Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Soal Penyebab Kebakaran di Kemayoran, Gulkarmat Jakarta: Kepolisian yang Menentukan

Dinas Gulkarmat Jakarta menyatakan soal penyebab pasti kebakaran di kawasan padat penduduk Kemayoran Jakarta Pusat merupakan wewenang kepolisian.

23 Januari 2025 | 14.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pemasangan garis polisi pada rumah yang menjadi penyebab terjadinya kebakaran di Kemayoran, Jakarta, 21 Januari 2025. TEMPO/Ilham Balindra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan atau Gulkarmat Jakarta masih belum bisa memastikan penyebab terjadinya kebakaran di kawasan padat penduduk Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat. Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Gulkarmat Satriadi Gunawan mengatakan pihaknya hanya berfokus pada proses pemadaman kebakarannya saja. Sebab, penentuan penyebab kebakaran merupakan kewenangan dari bagian forensik kepolisian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kepolisian yang menentukan penyebabnya apakah (penyebabnya) human error atau korsleting listrik atau apa. Kalau dari kami sifatnya hanya dugaan sementara,” kata Satriadi saat ditemui di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, pada Kamis, 23 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski telah mengerahkan 34 unit mobil pemadam kebakaran dengan 170 personel, area yang terbakar masih cukup luas. Satriadi mengatakan, hal ini terjadi karena bangunan yang berada di lokasi merupakan bangunan semi permanen yang terdiri dari kayu dan seng.

Terlebih, kebakaran ini terjadi pada pukul 1 dini hari itu disertai angin yang cukup kencang sehingga api menyebar dengan cepat. “Oleh karena itu, berdampak terhadap bangunan yang cukup luas,” kata dia.

Sebelumnya, sebanyak 543 rumah di kawasan padat penduduk di Gang Laler, Kemayoran, Jakarta Pusat hangus akibat kebakaran yang terjadi pada Selasa dini hari, 21 Januari, 2025. Kebakaran yang berdampak terhadap 11 RT itu diperkirakan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB.

“Diduga akibat korsleting listrik di salah satu rumah warga,” kata Kepala Polres Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangan tertulis, pada Selasa, 21 Januari 2025.

Akibatnya, sekitar 1.797 jiwa dari 607 keluarga harus mengungsi. Sebanyak 30 unit pemadam kebakaran diterjunkan untuk memadamkan api. Proses pemadaman api dilakukan sekitar pukul 00.45 WIB dan dilanjutkan proses lokalisasi api pada pukul 05.29. Sementara itu proses pendinginan dilakukan hingga pukul 06.00 WIB.

Kepolisian telah memeriksa Slamet Wahyudi, berusia 58 tahun selaku saksi mata yang pertama kali mengetahui kebakaran itu. Berdasarkan keterangan Slamet, mulanya ia melihat asap muncul dari lantai dua rumah seorang warga sekitar pukul 00.30 WIB.

Slamet menyatakan warga telah berupaya memadamkan api, akan tetapi kobaran api cepat menjalar karena rumah itu didominasi kayu dan tripleks sebagai material yang mudah terbakar.

Belum ada laporan korban jiwa akibat peristiwa itu. Namun seorang warga bernama Febrian Yudi Saputra, berusia 27 tahun dilaporkan mengalami sesak napas akibat menghirup asap dan telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Hermina Kemayoran.

Alfitria Nefi P. berkontribusi dalam artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus