Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

RUU PDP Disahkan Hari Ini, Puan Maharani: Tak Ada Lagi Tangisan Rakyat Akibat Pinjol atau Doxing

DPR akan mengesahkan RUU PDP. Ketua DPR Puan Maharani berharap pemerintah segera mengundangkan dan membuat aturan turunannya.

20 September 2022 | 06.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - DPR akan mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi atau RUU PDP pada hari ini, Selasa, 20 September 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan rapat pimpinan (Rapim) DPR memutuskan membawa RUU PDIP ke Rapat Paripurna besok untuk disahkan sebagai undang-undang," kata Ketua DPR Puan Maharani di Jakarta, Senin, 19 September 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia berharap beleid baru tersebut akan melindungi setiap warga negara dari segala bentuk penyalahgunaan data pribadi.

"Pengesahan RUU PDP akan menjadi tonggak sejarah bagi Indonesia dalam melindungi data pribadi warga negaranya dari segala bentuk kejahatan di era digital sekarang ini," kata politikus PDIP itu.

Dia menjelaskan naskah final RUU Perlindungan Data Pribadi yang telah dibahas sejak tahun 2016 itu terdiri dari 371 Daftar Inventarisasi malah (DIM) dan menghasilkan 16 Bab serta 76 pasal. Jumlah pasal di RUU PDP ini bertambah 4 pasal dari usulan awal pemerintah pada akhir 2019 yakni sebanyak 72 pasal.

“RUU PDP ini akan memberi kepastian hukum agar setiap warga negara, tanpa terkecuali, berdaulat atas data pribadi-nya. Dengan demikian, tidak ada lagi tangisan rakyat akibat pinjaman daring yang tidak mereka minta, atau doxing yang membuat meresahkan warga,” kata Puan.

Setelah disahkan DPR, Puan berharap pemerintah segera mengundangkan RUU PDP ini. Dengan demikian aturan turunannya, termasuk pembentukan lembaga pengawas yang akan melindungi data pribadi masyarakat, cepat terealisasi.

"Lewat UU PDP, negara akan menjamin hak rakyat atas keamanan data pribadinya," kata dia.

Kata dia, RUU PDP akan menjadi pegangan bagi kementerian/instansi serta pengambil kebijakan terkait dalam menjaga sehat-nya iklim keamanan digital Indonesia. Puan pun mengapresiasi kerja sama pemerintah dalam penyusunan RUU PDP bersama DPR.

“Atas nama pimpinan DPR, saya juga berterima kasih kepada para pakar dan seluruh elemen bangsa yang ikut berkontribusi memberi masukan sehingga RUU PDP dapat menjadi produk hukum yang baik,” kata Puan.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus