Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Putus Rantai Perundungan PPDS, Kemenkes dan Kemendiktisaintek Akan Bentuk Satgas

Langkah ini menyusul kasus perundungan yang menimpa Aulia Risma Lestari, mahasiswa PPDS Anestesi Universitas Diponegoro.

9 Januari 2025 | 20.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ibu almarhumah dokter Aulia Risma Lestari, Nuzmatun Malinah, menyampaikan keterangana setelah menerima penghargaan dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, sebagai bentuk penghormatan dan pengakuan atas perjuangan almarhumah, di kantor Kementerian Kesehatan, Kuningan, Jakarta, 9 Januari 2025. TEMPO/Hanin Marwah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) serta aparat penegak hukum untuk membentuk satuan tugas (satgas) sebagai upaya memutus rantai perundungan atau bullying di sentra-sentra pendidikan, khususnya bagi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Hal ini menyusul kasus perundungan yang menimpa Aulia Risma Lestari, mahasiswa PPDS Anestesi Universitas Diponegoro.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Dengan dibentuknya satgas dengan aparat penegak hukum ini proses-proses seperti ini akan lebih cepat, kalau kita identifikasi prosedurnya akan lebih cepat penanganannya, sehingga akan mempermudah prosesnya dan efek jeranya juga akan lebih baik dampaknya untuk memperbaiki sistem ini secara keseluruhan,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat ditemui di kantornya pada Kamis, 9 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Budi menyatakan, kejadian pilu tersebut diharapkan dapat menjadi momentum perbaikan sistem pendidikan dokter spesialis serta membangun budaya yang lebih baik di lingkup pendidikan. Hal ini demi masa depan dunia pendidikan kedokteran yang lebih baik.

“Budaya yang baik, budaya yang berempati, budaya yang tidak menekan para peserta didiknya sehingga mereka nanti pada saat lulus memiliki kondisi mental yang baik pada saat nanti menghadapi pasiennya,” kata Budi.

Selain itu, Budi mengharapkan terciptanya sinergi dari seluruh pihak, termasuk organisasi profesi serta kolegium dokter di Indonesia dalam mewujudkan perubahan budaya dalam keberlangsungan proses pendidikan. Salah satunya, kata dia, dengan memberikan contoh langsung dalam kegiatan sehari-hari.

“Jangan sampai perilaku-perilaku seperti ini terjadi dalam kehidupan sehari-hari dalam praktik sehari-hari, dalam proses pekerjaan sehari-hari, pada saat seorang melamar bekerja di satu rumah sakit, atau engagement pada saat mereka melakukan tindakan di rumah sakit itu sendiri atau di tempat lain, itu yang harusnya bersama-sama kita ubah,” ujar Budi.

Kejadian perundungan dan pemerasan yang dialami Aulia Risma diduga menjadi penyebab mahasiswa PPDS Undip itu depresi hingga ditemukan meninggal di kamar kosnya pada Senin, 12 Agustus 2024. Sebagai bentuk penghormatan dan pengakuan atas perjuangan Aulia Risma, Kementerian Kesehatan mendedikasikan sebuah penghargaan yang diserahkan langsung kepada ibu dari almarhumah, Kamis. 

“Pengalaman yang dihadapi oleh keluarga dengan kehilangan putri tercinta dan juga ayah itu saya harapkan kejadian terakhir,” kata Budi.

Berkaitan dengan kasus kematian Aulia Risma, Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah  Kaprodi Anestesiologi (TEN), Staf Administrasi (SM), dan senior korban (ZYA). Ketiga tersangka mendapat pendampingan hukum dari Undip.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus