Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menjabat sejak 2019 dalam pemerintah Jokowi dan Ma’ruf Amin. Selama menjalankan tugasnya sebagai Menko PMK, ia sering memberikan tanggapan atau pernyataan terkait isu terkini. Beberapa di antaranya memicu polemik di tengah publik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berikut beberapa pernyataan belakangan ini yang kontroversial, khususnya terkait bidang pendidikan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Judol dapat Bansos
Sebagai Wakil Ketua Satgas Judi Online, Muhadjir Effendy menyatakan, pemberian bantuan sosial (bansos) kepada korban judi onlinel bukan untuk pelaku yang memenuhi syarat dengan kategori menderita.
“Yang diberikan bansos itu korbannya,” kata Muhadjir.
Muhadjir menerangkan bahwa kategori korban judol adalah yang menderita kerugian, baik material finansial maupun psikososial. Kategori korban yang mendapat bansos bisa keluarga dan bukan keluarga.
Muhadjir Effendy kemudian mengklarifikasi soal pernyataannya yang menyebut korban judi online bisa mendapat bantuan sosial. Menurut dia, pemberian bansos bukan diberikan kepada penjudi online, tetapi mereka yang mengalami kerugian akibat penjudi.
"Kerugian itu bisa material, finansial, dan psikososial," kata dia di Kantor Kemenko PMK, pada Rabu, 19 Juni 2024.
Kampus Tarik Uang Besar dari Wisuda
Muhadjir mengatakan persoalan kekurangan biaya pendidikan bukan karena monopoli perguruan tinggi, melainkan pemimpin dari perguruan tinggi. Menurutnya, para pemimpin di kampus atau rektor perlu mengubah cara pandang untuk mencari uang demi biaya kampus.
Salah satu penerapannya ketika wisuda yang dapat dimanfaatkan untuk menambah anggaran pendidikan. Pada satu bulan, sudah ada 5-10 ribu mahasiswa yang diwisuda.
“Kalau perlu tidak apa-apa mengundang (keluarga yang diwisuda) satu truk, tetapi mereka harus beli undangan,” kata Muhadjir, pada 2 Juli 2024.
Menurut Muhadjir, momen wisuda seharusnya tidak menimbulkan protes ketika biaya prosesi dinaikkan. Pasalnya, perguruan tinggi juga dapat menyediakan swalayan atau hotel yang dimanfaatkan ketika momen besar.
Kenaikan UKT dan IPI Sudah Bagus
Muhadjir menilai peraturan tentang kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) dan iuran pengembangan institusi (IPI) yang mengacu pada Permendikbud tidak perlu diubah karena belum ada urgensi.
“Kalau saya lihat, Permendikbud itu sudah bagus pasalnya,” kata dia, pada 2 Juli 2024.
Muhadjir menekankan bahwa hal terpenting adalah penafsiran dari setiap rektor untuk mengimplementasikannya. Aturan itu sudah sesuai berdasarkan konsep PTNBH yang mengharuskan kampus mendorong kemandirian dalam pembiayaan dan lembaga fundraising berjalan sesuai tugasnya. Ia juga menyarankan, kampus tidak menaikkan biaya UKT dan IPI secara serta merta, hanya dinaikkan kepada mahasiswa baru saja dan jangan naik lagi selesai.
Dukung Mahasiswa Bayar Pinjol
Muhadjir mendukung mahasiswa membayar kuliah menggunakan skema pinjaman online (pinjol). Skema ini menjadi salah satu cara meringankan beban mahasiswa. Cara ini bagus untuk mendidik mahasiswa agar memiliki fighting spirit dan bertanggung jawab.
“Bahwa dia ketika kekurangan dana, dia harus berusaha, tidak hanya minta tolong termasuk orang tuanya, apalagi kalau dia mengambil jurusan-jurusan yang prospektif, kenapa tidak? Kalau itu nanti pembayarannya bisa ditunda setelah dia nanti berpenghasilan ya kan. Jadi maksudnya, kita harus lakukan kerja-kerja kreatif,” kata Muhadjir, pada 3 Juli 2024.
Menurut Muhadjir, mahasiswa sudah tidak harus menengadahkan tangan agar diberikan biaya kuliah, baik dari orang tua maupun pihak lain. Mahasiswa harus berani ambil resiko, termasuk dengan pinjol yang resmi, transparan, dan ada pengawasan instansi institusi negara.
RACHEL FARAHDIBA R | CICILIA OCHA | AISYAH AMIRA WAKANG | DESTY LUTHFIANI