Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Soal Blokir Pabrik Ivermectin, BPOM: Ada Sejumlah Pelanggaran oleh PT Harsen

Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan pihaknya melakukan pemblokiran pabrik pembuat Ivermectin PT Harsen karena penemuan sejumlah pelanggaran.

2 Juli 2021 | 16.07 WIB

 Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito (kiri) memberikan keterangan saat meninjau Puskesmas Abiansemal I, Badung, Bali, Kamis 4 Maret 2021. ANTARA/Naufal Fikri Yusuf
Perbesar
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito (kiri) memberikan keterangan saat meninjau Puskesmas Abiansemal I, Badung, Bali, Kamis 4 Maret 2021. ANTARA/Naufal Fikri Yusuf

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan pihaknya melakukan pemblokiran pabrik pembuat Ivermectin PT Harsen karena penemuan sejumlah pelanggaran. Menurut dia, apa yang dilakukan BPOM untuk menegakkan aturan dalam melaksanakan tugas melindungi masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kami sudah melakukan pembinaan dan pengawasan pada pembuatan Ivecmertin PT Harsen. Tahap pembinaan, perbaikan hingga pemanggilan namun masih belum ada niat baik PT Harsen memperbaiki kekurangannya sehingga ada langkah tindak lanjut sanksi-sanksi yang diberikan," kata Penny dalam jumpa pers Jumat 2 Juni 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menyebut sejumlah pelanggaran PT Harsen yaitu mulai dari bahan baku ivecmertin melewati jalur tak resmi, kemasan siap edar tidak sesuai aturan yaitu obat cacing, penetapan kadaluarsa sesuai badan POM dicantumkan 18 bulan setelah tanggal produksi, namun PT Harsen mencantumkan 2 tahun tahun setelah produksi. Selain itu, distribusi tak melalui jalur resmi termasuk promosi obat keras menyalahi aturan tidak boleh langsung ke publik namun harus di tenaga kesehatan atau dokter. "Harusnya mereka memahami regulasi yang ada," katanya.

 

Sebelumnya, Direktur Marketing PT Harsen Laboratories, Riyo Kristian Utomo menyebut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah tiga hari melakukan sidak dan memblokir obat Ivermectin keluar dari pabrik mereka.

"Sudah tiga hari (sejak Selasa) sampai Kamis, BPOM melakukan sidak dan memblokir obat Ivermectin keluar dari pabrik PT Harsen Laboratories. Berhari-hari mereka nongkrong memeriksa semua faktur di pabrik. Sepertinya mereka tidak menginginkan obat ini beredar dan dipakai untuk melawan Covid," ujar Riyo lewat keterangan tertulis, Jumat, 2 Juli 2021.

PT Harsen Laboratories mengklaim obat cacing produksi mereka dapat menyembuhkan pasien Covid-19. Untuk itu, Riyo meminta BPOM tidak melakukan upaya-upaya yang dinilai dapat menggangu proses produksi perusahaan yang berlokasi di Ciracas, Jakarta Timur itu.

"BPOM harus berhenti mengintimidasi, kami menyediakan senjata Ivermectin melawan Covid. Jangan ada upaya sengaja agar kita kalah. Kita harus menang melawan Covid. Jangan ada yang menghalangi," tuturnya.

Baca juga: PT Harsen Sebut BPOM Sudah Tiga Hari Blokir Pabrik Ivermectin

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus