Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Setahun Dirty Vote, Feri Amsari Soroti Prajurit TNI Aktif di Jabatan Sipil

Feri Amsari pemeran dalam Dirty Vote soroti usai setahun tayang, pelanggaran hukum tetap terjadi dan prajurit TNI aktif di jabatan sipil makin tampak.

12 Februari 2025 | 18.25 WIB

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Feri Amsari, dosen hukum tata negara Universitas Andalas, mengatakan bahwa banyak sekali penegakan hukum memalukan yang terjadi setahun setelah film dokumenter Dirty Vote tayang pertama kali pada 11 Februari 2024. Film dokumenter Dirty Vote menampilkan Feri sebagai salah satu narator utama yang mengungkapkan berbagai kecurangan yang terjadi menjelang Pemilihan Umum 2024.

Film dokumenter Dirty Vote bseutan Dandhy Laksono tampikan indikasi yang terjadi dalam Pemilu 2024 sekaligus Pilpres 2024 yang dimenangkan Prabowo dan anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai pemimpin pemerintahan Indonesia saat ini. Namun, pemerintahan tersebut tidak berjalan lebih efektif. Dalam rezim Prabowo, penegakan hukum masih sulit dilakukan. Menurut Feri, banyak persoalan yang terkesan tidak memahami arti penting hukum sehingga undang-undang diabaikan.

“Bahkan di titik tertentu terkesan tidak memahami apa itu hukum, undang-undang diabaikan,” kata Feri Amsari kepada Tempo.co dalam memperingati setahun perilisan Dirty Vote pada Selasa, 11 Februari 2025.

Salah satu kasus pelanggaran yang dicermati oleh Feri adalah pengangkatan Mayor Teddy Indra Wijaya, perwira menengah Tentara Negara Indonesia (TNI) sekaligus ajudan Presiden Prabowo, sebagai sekretaris kabinet. Selain itu, penetapan Mayor Jenderal Novi Helmy Prasetya yang merupakan tentara aktif sebagai Direktur Umum Perum Bulog juga dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap aturan perundang-undangan.

“Misalnya dalam kasus Mayor Teddy dan Kepala Bulog, itu sama sekali diabaikan,” katanya.

Pengangkatan Teddy tersebut diduga melanggar Undang-Undang TNI, yaitu Pasal 47 ayat 1 UU TNI yang mengatur mengenai kebijakan bahwa prajurit aktif hanya bisa menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri sebagai prajurit.

Sekretaris kabinet merupakan jabatan yang tidak diperkenankan diduduki oleh tentara aktif. Ketentuan tersebut dijabarkan dalam Pasal 47 ayat 2 UU TNI yang menyatakan bahwa tentara aktif hanya diperkenankan menduduki jabatan di 10 lembaga yang berada di luar institusi TNI.

Dalam kasus pengangkatan Novi sebagai Dirut Perum Bulog, tentara aktif tersebut juga dinilai melanggar Undang-Undang TNI yang sama, yakni Pasal 47 ayat 2 UU TNI karena Bulog tidak termasuk ke daftar jabatan yang dikecualikan terhadap TNI yang menjabat di ranah sipil.

Feri menjelaskan bahwa penegakan hukum yang buruk saat ini juga disertai dengan pembuatan peraturan yang tidak didasari dengan permasalahan serius. Hal tersebut menggambarkan kelalaian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam menjalankan tugas utamanya. DPR dinilai seolah-olah tidak memahami ilmu perundang-undangan bekerja.

“Dibuat peraturan yang juga tidak punya masalah yang serius. Karena peraturan DPR itu, seolah-olah, parlemen tidak memahami bagaimana ilmu perundang-undangan bekerja,” ujar Direktur Eksekutif Pusat Studi dan Konstitusi Universitas Andalas ini.

Secara keseluruhan, bentuk-bentuk pelanggaran dari penyelenggaraan pemilu, pilkada, hingga penegakan hukum saat ini menjadi indikasi bahwa pemerintahan di masa Presiden Prabowo tidak berjalan dengan baik. Feri menegaskan bila tidak banyak perubahan yang terjadi saat pemerintah menjalankan demokrasi selama setahun ini. Pelanggaran hukum belum menjadi skala prioritas pemerintah.

“Jadi, memang hukum agak dikesampingkan dalam periode pemerintahan kali ini sebagai bentuk tindak lanjut pemerintahan sebelumnya,” ujar Feri sebagai kesimpulan akhir.

Egi Adyatama, Nandito Putra, dan Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Setahun Dirty Vote, Feri Amsari: Tidak Banyak Perubahan Terjadi dalam Demokrasi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus