Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Ragam Respons Pemda dan DPRD atas Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK

Gubernur Kalimantan Barat minta pengangkatan CPNS dan calon PPPK tetap dilakukan sesuai jadwal awal tanpa adanya penundaan.

12 Maret 2025 | 14.35 WIB

Sejumlah peserta menanti pemberian nomor PIN sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kanwil Kemenkumham Gorontalo di asrama Haji di Kota Gorontalo, Gorontalo, Sabtu, 19 Oktober 2024. Kemenkumaham Gorontalo mencatat jumlah pelamar untuk seleksi tersebut berjumlah 5.128 orang yang terdiri dari 3.437 pria dan 1.691 perempuan. ANTARA/Adiwinata Solihin
Perbesar
Sejumlah peserta menanti pemberian nomor PIN sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kanwil Kemenkumham Gorontalo di asrama Haji di Kota Gorontalo, Gorontalo, Sabtu, 19 Oktober 2024. Kemenkumaham Gorontalo mencatat jumlah pelamar untuk seleksi tersebut berjumlah 5.128 orang yang terdiri dari 3.437 pria dan 1.691 perempuan. ANTARA/Adiwinata Solihin

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS (CASN) yang dijadwalkan serentak pada 1 Oktober 2025 dari jadwal sebelumnya pada Maret 2025. Sedangkan pengangkatan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara serentak diagendakan pada 1 Maret 2026 dari jadwal semula Juli 2025.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini meyakini ditundanya pengangkatan CPNS sudah sesuai dengan aturan. Rini mengatakan penundaan pengangkatan CPNS ini untuk mendukung agenda transformasi manajemen ASN.

Poin pertama dari agenda itu adalah transformasi rekrutmen dan jabatan. Agenda tersebut diyakini sebagai intisari dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). “Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN dirancang untuk menjawab organisasi yang harus lincah dan kolaboratif,” kata Rini dikutip dari keterangan resmi Kemenpan RB pada Sabtu, 8 Maret 2025.

Keterangan itu menyebut aturan yang saat ini berlaku memberikan ruang rekrutmen ASN lebih kolaboratif dan fleksibel. Sebelumnya, setiap instansi memiliki penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) masing-masing. Dengan ditundanya pengangkatan CPNS, pemerintah melalui Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menyamakan TMT. Tujuannya, kata Rini, agar pengangkatan ASN selaras secara nasional untuk mendukung pencapaian program prioritas.

Penundaan pengangkatan CPNS dan calon PPPK itu mendapat tanggapan dari sejumlah pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Gubernur Kalbar Minta Pengangkatan CPNS-PPPK Tak Ditunda

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengutus Wakil Gubernur dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalbar ke Kemenpan RB untuk memperjuangkan nasib para tenaga kontrak yang telah dinyatakan lulus sebagai CPNS dan calon PPPK. “Langkah ini diambil menyusul keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang menunda pengangkatan CPNS hingga 1 Oktober 2025 dan PPPK hingga 1 Maret 2026,” kata Sekretaris Daerah Kalbar Harisson di Pontianak, Senin, 10 Maret 2025, seperti dikutip dari Antara.

Dia mengungkapkan penundaan tersebut menimbulkan keresahan di kalangan tenaga kontrak, terutama perihal potensi tidak menerima gaji selama masa penantian serta kekhawatiran bagi mereka yang mendekati usia pensiun. “Di Kalbar sendiri, ada 1.277 tenaga kontrak yang dinyatakan lulus, terdiri dari 51 CPNS dan 1.226 calon PPPK. Selain itu, pada bulan April mendatang, sebanyak 293 orang akan mengikuti tes PPPK,” tuturnya.

Menanggapi keresahan tersebut, Gubernur Kalbar segera mengambil langkah dengan menginstruksikan Wakil Gubernur beserta Kepala BKD berangkat ke Jakarta dan menyampaikan surat resmi kepada Kemenpan RB serta Komisi II DPR RI. Surat tersebut berisi permintaan agar pengangkatan CPNS dan PPPK tetap dilakukan sesuai jadwal awal tanpa adanya penundaan hingga 2025 dan 2026.

“Kami berterima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur atas respon cepatnya. Pemprov Kalbar juga memastikan bahwa gaji bagi mereka yang telah dinyatakan lolos seleksi tetap dianggarkan, sehingga tidak ada istilah gaji mereka terputus,” kata Harisson.

DPRD NTB Siap Kawal Aspirasi PPPK ke Menpan RB

Sejumlah Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) berjanji mengawal aspirasi para calon PPPK angkatan 2024 atau tahap I ke Menpan RB. Sekretaris Komisi V DPRD NTB Sitti Ari mengaku siap membawa semua tuntunan calon PPPK ke pemerintah pusat. “Surat audiensi tersebut akan dibawa ke pemerintah pusat. Kami bersama rakyat. Tadi kami juga berempat sudah menandatangani semua tuntutan PPPK,” ujarnya saat menerima perwakilan PPPK di Mataram, Senin.

Sitti mengatakan Komisi V DPRD NTB segera berkoordinasi dengan Komisi I DPRD untuk berangkat ke Kemenpan RB guna menyampaikan aspirasi para calon PPPK. “Kami siap kawal ke pusat,” kata Anggota DPRD NTB dari Daerah Pemilihan Lombok Tengah itu.

Adapun Anggota Komisi V DPRD NTB Made Slamet mengatakan DPRD NTB akan langsung ke Jakarta membawa aspirasi dan tuntutan dari forum calon PPPK se-NTB. Dia menegaskan aspirasi dan tuntutan tersebut akan disampaikan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri, Kemenpan RB, dan BKN.

Bahkan, pihaknya juga berencana menemui Komisi II DPR RI perihal aspirasi dan tuntutan dari forum calon PPPK se-NTB. “Karena ini sudah menyangkut isu nasional. Saya sudah berkomunikasi dengan Komisi II DPR terkait persoalan ini,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Bahkan, secara kepartaian, pihaknya juga akan menyampaikan persoalan ini kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP di Jakarta, sehingga ada sikap resmi dari partai terhadap persoalan tersebut.

Sekitar 1.500 calon PPPK 2024 atau tahap I melakukan demonstrasi di depan gedung DPRD NTB. Mereka menuntut surat edaran Menpan RB Rini Widyantini tentang Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN tahun 2024 dibatalkan.

BKPSDM Bali Minta CASN Terdampak Pengunduran Pengangkatan Melapor

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bali meminta CASN terdampak kebijakan pengunduran pengangkatan agar membuat laporan ke instansinya. “Kami memberikan ruang untuk bisa menyampaikan kepada kami apabila ada kasus semacam itu. Kalau untuk di Bali, belum ada laporan bahwa dia sampai resign,” kata Kepala BKPSDM Bali Ketut Lihadnyana di Denpasar, Selasa, 11 Maret 2025.

Dia menyampaikan hal itu merespons banyak CASN yang sudah mengundurkan diri dari tempatnya bekerja, tetapi belum masuk laporannya untuk lingkup Pemprov Bali. Dia menyadari, khususnya bagi CASN, pasti sudah ada yang mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya di perusahaan swasta karena surat keputusan pengangkatan mereka pada 1 Maret 2025 sudah keluar.

Namun dia hanya mendengar laporan tersebut terjadi di daerah luar Bali. Pihaknya masih menunggu laporan dari mereka yang terdampak dan akan membantu memberikan jalan keluar. “Kalau skema (membantu CASN) tetap pada konteks melaksanakan koordinasi. Kemarin, Deputi SDM Menpan RB minta untuk dikomunikasikan, semoga ini bisa dikomunikasikan,” ujar mantan Penjabat Bupati Buleleng itu.

Untuk calon PPPK, kata dia, kemungkinan tidak ada aduan terdampak, sebab mereka tidak keluar dari pekerjaan terdahulu, hanya gajinya yang masih setingkat honorer seperti biasanya. “Kalau PPPK sudah bekerja sebagai tenaga non-ASN, artinya mereka tetap bekerja dan dapat gaji sebagaimana semestinya,” kata dia.

Wali Kota Batam Sebut Formasi CPNS-PPPK Diusulkan sesuai Kebutuhan Daerah

Wali Kota Batam Amsakar Achmad menuturkan formasi untuk CPNS dan calon PPPK diusulkan sesuai dengan kebutuhan di masing-masing daerah. Dia mengatakan pengunduran jadwal pengangkatan CPNS dan calon PPPK adalah kebijakan dari Kemenpan RB untuk memastikan mekanisme dan kesiapan anggaran yang tepat.

“Jadi soal pengangkatan atau tidak diangkat itu murni pemerintah pusat. Kalau sifatnya itu ditunda, harapan kami warga dapat memahami karena kebijakan baru ini. Memang sedang berkemas-kemas untuk melihat mana anggaran yang pas, mana yang tidak pas,” ujarnya di Batam pada Ahad, 9 Maret 2025.

Dia memastikan CPNS dan calon PPPK yang sudah dinyatakan lulus seleksi akan bertugas di lingkungan Pemkot Batam sesuai dengan formasi yang diajukan. “Insyaallah, kalau semuanya nanti sudah terpetakan, rekan-rekan ini yang sudah lolos tapi belum ditugaskan pasti akan diangkat. Tinggal menunggu saja,” ujarnya.

Adapun Kepala BKPSDM Batam Hasnah menyebutkan hingga saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat sebelum menetapkan jadwal pengangkatan ASN di daerah. “Berdasarkan hasil rapat di tingkat pusat, CPNS akan diangkat pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026,” ujarnya.

Di Batam, sebanyak 1.900 tenaga honorer telah lulus seleksi PPPK tahap 1, terdiri dari 1.752 tenaga teknis, 45 tenaga kesehatan, dan 103 tenaga guru. Sementara untuk seleksi tahap 2 masih berlangsung bagi peserta yang lolos administrasi.

Daniel Ahmad Fajri dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Pemasok Senjata Api ke TPNPB-OPM: Dari Eks Prajurit TNI hingga Warga Bojonegoro

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus