Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Rencana Penambahan Jumlah Kementerian Kabinet Prabowo Masih Terus Digodok

Prabowo berencana menambah jumlah pos kementerian di kabinetnya, mengingat gemuknya koalisi partai pendukung.

8 Mei 2024 | 19.41 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran angkat suara ihwal rencana Prabowo menambah jumlah pos kementerian di kabinet pemerintahannya. Direktur Juru bicara TKN, Viva Yoga Mauladi, mengatakan hal tersebut masih menjadi bahan diskusi elite TKN.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prabowo, kata dia, belum mengambil keputusan apapun soal rencana menambah pos Kementerian baru. "Semua masih didiskusikan, masih digodok, belum ada kepastiannya," kata Viva saat dihubungi, Rabu, 8 Mei 2024. Dia hakulyakin kabinet akan dikomposisikan dengan pertimbangan matang. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemarin, Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan rencana penambahan jumlah kementerian di kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran masih dikaji. "Tetap atau bertambah masih dikaji dan disimulasikan," kata Dasco. 

Prabowo berencana menambah jumlah pos kementerian di kabinetnya, mengingat gemuknya koalisi partai pendukung. Koalisi Indonesia Maju atau KIM, koalisi partai yang mengusung Prabowo-Gibran di pemilihan presiden 2024 terdiri dari 9 partai politik. Sembilan partai tersebut adalah Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, Garuda, Gelora, PSI, dan Prima. 

Adapun untuk merealisasikan rencana menambah jumlah kementerian, terdapat dua jalur yang dapat ditempuh Prabowo. Pertama, melalui revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Dan kedua, melalui penerbitan peraturan presiden pengganti Undang-Undang atau Perpu. 

Menurut Viva, Prabowo belum membahas ihwal jalur yang akan ditempuh. Dia mengatakan, Prabowo masih melalukan banyak diskusi dengan sejumlah tokoh pemerintahan dan Ketua Umum partai ihwal komposisi kabinet. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus