Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Puan Maharani Sebut Pengesahan UU TNI Sesuai Harapan Megawati

Ketua Komisi I DPR Utut Adianto sebelumnya mengatakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri berpesan agar UU TNI tidak mengembalikan dwifungsi TNI.

20 Maret 2025 | 14.24 WIB

Jajaran pimpinan DPR RI (dari kiri) Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Adies Kadir,  menggelar konferensi pers usai menggelar rapat paripurna di Jakarta, 20 Maret 2025.Tempo/Hammam Izzuddin
Perbesar
Jajaran pimpinan DPR RI (dari kiri) Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Adies Kadir, menggelar konferensi pers usai menggelar rapat paripurna di Jakarta, 20 Maret 2025.Tempo/Hammam Izzuddin

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengatakan Megawati Soekarnoputri mendukung revisi Undang-undang TNI yang baru disahkan menjadi UU TNI oleh DPR. Puan mengatakan harapan ibunya sejalan dengan apa yang dilakukan fraksi PDIP di DPR.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Mendukung, karena memang sesuai dengan apa yang diharapkan," kata Puan dalam konferensi pers usai rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta pada Kamis, 20 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Ketua DPR tersebut, sikap PDIP di parlemen merupakan bentuk gotong royong untuk kepentingan pemerintah. Sikap PDIP kali ini berbeda dari 2024 saat partai berlogo banteng ini menolak revisi UU TNI.

Sebelumnya Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Utut Adianto mengatakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri berpesan agar revisi UU TNI tidak mengembalikan dwifungsi tentara. Menurut dia, ketua umum partainya itu ingin agar supremasi tetap berada di tangan sipil. "(Pesan Megawati) supremasinya tetap sipil. Kalau sama prajurit berilah perhatian," kata Utut saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Selasa, 18 Maret 2025.

Menurut Utut, Megawati ingin agar tidak ada lagi corak Orde Baru akibat revisi UU TNI ini. Artinya, kata dia, TNI tidak boleh terlalu kuat dan negara cenderung militeristik.

Revisi UU TNI akhirnya disahkan sebagai undang-undang dalam rapat paripurna DPR hari ini. Sidang paripurna DPR hari ini turut dihadiri Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan pejabat lainnya.

Sementara sejak dini hari tadi di luar gedung DPR, kelompok masyarakat sipil telah mendirikan tenda untuk menolak pengesahan RUU TNI. Penjagaan ketat pun terlihat di sekitar gedung DPR. Bukan hanya Polri, namun terlihat juga aparat dari TNI memasuki gedung Dewan.

Hammam Izzuddin

Lulus dari jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta. Menjadi jurnalis media lokal di Yogyakarta pada 2022 sebelum bergabung dengan Tempo pada 2024

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus