Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Prabowo Singgung Tukang Hasut Setelah Sebelumnya Sebut Tolol dan Goblok, Buat Anies?

Prabowo menuding ada tukang hasut yang berusaha untuk mengadu domba dengan rakyat. Meski begitu, dia tak menyebut nama orang yang dimaksud.

12 Januari 2024 | 16.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ucapan calon presiden nomor urut dua Prabowo Subianto, kembali menjadi perhatian publik. Setelah sebelumnya sempat menyebutkan kata goblok dan tolol, kini politikus yang juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan itu menuding ada tukang hasut yang berusaha untuk mengadu domba dia dengan rakyat. Hal ini disampaikan Prabowo saat berkampanye di Bandar Lampung, Kamis, 11 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski begitu, Prabowo tidak menyebut nama orang yang dimaksud sebagai tukang hasut. Dia tidak mau dicap sebagai orang yang emosional.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Ada tukang hasut, tapi saya enggak mau sebut namanya lho, nanti dibilang Prabowo emosi," ucap Prabowo, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 12 Januari 2024.

Ketua Umum Partai Gerindra itu juga mengungkapkan bahwa hasutan itu dilakukan dengan menggunakan data yang salah. Dia mengatakan bahwa kesalahan data yang dimaksud adalah soal kepemilikan tanah 340 ribu hektar. Seperti diketahui, data itu sempat diungkapkan pesaingnya, Anies Baswedan, dalam debat capres kedua, Minggu, 7 Januari 2024 lalu.

“Itu tanah negara, saya hanya dapat untuk berusaha di tanah itu, namanya HGU (Hak Guna Usaha),” kata dia.

Prabowo juga mengungkapkan, dia pernah menghadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menawarkan tanahnya apabila diperlukan untuk program food estate atau lumbung pangan. “Saya sudah pernah menghadap presiden, saya sudah katakan untuk lumbung pangan rakyat Indonesia, kalau perlu semua lahan (punya) saya, ambil,” ujarnya.

Sebelumnya, Prabowo mengucapkan kata goblok saat menyinggung topik mengenai lahan ratusan ribu hektare yang dimilikinya. Perdebatan yang berawal dari acara debat capres itu dibahas kembali oleh Prabowo di hadapan pendukungnya beberapa hari kemudian. Dalam pidatonya, Prabowo sempat mempertanyakan kecerdasan Anies yang menanyakan tentang lahan miliknya tersebut.

“Ada pula yang nyinggung-nyinggung punya tanah berapa, punya tanah ini, dia pintar atau goblok sih? Dia ngerti gak, ada HGU Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, hak pakai iya kan,” kata Prabowo saat berkampanye di Pekanbaru, Riau, pada Selasa, 9 Januari 2024.

Selain itu, calon presiden yang berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka itu juga sempat mengatakan kata tolol saat menyinggung pertanyaan Anies mengenai kepemilikan lahan itu. Pada awalnya, Prabowo menjelaskan bahwa tanah yang dia kelola adalah milik negara. Menurutnya, daripada dikuasai orang asing, lebih baik tanah itu dikelola oleh dia.

Prabowo juga menilai bahwa kepemilikan tanah tersebut tidak perlu dibawa dalam debat capres. Dia mengatakan ucapan itu didasari niat tidak baik dan “asal jeplak” atau asal bicara.

“Anda hanya memperlihatkan ketololan Anda,” ucap Prabowo dalam pidatonya tersebut.

Tanggapan Timnas AMIN

Mengenai ucapan Prabowo yang menyinggung Anies, Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) buka suara. Juru Bicara Timnas AMIN, Billy David Nerotumilena mengatakan pihaknya belum ada rencana untuk melaporkan Prabowo Subianto ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Sampai siang ini Timnas Amin belum ada rencana untuk melaporkan perkataan Pak Prabowo dalam acara baik di Pekanbaru atau Palembang,” kata Billy David melalui pesan singkat pada Kamis, 11 Januari 2024. 

Menyusul kejadian itu, Billy menyatakan pihaknya ingin agar masyarakat bisa mengevaluasi sendiri karakter para calon pemimpin. “Kami ingin agar publik bisa menilai siapakah sebenarnya pemimpin yang santun, cerdas, dan berani menyampaikan kebenaran,” ucap dia.

Di sisi lain, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja berjanji pihaknya akan memeriksa kasus mengenai ucapan Prabowo tersebut jika ada yang melaporkan ke Bawaslu. “ Iya, (akan diperiksa) jika ada laporan kan,” kata Bagja di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Rabu, 10 Januari 2024.

Bagja juga membenarkan bahwa penghinaan seperti yang dilakukan Prabowo bisa diduga sebagai pelanggaran terhadap Pasal 280 UU Pemilu. Beleid tersebut berisi larangan bagi peserta Pemilu untuk menghina orang atau peserta Pemilu lainnya. 

Namun dia tak mau berspekulasi apakah pernyataan Prabowo itu masuk dalam kategori menghina. Dia menyatakan Bawaslu masih harus mengkaji terlebih dahulu sebelum mengambil kesimpulan. 

“Nanti kita lihat dulu, konteksnya apa, dan menyasar siapa. Kalau sanksi itu harus tegas menyasar siapa. Pemeriksaan itu harus tegas menyasar siapa dan itu bagian yang tidak bisa lepas. Kita akan lihat prosesnya,” ujar Bagja. 

RADEN PUTRI | TIM TEMPO

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus