Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan fatwa tentang pernikahan antartingkat ekonomi yang ia sebut hanyalah sebuah anjuran. Meski begitu, ia masih meyakini hal ini dapat membantu menyelesaikan masalah perekonomian di Indonesia.
"Fatwa kan artinya anjuran, saran. Silakan saja saya minta ada semacam gerakan moral bagaimana memutus mata rantai kemiskinan itu," ujar Muhadjir saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Februari 2020.
Karena berupa anjuran saja, Muhadjir tak ingin hal itu justru dimaknai sebagai hal yang wajib. Bahkan hal ini ia sampaikan di depan Menteri Agama Fachrul Razi secara selewat saja di acara Rapat Kerja Kesehatan Nasional di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, kemarin.
"Waktu itu intermezo saja saya, cobalah Pak Menag mungkin perlu ada fatwa mbok yang kaya kawin dengan yang miskin," kata Muhadjir.
Muhadjir kembali mengatakan bahwa saat ini kesadaran umum yang terjadi adalah masyarakat melakukan pernikahan sesama tingkat ekonomi yang sama. Hal ini membuat rantai kemiskinan justru berlanjut dan bukannya terputus.
Ia mengatakan, di Indonesia saat ini, ada 9,4 persen keluarga miskin, dari total 57,116 juta rumah tangga per September 2019. Angka 9,4 persen itu hampir sama saja 5 juta keluarga miskin.
"Salah satu yang saya amati, walau belum penelitian yang mendalam, perilaku ini dipengaruhi perilaku masyarakat di mana orang akan mencari kesetaraan yang kaya mencari yang sesama yang kaya, yang miskin juga cari yang miskin," kata Muhadjir.
Karena itu, ia mengatakan usulan dia ini lebih kepada gerakan moral dibanding sebuah perintah. Ia berharap gerakan moral itu bisa menghilangkan cara pandang yang menurut dia memperpanjang rantai kemiskinan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini