PADA awal masa jabatannya, gubernur Sumatera Utara Kaharuddin Nasution membagikan dua setel pakaian dinas warna putih kepada semua pegawainya. Kemudian kantor gubernur Sum-Ut, yang semula berwarna kuning telur, diperintahkannya agar disapu dengan cat putih. Mengapa Kaharuddin terpesona dengan warna putih? "Putih adalah lambang kebersihan," kata Kaharuddin. Maka, gerakan pemutihan pun dimulailah di provinsi itu. Semua kantor dinas-dinas tingkat I diwajibkan pula agar dicat putih, termasuk pula gedung DPRD Sum-Ut. Menyusul kemudian 17 kantor pemerintah daerah tingkat II serta kantor dinas-dinas di bawahnya, yang kini tengah dengan giatnya dilakukan. Untuk itu, dalam APBD Sum-Ut 1984/1985 disediakan biaya Rp 300 juta. Ini tidak termasuk biaya pengecatan kantor Gubernur dan DPRD Sum-Ut yang masing-masing menelan ongkos Rp 50 juta. Menurut wali kota Medan, A.S. Rangkuti, pengecatan itu bakal sampai ke kantor camat dan kepala desa. Supaya gerakan pemutihannya terjamin, akhir Desember 1983 Kaharuddin mengeluarkan instruksi tentang penegakan disiplin. Salah satu isinya: semua orang dilarang memegang atau menginjak dinding atau tembok yang telah dicat. Di tiap kantor pemerintahan ditempatkan seorang pekerja yang tugasnya cuma mengamati tembok, dan menghapus kotoran yang lengket dengan cat putih. Kini, tiap Senin dan Kamis, seluruh karyawan Pemda Sum-Ut wajib muncul di kantor dengan pakaian putih. Pakaian kerja sang Gubernur sendiri juga berwarna putih.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini