Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Surabaya - Meski masuk zona merah penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19, masjid-masjid di Surabaya, Jawa Timur, tetap menyelenggarakan salat Jumat berjamaah, Jumat, 20 Maret 2020. Salah satunya adalah Masjid Nasional Al-Akbar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dari pantauan Tempo, pelaksanaan salat Jumat di masjid berkapasitas 36 ribu jamaah itu tidak seperti biasanya. Sebelum memasuki masjid, petugas mengukur setiap suhu tubuh jemaah dengan thermal scanner di tiga pintu utama.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas membagikan masker dan mewajibkan semua jemaah mengenakannya. Petugas juga menyemprotkan cairan pembersih tangan ke tangan setiap jemaah. Letak duduk dan salat antarjamaah berjarak satu meter.
Seperti anjuran Majelis Ulama Indonesia (MUI), imam salat Masjid Al-Akbar membacakan qunut nazilah di rakaat terakhir. Doa qunut nazilah dilantunkan untuk menangkal virus Corona (Covid-19) yang saat ini sudah menyebar di Indonesia.
Tetap dilaksanakannya salat Jumat berjamaah ini mengabaikan arahan MUI dan anjuran Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Mereka sebelumnya menganjurkan mengganti salat jumat dengan salat zuhur di rumah bagi wilayah yang masuk zona merah.
"Yang termasuk zona merah maka juga dianjurkan untuk melaksanakan salat zuhur di rumah," kata Ketua Umum Muslimat Nahdlatul Ulama itu di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat pagi.
Surabaya dan Malang merupakan daerah yang masuk dalam zona merah wabah virus corona di Jawa Timur. Hingga kemarin, ada sembilan pasien yang dinyatakan positif terinfeksi virus Corona (Covid-19), tujuh di antaranya berada di Surabaya.