Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pondok Pesantren Al-Zaytun menjadi perbincangan setelah viral di media sosial lantaran jemaah perempuan dan laki-laki bercampur di saf yang sama untuk salat Idulfitri 1444 H. Dokumentasi diunggah pada akun Instagram @kepanitiaanalzaytun pada 22 April 2023. Dari unggahan itu, terlihat jemaah perempuan ponpes itu ada di saf terdepan di belakang imam. Kolom komentar telah dinonaktifkan setelah unggahan tersebut viral.
Video salat Id juga diunggah di kanal YouTube resmi Al-Zaytun Official. Dalam keterangan video dinyatakan bahwa salat Id diselenggarakan dengan kerja sama Lembaga Kesejahteraan Masjid (LKM) Masjid Rahmatan Lil ‘Alamin dengan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI), didukung oleh Kepanitiaan Al-Zaytun.
Dilansir dari website Al-Zaytun, pembangunan pondok pesantren yang terletak di Indramayu, Jawa Barat ini dimulai pada 13 Agustus 1996. Pembukaan awal pembelajaran dilaksanakan pada 1 Juli 1999, dan peresmian secara umum dilakukan pada 27 Agustus 1999 oleh Presidan RI ketiga B.J. Habibie. Ponpes ini dikelola oleh YPI.
Saat ini, Al-Zaytun dipimpin oleh pendirinya, Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang yang juga merupakan pendiri YPI. Pendidik yang biasa dipanggil Panji Gumilang ini merupakan alumni Ponpes Gontor dan IAIN (UIN) Syarif Hidayatullah Ciputat.
Jenjang dan Sistem Pendidikan
Di Ponpes Al-Zaytun, Panji menerapkan Sistem Pendidikan Satu Pipa (One Pipe System Education) yaitu sistem pendidikan formal yang tidak terputus mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
Berikut jenjang pendidikan yang ada di Ponpes Al-Zaytun:
- Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
- Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau setara dengan Sekolah Dasar
- Madrasah Tsanawiyah (MT) atau setara dengan Sekolah Menengah Pertama
- Madrasah Aliyah (MA) atau setara dengan Sekolah Menengah Atas
- Perguruan tinggi Institut Agama Islam Az-Zaytun Indonesia (IAI Al-Azis)
Ponpes yang menganut sistem “pesantren spirit but modern system” ini mengaku menggabungkan kereligiusan, teknologi sains, agrikultur, olahraga, seni, budaya, dan teknologi informasi dengan sistem terpadunya.
Motto yang dimiliki oleh Ponpes ini adalah: Al-Zaytun Pusat Pendidikan Pengembangan Budaya Toleransi dan Perdamaian Menuju Masyarakat Sehat, Cerdas, dan Manusiawi.
Dilansir dari Antara, santri di Al-Zaytun berasal dari berbagai daerah di Indonesia serta negara-negara lain seperti Malaysia, Singapura, Timor Leste, dan Afrika Selatan. Bahasa Inggris dan Arab diajarkan dengan fasilitas laboratorium bahasa dan sistem pengajaran bahasa untuk membekali siswa dengan pola pikir global, berbahasa internasional, dan berkemampuan skala dunia.
Program pendidikan Al-Zaytun mengacu pada standar kualifikasi internasional, seperti program ICDL (International Computer Driving Licence) dan ICCS (International Certificate in Computer Studies).
Tuduhan Keterlibatan NII
Pada 2011, terdapat tudingan bahwa kurikulum yang diajarkan di Ponpes Al-Zaytun menyimpang dari ajaran Islam. Ponpes ini diduga memiliki keterkaitan dengan pemikiran atau gerakan Negara Islam Indonesia (NII).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tuduhan ini sempat ditepis oleh Menteri Agama saat itu, Suryadharma Ali. Menurutnya, kurikulum yang diajarkan Ponpes tersebut tidak menyimpang dari ajaran Islam.
"Banyak kemungkinan. Misalnya saja, ada keterkaitan dengan pimpinan dengan masa lalu, tapi sekarang sudah tidak lagi," kata SDA, dilansir dari situs Kementerian Agama.
Menteri yang biasa disapa SDA ini berkunjung ke Ponpes Al-Zaytun untuk melihat aktivitas secara langsung dan berdialog dengan pemimpin ponpes Panji Gumilang. Dilansir dari situs kemenag.go.id, kunjungannya pada 11 Mei 2011 di Ponpes Al-Zaytun disambut oleh Panji dan puluhan santri.
Panji Gumilang pernah dikaitkan sebagai imam NII Komandemen Wilayah (KW) 9 pada 2011 silam. Karena keterlibatannya, Al-Zaytun kemudian dilaporkan menjadi pusat gerakan NII. Kasus tersebut kemudian diproses oleh Mabes Polri.
Selain aktivitas NII KW 9, Panji saat itu juga diduga melakukan pemalsuan surat untuk mengganti susunan pengurus YPI. Laporan dilayangkan ke Polri oleh mantan menteri percepatan produksi NII KW 9, Imam Supriyanto, yang kemudian diperiksa sebagai saksi di pengadilan.
Panji dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana dan dijatuhkan pidana penjara selama 10 bulan oleh Pengadilan Negeri Indramayu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ponpes Tertutup
Pesantren Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, menolak petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat yang bertugas mencocokkan dan meneliti (coklit) identitas data pemilih untuk Pilgub Jawa Barat 2018.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat kala itu, Yayat Hidayat, mengatakan PPDP tidak diizinkan untuk mengakses langsung masyarakat yang berada di kawasan pesantren Al Zaytun itu. Yayat mengatakan hampir setiap dilaksanakan pemilu, pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang itu selalu bermasalah untuk urusan coklit yang dilakukan KPU.
Hal ini dinilai Al Zaytun yang seolah menghalang-halangi proses pesta demokrasi di Tanah Air. Tindakan yang dilakukan Al Zaytun termasuk ke dalam pidana pelanggaran pemilu. Yayat mengatakan tindakan itu bisa diancam dengan Pasal 177 Undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang pemilu.