Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

PSSI Tolak Rekomendasi Tim Kanjuruhan

Rangkuman berita sepekan, dari PSSI yang mengabaikan rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan hingga Ganjar Pranowo yang siap menjadi calon presiden.

23 Oktober 2022 | 00.00 WIB

Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan Mahfud MD memberikan keterangan pers usai menyampaikan hasil investigasi kepada Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, 14 Oktober 2022. ANTARA/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr
Perbesar
Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan Mahfud MD memberikan keterangan pers usai menyampaikan hasil investigasi kepada Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, 14 Oktober 2022. ANTARA/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PERSATUAN Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menolak rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan agar merombak kepengurusan dengan mengadakan kongres luar biasa. Anggota Komite Eksekutif PSSI, Ahmad Riyadh, menilai desakan perombakan pengurus sekadar rekomendasi. “Pelaksanaan kongres harus sesuai dengan statuta,” katanya, Kamis, 20 Oktober lalu.

Salah satu rekomendasi TGIPF adalah PSSI harus menggelar kongres luar biasa. Selain itu, pengurus PSSI dan semua jajaran Komite Eksekutif diminta mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban moral. Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan yang diperiksa polisi pada Kamis, 20 Oktober lalu, juga menolak mundur.

Pengurus PSSI juga mempertahankan Akhmad Hadian Lukita sebagai Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, perusahaan penyelenggara liga. Anggota Komite Eksekutif PSSI, Ahmad Riyadh, mengatakan posisi itu akan tetap dipegang Akhmad Lukita hingga ada putusan berkekuatan hukum tetap. “Itu bagian dari asas praduga tak bersalah,” ucapnya.

Dalam rekomendasinya, Tim Gabungan Independen menduga polisi berupaya mengganti rekaman kamera pengawas atau CCTV di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menangkap berbagai momen serbuan gas air mata yang menewaskan 132 orang. Bahkan ada rekaman CCTV berdurasi tiga jam yang telah dihapus.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus