Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Sekolah Libur Sebulan saat Ramadan yang Diwacanakan Wamenag Pernah Terjadi di Era Gus Dur

Kebijakan meliburkan sekolah saat Ramadan juga diterapkan pemerintah kolonial Belanda hingga masa pemerintahan Sukarno. Dihapus di era Soeharto.

31 Desember 2024 | 01.35 WIB

Tawa riang ratusan siswa siswi SDN Johar Baru 10 menggelar pawai menyambut bulan suci ramadhan 1445 hijriah, Kamis, 7 Maret 2024. Melalui kegiatan pawai ini, diharapkan siswa-siswi semakin mengerti tentang ajaran Islam, dan semakin baik dalam menjalankan ibadah pada bulan suci ramadhan sesuai dengan petunjuk yang diajarkan. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Tawa riang ratusan siswa siswi SDN Johar Baru 10 menggelar pawai menyambut bulan suci ramadhan 1445 hijriah, Kamis, 7 Maret 2024. Melalui kegiatan pawai ini, diharapkan siswa-siswi semakin mengerti tentang ajaran Islam, dan semakin baik dalam menjalankan ibadah pada bulan suci ramadhan sesuai dengan petunjuk yang diajarkan. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i mengatakan pemerintah mewacanakan untuk meliburkan sekolah selama sebulan pada Ramadan 2025. Namun, dia menyebut wacana itu belum dibahas secara lebih lanjut di internal Kementerian Agama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Oh, kami belum bahas, tapi bacaannya kayaknya ada,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Jauh sebelum wacana dari Muhammad Syafi'i, libur selama satu bulan penuh selama bulan puasa pernah dirasakan oleh para siswa pada masa pemerintahan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Melansir laman museumkepresidenan.id, kebijakan ini dikeluarkan Gus Dur pada Ramadan 1999.

Selain meliburkan sekolah selama sebulan penuh, Gus Dur juga mengimbau sekolah-sekolah membuat kegiatan pesantren kilat. Tujuannya, agar para siswa dapat lebih fokus untuk belajar agama Islam. Pada momen ini, para sekolah juga meminta siswanya untuk melaporkan kegiatan ibadah selama Ramadan, seperti tadarus hingga tarawih.

Sebelum pemerintahan Gus Dur, kebijakan meliburkan sekolah selama puasa juga diterapkan oleh pemerintah kolonial Belanda. Saat itu, mereka meliburkan sekolah binaannya dari tingkat dasar atau Hollandsch Inlandsche School (HIS) hingga tingkat menengah ke atas yakni Hogere Burgerschool (HBS) dan Algemeene Middelbare School (AMS).

Kebijakan ini terus dijalankan hingga masa pemerintahan Presiden Sukarno. Saat itu, pemerintah menjadwalkan ulang serta menghentikan sementara kegiatan-kegiatan resmi dan tidak resmi. Hal ini bertujuan agar umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk.

Di era kepemimpinan Presiden Soeharto, pemerintah menghentikan kebijakan libur satu bulan penuh saat puasa. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan masa itu, Daoed Jusuf, berpendapat bahwa pelaksanaan libur puasa secara penuh merupakan kebijakan pembodohan yang dilakukan pemerintah kolonial. Dia pun mengeluarkan Surat Keputusan P dan K Nomor 0211/U/1978 yang berisi imbauan pada masyarakat untuk tetap mengisi kegiatan pada waktu libur. 

Kebijakan yang dikeluarkan Daoed Jusuf ini menuai protes dari sejumlah pihak, salah satunya Majelis Ulama Indonesia. Akibatnya, di masa itu, sebagian sekolah Islam tetap meliburkan siswanya selama satu bulan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus