Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Pihak SMAN 6 Depok menyampaikan permintaan maaf karena tetap kukuh memberangkatkan ratusan siswanya study tour ke Bali. Mereka mengaku tak mengikuti imbauan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi itu karena salah menafsirkan surat edaran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Humas SMAN 6 Depok Syahri Ramadan mewakili sekolah menyampaikan permohonan maaf ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi jika kegiatan study tour sekolahnya menyalahi aturan. "Kami sekali lagi mohon maaf dan mohon arahan serta bimbingan Bapak selaku Gubernur Jawa Barat. Karena SMA Negeri 6 Depok ini memang adalah bagian dari keluarga besar pemerintahan Provinsi Jawa Barat. Sekali lagi bapak mohon arahannya ya dan kami juga mohon maaf atas segala kekhilafan kami," ujarnya, Jumat, 21 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Syahri, sekolahnya menginterpretasikan kata imbauan dari Dedi bukan sebagai larangan, sehingga tetap mengadakan kegiatan study tour. "Artinya katakanlah kami telah salah menafsirkan itu dan kami tidak keras kepala untuk bertahan bahwa oh kita membenarkan diri tidak ya, seperti itu. Kemudian inilah yang terjadi ya. Kurang lebihnya seperti itu," ujarnya.
Syahri kembali menyinggung bahwa sekolahnya salah menafsirkan kalimat imbauan sebagai larangan dalam menyelenggarakan study tour. Sekolahnya mengaku telah mengetahui bahwa Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengeluarkan surat edaran soal study tour sekolah yang berisi tiga poin. Salah satunya mengimbau sekolah untuk tidak melakukan study tour di luar Provinsi Jawa Barat.
"Pada saat itu juga bahasanya imbauan. Lagi mas dan mbak tadi saya bilang, mungkin kesalahan kami di situ, entah itu salah menafsirkan atau menginterpretasikan kata-kata imbauan," kata Syahri. "Namun apabila sudah melakukan kerjasama dan sebagainya maka silahkan dengan memperhatikan poin yang kedua."
Selanjutnya pada poin kedua, ada prosedur-prosedur yang harus dilalui. Misalnya, ada uji kelayakan bus oleh instansi seperti Dinas Perhubungan, kemudian mengecek kondisi sopir, kredibilitas dan sebagainya. "Nah jadi kalau dibilang kita tidak mengindahkan kami terima, mungkin karena kami kurang memahami makna di dalamnya kalau imbauan itu ternyata memang dilarang. Katakanlah itu kami terima," kata Syahri.
Usai dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat pada Kamis, 20 Februari kemarin, Dedi Mulyadi mengatakan ia langsung menindaklanjuti pencopotan Kepala SMAN 6 Depok. Alasannya, kepala sekolah telah melanggar surat edaran soal pelaksanaan study tour. "Saya langsung kerja, hari ini juga langsung kerja. Hari ini sudah ada keputusan tentang penonaktifan Kepala SMA Negeri 6 Depok karena dia melanggar Surat Edaran Gubernur yang tidak boleh siswanya ke luar provinsi," kata Dedi Mulyadi di Istana Negara, Jakarta, Kamis.
Pada Mei 2024 lalu, PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin memang pernah mengeluarkan SE soal pelaksanaan study tour. Langkah ini menyusul kejadian kecelakaan bus di Subang yang melibatkan siswa SMK Lingga Kencana Depok. Setidaknya ada 12 korban tewas dan puluhan lainnya terluka akibat kecelakaan yang terjadi usai acara perpisahan itu.
Melansir situs resmi Pemkab Bekasi, ada tiga poin dalam SE tersebut. Pertama, kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat, melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jabar dan tidak dapat dibatalkan.
Kedua, kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan. Dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan.
Ketiga, pihak satuan pendidikan dan yayasan penyelenggara study tour melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya.
Adapun saat ini, rombongan siswa dan guru sudah berangkat untuk agenda study tour ke Malang dan Bali. Agenda ini dijadwalkan hingga 23 Februari mendatang.