Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Polemik Politik 2024: Gibran Maju Cawapres, Sengketa Pilpres 2024, Kabinet Prabowo Mayoritas Menteri Jokowi

Kaleidoskop politik 2024: Gibran sebagai cawapres setelah putusan MK, sengketa Pilpres 2024, hingga kabinet Prabowo sebagian besar menteri Jokowi.

1 Januari 2025 | 09.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, 11 Oktober 2019. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kabar perpolitikan di Tanah Air menjelang akhir 2023 hingga sepanjang 2024 menjadi salah satu topik yang paling diminati masyarakat Indonesia, menurut survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). Hal ini tak lepas dari digelarnya pesta demokrasi Pileg dan Pilpres 2024 pada kuartal pertama hingga Pilkada pada kuartal terakhir 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berbagai fenomena dinamika politik turut mencuri perhatian. Seperti pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) yang kontroversial dan berbuntut seteru keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi dengan PDIP, adanya tudingan kecurangan dan berujung pengajuan sengketa Pilpres 2024, hingga sebagian besar kabinetnya Presiden Prabowo Subianto berisi menteri-menterinya Jokowi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tempo merangkum sederet dinamika politik menjelang akhir 2023 hingga sepanjang 2024:

Gibran Maju di Pilpres 2024 setelah Putusan MK

Pada September 2023, nama Gibran, saat itu menjabat Wali Kota Solo, santer disebut memiliki peluang besar untuk menjadi wakil presiden sejumlah kandidat. Bahkan, putra sulung Jokowi itu masuk empat besar nama bakal cawapres di Koalisi Indonesia Maju yang mengusung Prabowo.

Tapi, langkah Gibran terhalang usia. Umur paling minimal jadi calon presiden maupun cawapres kudu 40 tahun, saat itu Gibran baru 36 tahun. Seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru, yang mengaku sebagai pengagum Gibran, kemudian menggugat beleid yang terdapat pada Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu tersebut.

Dalam petitumnya, Almas meminta syarat usai jadi capres-cawapres tetap 40 tahun. Tapi, ada penambahan frasa baru, seseorang yang belum 40 tahun bisa maju menjadi bakal calon presiden atau bakal calon wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilu.

Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan nomor perkara 90/PUU yang dibacakan pada 16 Oktober 2023 oleh Ketua MK saat itu, Anwar Usman, mengabulkan petitum tersebut. Putusan ini dinilai kontroversial sebab Anwar adalah adik ipar Jokowi alias paman Gibran. Tak ayal, Jokowi disebut-sebut tengah membangun dinasti politik dan mengacak-acak konstitusi.

Kurang dari sepekan setelah MK mengubah aturan tersebut, Gibran akhirnya resmi dideklarasikan mendampingi Prabowo. Pengumumannya disampaikan langsung oleh Ketua Umum Partai Gerindra itu, ditemani semua pemimpin partai koalisi pengusungnya di Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Ahad, 22 Oktober 2023.

“Ini aklamasi bulat, konsensus,” kata Prabowo.

Seteru Keluarga Jokowi dengan PDIP

Pengamat politik Adi Prayitno mengatakan, keputusan Gibran mendampingi Prabowo semakin memperbesar potensi perseteruan keluarga Jokowi yang bakal terjadi dengan PDIP. Menurut Adi, Gibran, yang merupakan kader PDIP, bakal membuat partai berlambang banteng itu merasa dirugikan dengan majunya Gibran ke panggung elektoral.

“Ini pasti ada seteru, Cuma saat ini masih kalem dan datar. Tapi pasti bakal mendidih,” ujar Adi saat dihubungi, 17 Oktober 2023.

Sebelum Gibran jadi cawapres, sumbu seteru keluarga Jokowi dengan PDIP sebenarnya sudah menyala ketika bekas Gubernur Jakarta itu gagal menyatukan Prabowo dan Ganjar Pranowo–kandidat capres PDIP–di Pilpres 2024. Jokowi pelan-pelan mulai melangkahi aturan PDIP, antara lain membiarkan putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, ke Partai Solidaritas Indonesia.

Masuknya Kaesang ke PSI jelas pelanggaran, sebab PDIP mewajibkan keluarga kader yang berpolitik tak boleh lain partai. Tak sampai di sana, setelah Gibran menjadi pendamping Prabowo, keluarga Jokowi kompak mendukung pasangan ini, termasuk Bobby Nasution, menantu Jokowi yang jadi Wali Kota Medan berkat diusung PDIP.

“Kita kalau relawan sudah suruh ke sana (Prabowo-Gibran) ya, mau enggak mau ke sana,” kata Bobby dalam keterangan tertulis yang diterima di Medan, Sumut, Ahad, 5 November 2023, dikutip Antara.

Sengketa Pilpres 2024

Pilpres akhirnya digelar pada pertengahan Februari. Pasangan Prabowo-Gibran unggul di atas 50 persen atas dua pesaingnya: Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Namun, kemenangan usungan Koalisi Indonesia Maju itu dinilai hasil dari kecurangan yang sistematis. Termasuk putusan MK yang memuluskan jalan Gibran menjadi cawapres.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, sejak awal tahapan Pemilu 2024, Perludem menemukan banyak masalah, dari proses pendaftaran partai politik, laporan dana kampanye, hingga pencalonan peserta pemilu.

Peneliti Themis Indonesia, Hemi Lavo, menguatkan pernyataan Khoirunnisa. Hemi menduga terjadi kecurangan pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif. Ia mencontohkan upaya memobilisasi kepala desa untuk memenangkan Prabowo-Gibran. Mobilisasi kepala desa ini, kata dia, sangat berbahaya karena mereka punya peran penting dalam menyimpan data kependudukan warganya.

“Di tangan kepala desa juga yang bisa menentukan data penerima bantuan sosial pemerintah,” katanya.

Perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres kemudian bergulir sejak akhir Maret setelah kedua paslon yang kalah menggugat ke MK. Anies-Muhaimin, diwakili tim hukumnya, menjadi pemohon pertama dalam perkara sengketa pilpres di MK. Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN) mendaftarkan permohonan PHPU Pilpres pada Kamis, 21 Maret 2024.

Kubu AMIN meminta MK melakukan pemungutan suara ulang alias PSU tanpa Prabowo-Gibran, atau setidak-tidaknya tanpa Gibran. Sehingga Prabowo nanti bisa didampingi cawapres yang lain. Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir, mengatakan pencalonan Gibran sudah bermasalah sejak awal. Polemik pencalonan Gibran dimulai dari perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia pencalonan capres-cawapres di MK.

Dua hari kemudian, Ganjar dan Mahfud yang diwakili kuasa hukumnya mendaftarkan permohonan sengketa Pilpres ke MK. Senada dengan petitum Anies-Muhaimin, paslon nomor urut 03 ini meminta adanya pemungutan suara ulang tanpa Prabowo-Gibran. Pada 25 Maret 2024, kedua pemohon resmi mendapatkan nomor registrasi perkara. Dengan begitu, perkara wajib disidangkan.

Singkat cerita, setelah menggelar berbagai sidang, MK dalam sidang pamungkas pada 22 April 2024 akhirnya memutuskan menolak permohonan pemohon secara keseluruhan. Berbagai dalil Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud dimentahkan oleh majelis hakim. Kendati demikian, tiga hakim konstitusi—Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih—memberikan dissenting opinion alias pendapat berbeda.

Menurut mereka, dalil pemohon soal politisasi bansos dan mobilisasi aparat, aparatur negara maupun penyelenggara negara adalah beralasan menurut hukum. Ketiga hakim tersebut berkeyakinan bahwa MK seharusnya mengabulkan sebagian permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Yakni, dengan melakukan pemungutan suara ulang di sejumlah daerah.

Kabinet Prabowo sebagian besar diisi menteri-menteri Jokowi

Menjelang transisi pemerintahan era Jokowi ke era Prabowo, komposisi orang-orang di kabinet berikutnya menuai perhatian. Pasalnya, banyak menteri-menteri Jokowi yang diboyong Prabowo untuk membantu pemerintahannya. Hal itu diakui sendiri oleh Prabowo. Katanya, sebagian jajaran menteri yang ada di kabinet Indonesia Maju akan masuk ke dalam jajaran kabinetnya nanti.

“Karena Bapak Jokowi milih orang-orang hebat maka sebagian dari mereka ke kabinet saya nanti ini,” kata Prabowo saat memberikan sambutan di penutupan Rapimnas Partai Gerindra, di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu 31 Agustus 2024.

Selama menjadi Menteri Pertahanan, Prabowo mengamati kebiasaan para menterinya Jokowi. Menurut Prabowo, menteri gugup ketika diajak Jokowi pergi dinas ke daerah. Karena gugup, mereka bahkan datang lebih awal ke lokasi peninjauan ketimbang pergi satu pesawat dengan Jokowi. Meski begitu, Prabowo melihat, para menteri bekerja untuk kepentingan bangsa. Ia pun ingin sebagian jajaran menteri Jokowi berada di kabinetnya.

"Kalau diajak beliau (Jokowi), waduh ini enggak bisa tidur. Di pesawat itu 5 jam terbang, 5 jam diskusi. Jadi, itu alasan kalau Bapak ajak mereka itu alasan ‘Bapak Presiden kami jemput di Merauke,” kata Prabowo.

Sejumlah menteri Jokowi tetap menduduki jabatan sebelumnya, mereka yaitu Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan, Wahyu Sakti Trenggono selaku Menteri Kelautan dan Perikanan, Saefullah Yusuf selaku Menteri Sosial, Roesan Roeslani selaku Menteri Investasi, dan Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan.

Kemuduan Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri, Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Menteri Perindustrian, Dito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir sebagai Menteri BUM, Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian, dan Airlangga Hartarto sebagai Menko Bidang Perekonomian.

Sementara beberapa menteri Prabowo mendapatkan jabatan baru. Mereka yakni Pratikno, mantan Menteri Sekretaris Negara kini jadi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Budi Arie Setiadi, eks Menteri Komunikasi dan Informatika jadi Menteri Koperasi; Zulkifli Hasan, mantan Menteri Perdagangan menjadi Menko Bidang Pangan; dan Agus Harimurti Yudhoyono, eks Menteri ATR-BPN menjabat Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

Karunia Putri, Daniel A Fajrie, Sultan Abdurrahman, Amelia Rahima Sari, Imam Hamdi, Hendrik Yaputra, Andi Adam Faturahman, Septia Ryanthie dan Pribadi Wicaksono berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus