Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI-Polri untuk menindak tegas pungutan liar (pungli) yang menghambat investasi di Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perintah Prabowo ini diungkapkan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan setelah rapat terbatas dengan kepala pemerintahan di Istana Kepresidenan, Jakarta, 19 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Presiden perintahkan untuk tadi perintahkan TNI-Polri untuk melihat seperti itu. Kita harus tindak hal semacam itu dan nanti dipelajari dengan baik. Pokoknya harus baik,” kata Luhut.
Fenomena ormas meminta dana tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan kembali mengemuka menjelang lebaran. Salah satu yang sempat viral di media sosial X adalah surat permohonan THR berkop Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya. Organisasi masyarakat (ormas) yang beralamat di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang itu diduga meminta THR kepada perusahaan di wilayah sekitar mereka.
Surat bernomor 005/LPM/2025 itu menyatakan, permohonan dana THR mereka ajukan sehubungan makin dekatnya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah. Surat bertanggal 5 Maret 2025 itu ditandatangani Ketua LPM Desa Bitung Jaya A. Jayadi dan Sekretaris Agus Rika. Di dalam surat, Jayadi tak menyebutkan secara spesifik nominal yang ia minta kepada perusahaan. Ia mengaku akan menerima berapa pun duit THR yang disalurkan oleh perusahaan kepada mereka.
"Kami meminta kepada perusahaan dan pengusaha yang berada di lingkungan kami untuk sudi kiranya memberikan dana THR. Besar-kecilnya pemberian akan kami terima dengan senang hati," tulis Jayadi dalam surat itu. Jayadi turut mencantumkan nomor telepon yang dapat dihubungi di bawah nama terangnya.
Tempo telah berusaha meminta konfirmasi ke nomor telepon itu. Tapi hingga berita ini ditulis, ia belum merespons.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan kesiapan Polri dalam menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme yang mengganggu dan menghambat iklim investasi di Indonesia.
Trunoyudo menegaskan, Polri berkomitmen untuk menjaga dunia usaha agar bebas dari ancaman kelompok yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. "Polri tidak akan menoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional," ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Sabtu, 15 Maret 2025, dilansir dari Antara.
Menurut Trunoyudo, Polri berkomitmen untuk menjaga dunia usaha agar bebas dari ancaman kelompok yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
"Polri tidak akan menoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional," ujar Trunoyudo.
Trunoyudo menyatakan setiap laporan dari pengusaha dan investor terkait premanisme ormas akan ditindaklanjuti secara serius. Polri tidak akan ragu untuk mengambil tindakan terhadap ormas yang melakukan aksi premanisme dan menghambat investasi.
Oleh karena itu, Trunoyudo mengimbau kepada seluruh pengusaha dan masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh anggota ormas tertentu. Polri, kata dia, menjamin perlindungan bagi pelapor dan berkomitmen untuk menangani setiap laporan secara profesional. Dengan demikian, diharapkan masyarakat tidak ragu apalagi takut dalam melaporkan praktik premanisme oleh anggota ormas yang merugikan dunia usaha.
Anastasya Lavenia Y. berkontribusi dalam penulisan artikel ini