Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Badan Pemenangan Pemilu Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengatakan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan menerima tawaran Presiden Prabowo Subianto menjadi pengawas Badan Pengelola Danantara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pak SBY tentu saja akan menerima penugasan yang diberikan Presiden Prabowo sebagai Pengawas Danantara. Ini menjadi komitmen sekaligus bentuk dukungan totalitas Partai Demokrat kepada Pemerintahan Presiden Prabowo,” kata Kamhar saat dikonfirmasi Tempo, Senin, 17 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kamhar mengatakan Demokrat menghendaki pemerintahan Prabowo sukses menunaikan janji politiknya. Apalagi, kata Kamhar, SBY menyampaikan loyalitas penuh kepada Presiden Prabowo Subianto saat silaturahmi Koalisi Indonesia Maju di Hambalang, Jumat pekan lalu.
“Beliau ingin menyukseskan pemerintahan Prabowo 5 tahun ke depan, bahkan diharapkan 10 tahun ke depan,” katanya.
Sebelumnya, Prabowo mengajak seluruh mantan presiden Republik Indonesia, seperti Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk ikut mengawasi BP Danantara.
“Danantara adalah kekuatan energi masa depan, dan ini harus kita jaga bersama. Oleh karena itu, saya minta semua Presiden sebelum saya, berkenan ikut menjadi pengawas di dana ini,” kata Prabowo dalam pidato politik HUT Gerindra di Bogor, Jawa Barat, 15 Februari 2025.
Prabowo juga meminta ormas keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) untuk ikut mengawasi pengelolaan dana kekayaan negara di Danantara.
“Saya juga berpikir kalau pimpinan NU, Muhammadiyah, pimpinan mungkin dari KWI dan sebagian lain-lain ikut juga membantu mengawasi,” ucap Prabowo.
Danantara merupakan superholding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang pembentukannya diatur dalam Undang-Undang BUMN, yang sudah disahkan dalam rapat paripurna ke-12 Masa Sidang II 2025 pada Selasa, 4 Februari 2025. Kebijakan tersebut adalah revisi ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Dalam forum internasional World Government Summit secara daring pada Kamis, 13 Februari 2025, Prabowo mengatakan Danantara akan diluncurkan pada 24 Februari 2025.
Danantara akan menginvestasikan sumber daya alam dan aset negara Indonesia ke dalam proyek-proyek yang berkelanjutan dan berdampak tinggi. Proyek-proyek itu akan dilakukan pada berbagai sektor seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, dan produksi pangan.
Prabowo mengungkapkan bahwa Danantara sebagai sovereign wealth fund atau dana investasi pemerintah, akan mengelola lebih dari US$ 900 miliar aset dalam pengelolaan atau asset under management (AUM). Dia mengatakan, initial funding atau pendanaan awal Danantara diproyeksikan sebesar US$ 20 miliar.
Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.