Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Timnas Anies-Muhaimin, Refly Harun, mengatakan isu pengajuan hak angket yang tengah digodok partai-partai pengusung Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin bertujuan menemukan adanya pelanggaran hukum. Menurut dia, pemakzulan Presiden Joko Widodo alias Jokowi merupakan konsekuensi dari pelanggaran hukum bila ternyata terbukti melibatkan Kepala Negara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Objektif dari hak angket itu adalah untuk menemukan adanya pelanggaran hukum oleh eksekutif atau pelaksana Undang-Undang Pemilu," ujar Refly saat ditemui di saat ditemui di Gedung Gerakan Bhineka Nasionalis, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bila nanti diketahui ternyata pelanggaran itu dilakukan oleh presiden, pakar hukum tata negara itu menilai, aspirasi pemakzulan merupakan hak konstitusional. Karena itu, dia mengatakan pemakzulan merupakan konsekuensi bila pelanggaran hukum yang ditemukan berat. Dia mencontohkan pelanggaran berat itu misal presiden terbukti mendesain kecurangan.
"Jadi memang tidak ditujukan ke sana, hanya untuk mengungkapkan kecurangan Pemilu, tapi kalau ditemukan hal-hal yang luar biasa, itu konsekuensi. Kita kan enggak tahu nanti bagaimana hasil angket selanjutnya," kata Refly.
Senada, politikus PDIP Chico Hakim mengatakan PDIP dan partai-partai pendukung hak angket tidak menjadikan hasil pemilu sebagai tujuan utama, tetapi ingin mencari kebenaran.
"Output kami adalah mencari kebenaran, mencari kejujuran, dan menegakkan keadian," ujar Chico saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Ahad, 25 Februari 2024.
Chico mengatakan, dia menginginkan siapa pun yang bersalah dan terbukti melanggar secara terstruktur, sistematis, dan masif harus bertanggung jawab. Dia mengatakan tanggung jawab itu bisa dengan membatalkan hasil pemilu atau mengubah suara.
"Ini menjadi tujuan-tujuan yang bukan utama. Yang utama adalah menegakkan kebenaran dan keadilan," ujar Chico.