Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SEJUMLAH tokoh dan politikus terlibat dalam penelitian vaksin Nusantara yang diklaim
sebagai uji klinis tahap kedua. Bekas Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, menerima penyuntikan vaksin berbasis sel dendritik yang dikembangkan bekas Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, itu pada Jumat, 16 April lalu. “Vaksinnya disuntikkan langsung oleh Pak Terawan,” kata juru bicara Aburizal Bakrie, Lalu Mara Satriawangsa.
Dua hari sebelumnya, sejumlah tokoh menjalani prosedur pengambilan darah di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto. Mereka antara lain mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia, Gatot Nurmantyo; Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad; Wakil Ketua Komisi Kesehatan DPR Melkiades Laka Lena; dan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Adian Napitupulu.
Uji klinis vaksin Nusantara tetap berlangsung meski Badan Pengawas Obat dan Makanan tidak memberikan izin penelitian fase kedua. Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan tim riset vaksin belum memenuhi standar good laboratory practice, good manufacturing practice, good clinical practice, dan good documentary practice. Selain itu, 20 dari 28 relawan uji klinis tahap pertama mengalami kejadian tak diinginkan, seperti peningkatan kadar kolesterol dan natrium dalam darah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Peneliti utama vaksin Nusantara, Kolonel Jonny, mengklaim uji klinis sudah memenuhi standar dan kaidah riset secara internasional. Jonny menyebutkan uji klinis tahap kedua tetap bisa dilakukan sambil memperbaiki kekurangan pada tahap sebelumnya.
Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menjelaskan bahwa vaksin Nusantara merupakan jenis vaksin yang dikembangkan di Amerika Serikat, tapi diujicobakan di Indonesia. Menurut dia, kewenangan menerbitkan izin penggunaan vaksin yang terkait dengan aspek keamanan, efikasi, dan kelayakan berada di tangan BPOM. “Sepanjang memenuhi kriteria, pemerintah akan mendukung,” tutur Wiku.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kontroversi Pengawal Khusus Prabowo
Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menghadiri serah terima kapal selam KRI Alugoro-405, 17 Maret 2021. kemhan.go.id
MENTERI Pertahanan Prabowo Subianto membentuk Detasemen Kawal Khusus yang terdiri atas personel pasukan elite Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat, Laut, dan Udara. Detasemen ini bertugas mengawal Prabowo dan tamu penting Kementerian Pertahanan.
Juru bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan Prabowo meminta Markas Besar TNI menyediakan pasukan untuk upacara penyambutan tamu yang merepresentasikan militer Indonesia. “Mereka kelihatan gagah dan secara fisik merepresentasikan prajurit yang kuat,” ucap Dahnil pada Senin, 12 April lalu.
Anggota Komisi Pertahanan Dewan Perwaklilan Rakyat, Syaifullah Tamliha, mempertanyakan urgensi pembentukan detasemen khusus itu. Menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan tersebut, Menteri Pertahanan dan tamu kementerian dari luar negeri sudah dikawal secara berlapis oleh pasukan elite TNI.
MK Diskualifikasi Orient Riwu
Orient Riwu Kore. Dok. Pribadi
MAHKAMAH Konstitusi mendiskualifikasi pasangan Orient Riwu Kore dan Thobias Uly dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur. “Menyatakan batal keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati," ujar Ketua MK Anwar Usman di Jakarta, Kamis, 15 April lalu.
KPU Sabu Raijua diperintahkan menggelar pemungutan suara ulang yang hanya diikuti dua pasang calon, tanpa keikutsertaan Orient-Thobias. Pencoblosan ulang harus dilaksanakan dalam 60 hari sejak putusan MK terbit.
Orient, yang terpilih menjadi Bupati Sabu Raijua, diketahui memegang paspor Amerika Serikat yang berlaku sampai 2027. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu disebut membuat paspor tersebut karena bekerja di industri strategis yang mewajibkan karyawannya memperoleh kewarganegaraan Amerika.
Pengamanan Berlebihan Menantu Jokowi
Bobby Nasution di Medan, Sumatera Utara,November 2020. ANTARA/Adiva Niki/Lmo
PULUHAN jurnalis dari berbagai media massa berdemonstrasi di depan Kantor Wali Kota Medan pada Kamis, 15 April lalu. Mereka mengkritik tim pengawalan Wali Kota Bobby Nasution yang dianggap menghalangi kerja jurnalistik sejumlah wartawan. Bobby dikawal personel kepolisian, satuan polisi pamong praja, dan Pasukan Pengamanan Presiden.
Jurnalis Tribun Medan, Hani Ritonga, dan koleganya diusir tim pengawal saat hendak meminta tanggapan Bobby terkait dengan tunggakan upah pegawai honorer di sekolah. “Saya diusir ketika berniat melakukan wawancara doorstop,” kata Hani.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen Medan Liston Damanik, yang ikut berunjuk rasa, menyebutkan jurnalis tak boleh diusir dari lokasi peliputan. Seorang pejabat bagian hubungan masyarakat Kantor Wali Kota Medan mengatakan Bobby sedang menyiapkan waktu untuk memberikan klarifikasi kepada para jurnalis.
YouTuber Pengkritik Polisi Bebas
DUA kreator konten di YouTube asal Medan, Benni Hasibuan dan Joniar Nainggolan, bebas dari Rumah Tahanan Tanjung Gusta, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Kamis, 15 April lalu. Sebelumnya, mereka divonis 8 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Medan karena dinilai melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Benni dan Joniar mengunggah video tentang sejumlah mobil milik polisi yang parkir di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada Agustus 2020. Menelisik riwayat pembayaran pajak, mereka menduga mobil itu bodong. Salah satu mobil ternyata milik anak seorang polisi.
“Seharusnya anaknya yang melapor, tapi malah ayahnya yang membuat laporan,” tutur Muncha, pengacara Benni dan Joniar. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Medan Ajun Komisaris Besar Martuasah Lumban Tobing tak mempersoalkan pelapor perkara itu merupakan polisi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo