Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Puluhan Anak Jadi Korban Perdagangan Orang

Rangkuman berita sepekan: dari perdagangan manusia hingga ASN jadi komponen cadangan.

1 Januari 2022 | 00.00 WIB

Tersangka S alias KK (52) warga Jakarta yang juga pengusaha tempat hiburan malam sebagai pelaku pedofilia dan Tindak Pidana Perdagangan Orang. ANTARA/Ho
Perbesar
Tersangka S alias KK (52) warga Jakarta yang juga pengusaha tempat hiburan malam sebagai pelaku pedofilia dan Tindak Pidana Perdagangan Orang. ANTARA/Ho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KEPOLISIAN Resor Kota Jambi menangkap S, 52 tahun, yang diduga sebagai pelaku pedofilia terhadap puluhan anak perempuan asal Jambi, Senin, 27 Desember lalu. Polisi juga menangkap R, 36 tahun, dan PIS, 19 tahun, yang menjebak korban untuk diserahkan kepada S, pengusaha hiburan malam di Jakarta. Sindikat perdagangan manusia itu diduga beroperasi sejak 2020.

Kasus itu bermula pada awal Desember lalu, ketika kepolisian Jambi mendapat laporan ihwal hilangnya seorang remaja perempuan. Setelah diselidiki, anak yang dilaporkan hilang itu berada di Jakarta bersama S. Polisi lantas menangkap S di salah satu hotel di Ibu Kota.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus