Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Pramono Janji Tuntaskan Permasalahan Kampung Bayam Sebulan Setelah Menjabat

Gubernur dan wakil gubernur terpilih Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno akan segera merelokasi warga Kampung Bayam sebulan setelah dilantik.

17 Januari 2025 | 07.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sekolompok warga eks Kampung Susun Bayam berkumpul di depan bilik hunian sementara di Jalan Tongkol 10, Pergudangan Kerapu 10, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, setelah disingkirkan oleh PT Jakarta Propertindo, pada Selasa malam, 21 Mei 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - – Gubernur dan wakil gubernur terpilih Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno akan segera merelokasi warga Kampung Bayam sebulan setelah dilantik. `Koordinator Komunikasi tim transisi gubernur dan wakil gubernur terpilih Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno, Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim, mengatakan timnya tengah melakukan kajian mendalam terhadap realisasi program ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Karena (relokasi warga Kampung Bayam) ini sudah menjadi janji utama dari Mas Pram untuk bisa direalisasikan dalam waktu satu bulan setelah beliau menjabat,” ujar Chico saat dihubungi Tempo, Rabu, 15 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Chico menuturkan, dalam mempersiapkan relokasi warga Kampung Bayam ini, tim transisi melibatkan seluruh stakeholder terkait, termasuk warga Kampung Bayam sendiri. Menurut dia, diskusi tersebut akan mempertimbangkan banyak aspek, termasuk kesesuaian antara kesediaan lokasi tempat tinggal serta keinginan warga Kampung Bayam.

“Hal-hal yang terkait dengan sinkronisasi dan kesiapan untuk solusi-solusi ini kita akan bicarakan dengan pihak SPKD (Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah),” kata dia,

Lebih lanjut, Chico mengatakan dalam waktu dua pekan ke depan akan ada banyak pembahasan konkret tentang realisasi program Pramono-Rano ini,

Adapun, masalah yang dihadapi masyarakat Kampung Bayam adalah penggusuran akibat pembangunan JIS pada 2019 lalu, saat Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur Jakarta. Masyarakat semula dijanjikan untuk pindah ke Kampung Susun Bayam. Namun hingga kampung itu diresmikan pada 2022, mereka tidak kunjung mendapatkan hak untuk tinggal di sana.

Laporan Tempo sebelumnya mencatat persoalannya ini akibat PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang ditugaskan oleh pemerintah provinsi untuk membangun rumah susun, terkesan mematok harga sewa yang terlalu tinggi. Negosiasi antara masyarakat dan Jakpro tidak pernah sepakat bahkan cenderung terjadi polemik. Polemik ini terjadi ketika Heru Budi Hartono menjabat Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta.

Gubernur terpilih, Pramono Anung, pada masa kampanye menjanjikan penyelesaian masalah di Kampung Bayam. Dia bahkan sudah mengisi surat kesepakatan untuk penyelesaian masalah di daerah itu. "Isi kesepakatannya, salah satunya menyelesaikan persoalan di Kampung Bayam," kata Pramono saat ditemui wartawan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu, 25 September 2024.

Mantan Sekretaris Kabinet ini sebelumnya juga menjelaskan kesepakatan itu memuat perjanjian dengan masyarakat Kampung Bayam untuk mengembalikan mereka ke rumah susun bernama Kampung Susun Bayam. "Dikembalikan kepada apa yang menjadi kesepakatan antara warga yang jumlahnya 133 KK (kartu keluarga)," kata Pramono.

Pramono menilai persoalan biaya memang masih mengganjal bagi masyarakat Kampung Bayam saat hendak menghuni Kampung Susun Bayam. Pengelola disebut Pramono mematok tarif sewa unit terlalu tinggi untuk masyarakat Kampung Bayam.

Oleh sebab itu, Pramono menyampaikan, dia akan mengevaluasi harga sewa unit Kampung Susun Bayam. "Pada waktu itu biayanya disepakati Rp 600 ribu, mungkin dengan perkembangan yang sekarang kami evaluasi kembali, apakah tetap Rp 600 ribu atau bagaimana," kata Pramono.

Alif Ilham Fajriadi berkontribusi dalam artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus