Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

PPLN Jeddah Rendam Surat Suara Sisa, Ketua KPU Bilang Langgar Aturan

Ketua KPU Hasyim Asy'ari tak menjawab sanksi apa yang harus dijatuhkan kepada panitia pemilu di Jeddah tersebut.

12 Februari 2024 | 21.16 WIB

Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU Hasyim Asy'ari dan August Mellaz dalam konferensi pers persiapan debat keempat calon wakil presiden di Gedung KPU, Jumat, 19 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Perbesar
Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU Hasyim Asy'ari dan August Mellaz dalam konferensi pers persiapan debat keempat calon wakil presiden di Gedung KPU, Jumat, 19 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan perendaman surat suara sisa oleh Panitia Pelaksana Luar Negara atau PPLN Jeddah tak sesuai aturan. Surat suara sisa seharusnya, kata dia, diberi tanda silang dan disimpan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Hasyim, keputusan merendam surat suara itu kesepakatan antara PPLN Jeddah bersama pengurus partai politik. "Ya, itu nggak sesuai aturan lah," kata Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 12 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Awalnya, saat mendengar surat suara direndam PPLN Jeddah, Hasyim menghubungi bawahannya di Jeddah, Arab Saudi, itu. Dia bertanya perendaman surat suara itu dilakukan sesudah atau sebelum pemungutan suara. "Siapa tau kan habis kehujanan, di cuci, terus dijemur kan," kata Hasyim.

Padahal, kata dia, surat suara yang tidak terpakai seharusnya dihitung, diberi tanda, dan disimpan tersendiri. "Surat suara itu bisa dimusnahkan setelah pejabat terpilih dilantik. Aturannya gitu," ujar dia.

Setelah menyatakan langkah PPLN Jeddah itu melanggar aturan, Hasyim tak menjawab sanksi apa yang harus dijatuhkan kepada panitia pemilu di Jeddah tersebut. "Tapi saya minta walau sudah basah, ya harus diadministrasikan. Kan harus disimpan lagi," tutur dia.

Sebelumnya beredar video di media sosial memperlihatkan surat suara Pemilu 2024 di Jeddah, Arab Saudi, yang tak terpakai malah direndam di dalam air. Aksi itu diunggah akun X @TSolihien yang mengunggah sisa surat suara direndam dengan dalih mengantisipasi kecurangan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus