Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Ragam Kasus Intimidasi Terhadap Pers: Teranyar Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus kepada Tempo

Berikut kasus-kasus teror terhadap media beberapa waktu terakhir. Terbaru, pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke Kantor Tempo.

25 Maret 2025 | 09.36 WIB

Alumni Tempo dan penyanyi, Ananda Badudu, menunjukan artwork dalam Kami Bersama Tempo, kegiatan dukungan dari alumni Tempo setelah teror kepala babi dan tikus dengan kepala terpenggal, di Gedung Tempo, Palmerah, Jakarta, 24 Maret 2025. Kantor grup media Tempo mendapat kiriman kepala babi yang ditujukan kepada Francisca Christy Rosana pada 19 Maret lalu. Tempo/Nita Dian
Perbesar
Alumni Tempo dan penyanyi, Ananda Badudu, menunjukan artwork dalam Kami Bersama Tempo, kegiatan dukungan dari alumni Tempo setelah teror kepala babi dan tikus dengan kepala terpenggal, di Gedung Tempo, Palmerah, Jakarta, 24 Maret 2025. Kantor grup media Tempo mendapat kiriman kepala babi yang ditujukan kepada Francisca Christy Rosana pada 19 Maret lalu. Tempo/Nita Dian

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEROR kepala babi dan bangkai tikus yang diterima Tempo belakangan membuka mata banyak pihak bahwa kebebasan pers yang menjadi salah satu angan reformasi masih belum sepenuhnya terwujud. Kasus-kasus intimidasi terhadap media nyatanya memang masih acap terjadi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kendati Kepala Kantor Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjamin kebebasan pers, tanggapannya soal teror yang diterima Tempo justru menuai kritikan. Hasan dengan santai menyarankan agar kepala babi yang dikirimkan kepada wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik Francisca Christy Rosana atau Cica tersebut dimasak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Sudah dimasak saja,” kata dia di Kompleks Istana Kepresiden, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Maret 2025.

Padahal, menurut Direktur Eksekutif Yayasan Tifa, Oslan Purba, pengiriman paket berisi kepala babi kepada Tempo itu merupakan bentuk teror terhadap kebebasan pers, mencerminkan kecenderungan negara yang otoriter, dan anti-kritik. Oleh sebab itu pihaknya meminta pemerintah untuk menjamin kebebasan pers dan keselamatan jurnalis.

“Pemerintah, harus menjamin kebebasan pers dan keselamatan jurnalis di Indonesia,” kata Direktur Eksekutif Yayasan Tifa Oslan Purba dalam keterangan tertulis, Kamis, 20 Maret 2025.

Menurut data Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 yang disusun Konsorsium Jurnalisme Aman yang terdiri dari Yayasan Tifa, Human Rights Working Group (HRWG), dan Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) melalui kerja sama dengan Populix, ancaman dan kekerasan terhadap jurnalis masih terjadi di masa transisi pemerintahan Joko Widodo ke Presiden Prabowo

Dari survei terhadap 760 jurnalis di Indonesia, 24 persen di antaranya mengalami teror dan intimidasi, 23 persen menghadapi ancaman langsung, 26 persen mendapat pelarangan pemberitaan, dan 44 persen mengalami pelarangan liputan. Negara punya banyak pekerjaan rumah alias PR terkait penegakan asas kebebasan pers dan keselamatan insan jurnalis.

Tempo merangkum sederet teror terhadap pers yang terjadi dalam kurun beberapa waktu terakhir:

1. Kasus kematian wartawan Tribrata TV

Wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya tewas saat kebakaran menghanguskan rumahnya di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, pada Kamis dinihari, 27 Juni 2024 pukul 03.15 WIB. Rico tewas bersama istri, anak, serta cucunya lantaran tak sempat menyelamatkan diri.

“Rico Sempurna Pasaribu tewas bersama istrinya Elparida Ginting, anaknya Sudi Infesti Macyel Pasaribu dan satu cucunya Loin Situngkir usia 3 tahun. Saat ini saya dan tim sedang mengumpulkan informasi penyebab terbakarnya rumah Rico,” kata orang dekat Rico kepada Tempo, Kamis 27 Juni 2024.

Dia menduga, kebakaran itu disengaja dan ada kaitannya dengan pemberitaan judi dan narkoba yang dalam sepekan terakhir dibuat Rico. Misalnya, Rico meliput unjuk rasa pimpinan tertinggi atau Moderamen Geraja Batak Karo Protestan (GBKP) dan pimpinan lintas agama di Karo bertepatan peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) sehari sebelum insiden.

Unjuk rasa ribuan warga Karo bersama pemuka agama itu menuntut pemberantasan judi, narkoba dan prostitusi di Karo. Rico ditugaskan meliput unjuk rasa peringatan HANI tersebut. Sepulang liputan dia membuat berita dan memposting di facebook pribadinya dengan menulis lokasi perjudian di Jalan Bom Ginting ternyata milik oknum aparat.

“Sepekan terakhir, Pasaribu melakukan investigasi lokalisasi judi dan narkoba di Karo. Dia bilang kepada saya kalau ada orang yang mengancam keselamatan dirinya, dia akan menginap di Kantor Polres Karo bersama istri dan anaknya,” ujarnya.

Penyelidikan oleh Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara menemukan bahwa Rico telah menerima ancaman sebelum kejadian. Rekonstruksi kasus pada 19 Juli 2024 menunjukkan salah satu pelaku pembakar rumah, Bebas Ginting, bertemu dengan seorang anggota TNI, Koptu HB sebelum kebakaran terjadi. Pertemuan berlangsung di sebuah warung dekat markas Batalyon Infanteri 125/Simbisa, 300 meter dari rumah Rico.

Dalam pertemuan itu, Koptu HB memperlihatkan berita mengenai kegiatan perjudian yang ditulis korban. Ia meminta Bebas Ginting alias Bulang untuk menemui Rico dan meminta agar postingan tersebut dihapus. Bulang setuju dengan perintah itu. KKJ Sumut mendesak Pomdam untuk menetapkan Koptu HB sebagai tersangka, karena orang ini diduga kuat sebagai dalang kasus.

Dalam perjalanan kasusnya, polisi menetapkan tiga tersangka yakni Bebas Ginting alias Bulang, Yunus Syahputra Tarigan, dan Rudi Sembiring. Pengadilan ketiga terdakwa ini ditangani oleh Pengadilan Negeri Kabanjahe dan telah berada di tahap pembacaan tuntutan pada pertengahan Maret lalu. Jaksa Penuntut Umum (JPU) di menuntut ketiganya dijatuhi hukuman mati.

“Ketiga terdakwa dinilai terbukti melanggar Pasal 340 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana dakwaan primair,” ujar JPU Gus Irwan Selamat Marbun di Pengadilan Negeri Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara yang dilansir dalam laporan Antara, Senin, 17 Maret 2025.

Dalam sidang terbaru ini, Ketua KKJ Sumatera Utara, Array A Argus mengatakan masih ada pihak lain yang belum diseret ke persidangan. Pihak lain yang belum yang dimaksud adalah Koptu HB, prajurit TNI yang disebut-sebut sebagai pihak bertanggung jawab dalam kasus pembunuhan wartawan Tribrata TV dan keluarganya.

“Kami masih menunggu proses penyelidikan yang dilakukan Pomdam 1/Bukit Barisan. Sampai tuntutan dibacakan, sudah dua kali menyerahkan bukti tambahan bersama LBH Medan,” kata Array.

2. Teror pecah kaca mobil jurnalis Tempo

Sebelum kasus teror kepala babi dan bangkai tikus, pada 2024 lalu, jurnalis Tempo sekaligus host Bocor Alus Politik Tempo, Hussein Abri Dongoran, juga pernah mengalami sederet teror. Teror terhadap Hussein pertama kali terjadi pada Selasa malam, 5 Agustus 2024. Kaca mobil Hussein dipecahkan dua orang berkendara motor. Kejadiannya tak jauh dari rumah dinas Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Nyaris sebulan berselang, kejadian serupa terulang. Dua orang berkendara motor merusak kaca mobil Hussein yang terparkir di dekat Pos Polisi Kukusan, Jalan K.H. Usman, Beji, Depok, Jawa Barat. Rekaman kamera dashboard atau dashcam di mobil Hussein menunjukkan peristiwa terjadi pada pukul 12.05, pada 3 September 2024.

Dua pelaku yang berboncengan terlihat melintas setelah terdengar bunyi benturan pada kaca mobil. Motor yang digunakan pelaku tak berpelat nomor belakang. Keduanya melarikan diri ke arah Kalibata Srengseng Sawah menuju Jakarta. Hussein baru mengetahui kaca mobilnya dirusak setelah selesai mengurus SIM di layanan SIM keliling.

Hussein dan tim kuasa hukum melaporkan kasus perusakan ini ke Polda Metro Jaya karena ini merupakan kedua kalinya perusakan mobil itu terjadi. Tapi sampai sekarang kasus itu mandek. Terkini Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan meminta klarifikasi kepada Polda Metro Jaya ihwal laporan tersebut. Ketua Harian Kompolnas Arief Wicaksono Sudiotomo mengatakan pihaknya berhak menanyakan perkembangan laporan tersebut.

“Mereka juga punya kewajiban untuk memberikan klarifikasi tentang apa yang sebenarnya terjadi,” kata Arief kepada Tempo saat dihubungi Ahad, 23 Maret 2025.

3. Kantor redaksi media Jubi dilempar bom molotov

Setelah kasus teror yang menimpa wartawan Tempo, intimidasi juga terjadi pada pertengahan Oktober 2024 terhadap kantor redaksi media Jujur Bicara atau lebih populer dengan nama Jubi. Pada Rabu, dini hari, kantor di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, Papua itu dilempari bom molotov oleh orang tak dikenal.

“Dua mobil operasional Jubi yang diparkir di halaman kantor terbakar dan rusak,” ucap Pemimpin Redaksi (Pemred) Jubi Jean Bisay melalui siran pers, Rabu, 16 Oktober 2024.

Jean mengatakan pelemparan bom molotov itu dilakukan oleh dua orang tak dikenal yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Bom itu dilemparkan dari pinggir jalan di depan Kantor Redaksi Jubi. Lemparan bom molotov itu membuat api berkobar di antara dua mobil operasional Jubi yang diparkir di halaman kantor.

“Api itu sempat membakar sebagian bagian depan mobil Toyota Avanza dan Toyota Calya itu, api akhirnya dipadamkan dua karyawan Jubi dan sejumlah saksi mata,” tuturnya.

Jean menyebut Kepolisian Sektor Kota (Polsek) Heram sudah datang dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kantor Redaksi Jubi pada Rabu pagi. Polisi, kata Jean, menduga bom yang dilemparkan ini merupakan bom molotov. Lantaran kepolisian menemukan sejumlah serpihan pecahan botol kaca yang diduga bom molotov, dan bekas keset kain perca yang dijadikan sebagai sumbunya.

4. Kantor redaksi media Pakar dibakar orang tak dikenal

Pengujung 2024 juga diwarnai aksi teror terhadap media. Kali kejadian di Bogor. Kantor redaksi media lokal Pakuan Raya atau Pakar di Ruko Warung Jambu No.1B, Jalan Raya Pajajaran, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, diduga dibakar oleh dua pria tidak dikenal pada Sabtu dini hari, 28 Desember sekitar pukul 00.30 WIB.

Pembakaran kantor media ini pertama kali diketahui oleh Aditia Anugerah, pengemudi ojek online, yang berada tidak jauh dari lokasi. Ia mengaku melihat ada dua orang berboncengan motor berhenti di dekat pos polisi lampu merah Warung Jambu. Salah satu dari mereka turun dan berjalan ke area ruko sambil membawa kardus dan botol yang diduga berisi bensin.

“Langsung menyalakan api di depan pintu kantor Pakar, “ kata Aditia pada wartawan di Bogor, Sabtu, 28 Desember 2024.

Setelah api terlihat besar dan membakar kardus yang dibawa, pelaku kembali ke tempat rekannya menunggu dan kabur. Satu pelaku tersebut sengaja menunggu di atas sepeda motor di lokasi awal saat mereka berhenti. Aditia menuturkan motor pelaku terlihat berputar arah di perempatan lampu merah arah Jalan Pajajaran (arah Terminal Baranangsiang) dan kabur.

Sementara api yang membakar kardus di depan kantor redaksi Pakuan Raya semakin membesar. Warga yang berada di sekitar lokasi bahu-membahu memadamkannya. “Saya dan pengemudi ojek lain dibantu oleh pemilik warung yang ada di dekat kantor langsung mematikan api semakin besar karena dinyalakan dengan bensin, “ kata dia.

Pemimpin Redaksi Harian Pakar David Rizar Nugroho meminta kasus ini diusut tuntas untuk menggali motif pelaku agar tidak menimbulkan spekulasi liar. “Kami konsisten menegakkan pers yang merdeka dan independen. Tak gentar dengan segala bentuk ancaman dan intimidasi yang mau merampas kemerdekaan pers,” katanya.

5. Teror Kepala Babi dan bangkai tikus kepada Tempo

Teranyar adalah kasus teror kiriman kepala babi dan tikus mati kepada Tempo. Peristiwa ini bermula pada Rabu, 19 Maret 2025, saat kantor grup media Tempo yang berlokasi di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan, menerima sebuah paket misterius dibalut kardus berlapis stirofoam pada pukul 16.15 WIB.

Dikirim melalui seorang kurir menggunakan sepeda motor matic berwarna putih, lengkap dengan jaket hitam dan menggunakan helm ojek online, paket itu ditujukan kepada Francisca Rosana. Mulanya paket itu diterima oleh sekuriti gedung pada Rabu sore. Namun Cica baru mengambil dan membuka paket pada keesokan harinya, Kamis, 20 Maret 2025, sepulang dari liputan bersama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.

Ia mengambil paket dan membawanya ke ruang redaksi di lantai IV gedung media Tempo. Saat paket dibuka oleh Hussein, “Sudah tercium bau busuk ketika kardus dibuka,” kata dia. Dia awalnya sudah curiga terhadap paket tersebut karena tak ada sama sekali informasi dan nama pengirim. Setelah stirofoam dibuka, terpampang jelas kepala babi dengan kedua telinga yang terpotong. Kepala babi tersebut masih mengeluarkan darah.

Tak berhenti pada teror kepala babi, dua hari berselang, kantor Tempo kembali mendapatkan teror berupa kiriman paket berisi enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal. Paket kotak kardus yang dibungkus kertas kado bermotif bunga mawar merah itu ditemukan oleh petugas kebersihan pada Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 08.00 WIB.

Penemuan ini berawal saat petugas kebersihan mengira paket tersebut berisi mi instan, namun saat dibuka, terdapat enam bangkai tikus tanpa kepala. Tak ada tulisan apa pun di kotak kardus tersebut. Pemeriksaan awal dari manajemen gedung menunjukkan bahwa paket teror tersebut dilemparkan dari luar pagar kompleks kantor Tempo pada pukul 02.11 WIB.

Selain itu teror kepala babi dan bangkai tikus, beberapa ancaman juga ditemukan sebelumnya. Redaksi Tempo menerima pesan ancaman media sosial melalui akun Instagram @derrynoah pada 21 Maret 2025. Pemilik akun itu menyatakan akan terus mengirimkan teror “sampai mampus kantor kalian”.

Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mencurigai bahwa kiriman teror kepala babi ini merupakan tindakan intimidasi terhadap karya jurnalistik mereka. Kejadian tersebut dilaporkan ke Mabes Polri pada Jumat, 20 Maret 2025, dengan didampingi Koalisi Keselamatan Jurnalis (KKJ). “Ini adalah teror terhadap kerja jurnalistik dan kebebasan pers secara keseluruhan,” katanya.

Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan Kepala Badan Reserse Kriminal untuk mengusut teror yang menimpa kantor media Tempo tersebut. Teror berupa kiriman paket kepala babi dan bangkai tikus tersebut menggemparkan dunia pers Indonesia.

“Saya sudah perintahkan Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolri saat safari Ramadan di Masjid Raya Medan, Sabtu, 22 Maret 2025, sebagaimana dikutip dari Antara.

Kapolri menegaskan jajarannya akan memberikan pelayanan terbaik dalam menyelidiki kejadian tersebut. “Saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut,” ujarnya.

Haura Hamidah, Mei Leandha, Sahat Simatupang, Rehan Oktra Halim, Intan Setiawanty, Muhammad Sidik Permana, Dede Leni Mardianti, Ervana Trikarinaputri, Yudono Yanuar dan Hammam Izzuddin berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus