Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Siswa SMKN 2 Subang Diminta Kedepankan Persatuan

Ridwan meninjau produk-produk hasil karya SMKN 2 Subang mulai dari tahu, sari buah nanas, minuman herbal, sampai roti mini.

12 Mei 2022 | 20.52 WIB

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau Hari Pertama Pertemuan Tatap Muka Sekolah di SMKN 2 Subang, Kamis (12/5/2022). (Foto: Rizal FS/Biro Adpim Jabar)
material-symbols:fullscreenPerbesar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau Hari Pertama Pertemuan Tatap Muka Sekolah di SMKN 2 Subang, Kamis (12/5/2022). (Foto: Rizal FS/Biro Adpim Jabar)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO JABAR – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajak siswa SMK Negeri 2 Subang untuk menjadi pemersatu bangsa. Di mana harus menyebarkan pesan-pesan persatuan.

"Jangan menjadi anak-anak yang membesarkan perbedaan. Tapi, jadilah anak yang mengedepankan persatuan," ujar Ridwan Kamil saat meninjau Hari Pertama Pertemuan Tatap Muka Sekolah di SMKN 2 Subang, Kamis 12 April 2022.

Pada kesempatan itu, Ridwan meninjau produk-produk hasil karya SMKN 2 Subang mulai dari tahu, sari buah nanas, minuman herbal, sampai roti mini. Selain itu, Ridwan juga menekankan pentingnya teknologi dalam pengembangan produk pertanian.

"Mudah-mudahan ilmunya dimanfaatkan. Waktu Covid semua ekonomi turun kecuali ekonomi pangan, ekonomi hortikultura. Tapi harus ada segi teknologinya," kata dia.

Sementara itu, Kepala Program Keahlian Agribisnis SMKN 2 Subang Cucun Kurniasih menuturkan produk yang dihasilkan sudah dipasarkan ke pasar modern. Salah satu produk yang jadi unggulan adalah tahu. Menurutnya, omzet produk unggulan tersebut mencapai Rp 3 juta per bulan.(*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus