Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah menegaskan bahwa Ketua Umum Megawati Soekarnoputri tidak pernah melarang kadernya untuk mengikuti retret kepala daerah di Akademi Militer atau Akmil Magelang.
Menurut Basarah, Megawati hanya menginstruksikan agar kadernya menunda keberangkatan.
"Dalam instruksi tersebut, Ketua Umum tidak pernah melarang seluruh kadernya yang terpilih sebagai Kepala Daerah dalam Pilkada 2024 untuk ikut serta dalam retreat yang digelar oleh pemerintah," kata Basarah dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta pada Selasa, 25 Februari 2025.
Instruksi Penundaan Retret Kepala Daerah
Instruksi soal penundaan retret tertuang dalam Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 tertanggal Kamis, 20 Februari 2025. Dalam instruksi Megawati tersebut, terdapat dua poin utama yang disampaikan.
Pertama, kepala daerah dan wakil daerah diharapkan menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada 21 hingga 28 Februari 2025. Namun, bila kader telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, maka sekiranya dapat berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum. Kedua, para kader diharuskan tetap dalam komunikasi aktif dan stand by commander call.
"Dalam instruksi tersebut, Ketua Umum tidak pernah melarang seluruh kadernya yang terpilih sebagai Kepala Daerah dalam Pilkada 2024 untuk ikut serta dalam retreat yang digelar oleh pemerintah," ujar Basarah saat ditemui dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta pada Selasa, 25 Februari 2025.
Para kepala daerah yang belum berangkat ke Magelang diminta Megawati untuk tetap berada di daerahnya masing-masing agar bisa langsung bekerja melayani rakyat. Menurut Basarah, Megawati hanya ingin kader-kadernya yang telah memenangkan Pemilu 2024 memprioritaskan kerja-kerja riil kerakyatan dengan langsung bekerja melayani rakyat di daerah masing-masing.
"Megawati Soekarnoputri, meyakini pemimpin yang langsung turun ke bawah atau 'turba' dengan menemui rakyat merupakan langkah yang efektif untuk menyerap dan mendengar langsung aspirasi dan kebutuhan rakyat," ujarnya.
Basarah menjelaskan jika Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 200.5/628/SJ tertanggal 11 Februari 2025 menyebutkan akan ada retret kepala daerah gelombang kedua sehingga kepala daerah dari PDIP yang tidak dapat hadir dapat mengikuti pelaksanaan berikutnya.
Dugaan Keterkaitan Penangkapan Hasto
Penundaan hingga anggapan terkait pelarangan kader PDIP mengikuti retret kepala daerah diduga berhubungan dengan berita penangkapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK sebagai tersangka penyuapan Harun Masiku. Surat resmi penundaan retret keluar beberapa jam setelah terjadinya penangkapan.
Namun, juru bicara PDIP Guntur Romli menyangkal bahwa Megawati mengeluarkan surat perintah tersebut tidak memiliki kaitan dengan peristiwa lain.
"Mohon dikutip surat tanpa tambahan info apa-apa," katanya saat dihubungi Tempo pada Kamis, 20 Februari 2025.
Hasto Kristiyanto diduga terlibat kasus suap dalam proses pergantian antarwaktu anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan Harus Masiku yang masih menjadi buron. KPK langsung menahan Hasto setelah pemeriksaan.
Keikutsertaan Kader PDIP dalam Retret
Saat ini, hampir seluruh kepala daerah dari PDIP telah bergabung dalam retret kepala daerah, seperti Gubernur Jakarta Pramono Anung, Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, serta Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo. Kementerian Dalam Negeri mencatat bila terdapat 97 kepala daerah dari PDIP dan per hari Senin kemarin sudah ada 84 orang yang hadir.
Pramono mengungkapkan dirinya telah melapor ke Megawati untuk ikut serta dalam retret kepala daerah di Akmil Magelang.
“Saya sudah berkomunikasi, kami ikut retret. Yang jelas semua sudah saya laporkan,” ujar Pramono di lokasi retret pada Selasa, 25 Februari 2025.
Pramono hadir di lokasi retret bersama rombongan kedua kepala daerah kader PDIP pada Senin siang, 24 Februari 2025. Gubernur Jakarta tersebut mengatakan dirinya datang bersama 18 kepala daerah kader PDIP lainnya.
Hammam Izzuddin, Sapto Yunus, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Pegiat Antikorupsi Laporkan Dugaan Korupsi Retret Kepala Daerah ke KPK
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini