Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Prabowo Targetkan IKN Menjadi Ibu Kota Politik Indonesia, Apa Artinya

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan Prabowo menargetkan Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik Indonesia pada 2028. Apa maksudnya?

27 Januari 2025 | 12.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Keterangan Pers Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo, IKN, 12 Agustus 2024. Tangkap layar video Sekretariat Presiden

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan Presiden Prabowo Subianto menargetkan Ibu Kota Nusantara atau IKN menjadi ibu kota politik Indonesia pada 2028. "Ini disampaikan Pak Presiden dua hari yang lalu, beliau menyampaikan bahwa IKN akan menjadi ibu kota politik 2028," kata Kepala OIKN di sela kunjungan kerja (kunker) MPR RI dan rombongan beserta DPD RI di Kota Nusantara, Jumat 24 Januari 2025, dikutip dari Antara.

Lantas, apa maksud IKN menjadi ibu kota politik Indonesia?

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menerjemahkan ibu kota politik itu adalah pusat politik bagi penyelenggaraan pemerintahan negara, karena semua kegiatan eksekutif, yudikatif, dan legislatif akan diselenggarakan di IKN. Menurutnya, arah menuju ibu kota politik ini juga menjadi jawaban kepemerintahan Prabowo Subianto terkait pembangunan IKN. 

Terlebih, tambah Muzani, Pemerintah Pusat dan DPR RI telah menganggarkan Rp48,8 triliun untuk percepatan pembangunan. Ia menilai, anggaran tersebut mempertegas bahwa pembangunan ibu kota masa depan Indonesia itu semakin jelas serta menjawab masa depan IKN di tangan Presiden Indonesia Prabowo Subianto.

"Apa yang selama ini menjadi tanda tanya tentang bagaimana pemerintah pusat di bawah presiden Prabowo, sekarang sudah diputuskan bahwa 2028 Insya Allah Republik Indonesia pindah ibu kota ke Kota Nusantara," kata Muzani pada Jumat, 24 Januari 2025, dikutip dari Antara.

Selain Muzani, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga menjelaskan rencana menjadikan IKN sebagai ibu kota politik. “Ibu kota politik, artinya kalau saat ini kami masih fokus menuntaskan pembangunan berbagai fasilitas untuk pemerintahan eksekutif, tentu belum lengkap, karena syarat pemerintahan itu harus hadir pula lembaga legislatif. Kita berbicara DPR RI, DPD RI, tentu juga MPR RI,” kata AHY di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 22 Januari 2025, dikutip dari Antara.

“Sedangkan, untuk lembaga yudikatif juga bukan hanya simbol, tetapi itulah kelengkapan utuh dari pemerintahan di sebuah negara demokratis,” kata AHY menambahkan.

Menko Infra melanjutkan presiden memerintahkan kepada mereka, yang terlibat dalam pembangunan IKN, untuk fokus mendirikan bangunan-bangunan untuk lembaga-lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif lebih dulu. “Dengan demikian, kalau semua sudah berdiri, tiga fungsi tadi, maka sebetulnya kita sudah bisa menjalankan tugas-tugas, kegiatan-kegiatan politik, baik yang sifatnya harian maupun strategis,” kata AHY.

Adapun merealisasikan IKN menjadi Ibu Kota Politik, Kepala OIKN mengatakan, presiden memerintahkan OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) untuk meninjau kembali desain pembangunan kompleks perkantoran lembaga-lembaga legislatif dan yudikatif di IKN. Dimana, IKN akan disebut ibu kota politik ketika kawasan itu sudah lengkap semua lembaga atau alat negara, bukan hanya eksekutif, tapi juga yudikatif hingga legislatif.

“Beliau (presiden, red.) mempunyai target bahwa pada 2028 sudah ditargetkan menjadi ibu kota politik, sehingga kami ditugasi untuk menyelesaikan ekosistem yudikatif, kantor-kantor dan huniannya,” ujarnya.

Selanjutnya, Kepala OKIN menyebutkan presiden telah menyetujui APBN sebesar Rp 48,8 triliun untuk IKN selama periode 2025-2029. Basuki mengatakan anggaran ini untuk menyelesaikan kompleks kantor yudikatif dan legislatif, termasuk ekosistemnya. Anggaran ini juga untuk membuka akses pendukung menuju kawasan Wilayah Perencanaan (WP) II Barat IKN. Serta diperuntukkan memelihara atau mengelola sarana dan prasarana yang sudah selesai pada tahap awal. 

Menilik lebih jauh, Prabowo disebutkan berfokus pembangunan IKN menjadi pusat pemerintahan politik dalam periode empat hingga lima tahun ke depan. "Beliau menargetkan dalam empat atau lima tahun ke depan itu IKN sebagai pusat pemerintahan politik. Artinya sudah bisa untuk menyelenggarakan kegiatan eksekutif, legislatif, dan yudikatif," kata AHY usai melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 7 November 2024. 

Menurut AHY, Presiden Prabowo secara khusus mengingatkan dirinya bahwa pembangunan IKN harus difokuskan sebagai salah satu prioritas infrastruktur penting bagi berjalannya pemerintahan. Dimana saat ini, pembangunan untuk IKN yang sudah hampir rampung ialah fasilitas eksekutif atau untuk kementerian dan lembaga. 

"Nah yang tidak kalah penting secara paralel dan bersamaan nanti adalah untuk gedung dan fasilitas pendukung kerja legislatif dan juga yudikatif, karena bukan hanya kantornya tapi juga perumahan bagi ASN, bagi pendukung, dan semua yang akan secara aktif mengawaki IKN sebagai ibu kota pemerintahan," ujarnya.

Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Prabowo akan Berkantor di IKN pada Agustus 2028, Mencoba Lanjutkan Impian Jokowi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus