Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2020-2025 Suharso Monoarfa mengatakan kelompok petugas partai yang melakukan kerja-kerja elektoral tidak boleh mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Mereka yang akan direkrut duduk sebagai penanggung jawab kerja elektoral tidak boleh menjadi calon anggota legislatif. Tidak boleh jadi caleg," kata Suharso dalam penutupan Muktamar PPP, Ahad, 20 Desember 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Suharso mengatakan, sudah menjadi kebiasaan dan tradisi di DPP bahwa begitu menjelang pemilu, tidak ada orang di kantor. Sehingga, Suharso pun menegaskan bahwa kelompok ini nantinya harus konsentrasi pada kerja elektoral yang sifatnya terencana dan detail.
"Kalau kita 60 dapil, saya minta ada 1 jenderal di setiap 3 dapil, kita akan punya 20 jenderal. Maka 20 orang di DPP ini tidak boleh menjadi calon anggota legislatif DPR RI, DPR provinsi dan kabupaten kota. Tugasnya satu, kerja elektoral," ujarnya.
Suharso sebelumnya mengatakan akan ada tiga kategori petugas partai di kepengurusan mendatang. Menurut Kepala Bappenas, tiga kategori ini demi mengembalikan PPP pada Pemilu 2024 ke masa jaya seperti saat Pemilu 1999.
Selain kelompok kerja elektoral, akan ada ketegori tim influencer yang akan menjadi mesin DPP untuk menjadi media darling atas isu-isu nasional. Pengurus di kategori ini diperbolehkan menjadi caleg.
Kelompok ketiga adalah supporting organisasi manajemen di partai. Dia menargetkan ada keterlibatan lintas generasi di internal PPP, mulai dari generasi X generasi milenial, hingga generasi Z.
FRISKI RIANA