jepang.
"ACT melakukan banyak perombakan kebijakan internal. Sejak 11 Januari 2022 tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga. Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar," ujar lbnu Khajar.
Bareskrim Polri menyatakan akan membuka penyelidikan dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT ini dengan melakukan pengumpulan data serta keterangan. Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo memastikan Bareskrim segera menyelidiki kasus ini meskipun belum menerima laporan dari masyarakat. “Belum ada laporan, masih penyelidikan pulbaket dulu,” kata Dedi, Senin 5 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini