Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MENJELANG purnatugas, anggota Dewan Perwakilan Rakyat kian sibuk mengutak-atik berbagai undang-undang penting. DPR dan pemerintah belakangan terus membahas dan menyetujui revisi aturan seperti Undang-Undang Kementerian Negara dan revisi UU MK atau Undang-Undang Mahkamah Konstitusi.
DPR juga akan merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. “Ada permintaan merevisi Undang-Undang Polri dan TNI agar sama dengan kejaksaan soal masa pensiun dan berakhirnya jabatan fungsional,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Senin, 20 Mei 2024.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo