Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Wakil Gubernur Kalimantan Selatan atau Gubernur Kalsel Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Senin, 16 Desember 2024. Muhidin menggantikan Sahbirin Noor yang mengundurkan diri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Presiden Prabowo Subianto tampak memimpin sumpah jabatan. Ia bertanya kepada Muhidin bersedia atau tidak mengambil sumpah jabatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Bersediakah untuk diambil sumpah dalam ajaran Islam?" tanya Prabowo.
"Bersedia," kata Muhidin.
Setelah itu, Prabowo membaca sumpah jabatan dan diikuti oleh Muhidin.
"Demi Allah saya bersumpah. Bahwa saya akan setia kepada UUD 1945. Serta akan menjalani peraturan perundang-undangan dengan setulus-tulusnya," kata Muhidin.
Muhidin kemudian melakukan tanda tangan berita acara. Penandatangan itu dipimpin oleh Prabowo.
Sahbirin Noor sempat ditetapkan sebagai tersangka usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di Kalsel. Total, ada tujuh orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka setelah OTT tersebut.
Sahbirin lalu mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan dan dinyatakan menang. Hakim tunggal PN Jaksel menerima sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Sahbirin. Penetapan Sahbirin sebagai tersangka kasus suap proyek dinyatakan tidak sah. Setelah itu, Sabirin memutuskan mengundurkan diri sebagai Gubernur Kalsel.