Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ahmad Riza Patria, Ketua Tim Pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (Rido), memberikan penjelasan mengenai beredarnya surat dukungan dari Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, untuk pasangan tersebut. Menurut Riza, surat itu sebenarnya dibuat selama masa kampanye, bukan pada masa tenang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami memperoleh informasi bahwa surat tersebut telah lama dibuat, bukan dibuat hari ini atau saat masa tenang, melainkan pada masa kampanye," ujar Riza melalui sebuah video yang dirilis di kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar pada Senin malam, 25 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Riza juga menyebutkan bahwa sebagian pendukung baru mengetahui adanya surat tersebut setelah tersebar di media massa. "Mungkin sebagian dari kita kebetulan baru tahu," tambahnya.
Konfirmasi dari Partai Gerindra
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan bahwa surat instruksi dari Prabowo Subianto memang dikeluarkan untuk mendukung pasangan Ridwan Kamil dan Suswono dalam Pilkada Jakarta 2024.
"Saya sudah mengecek, surat itu benar dikeluarkan oleh Pak Prabowo dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, yang menjadi pengusung pasangan Ridwan Kamil dan Suswono," kata Dasco di Jakarta pada hari yang sama.
Surat dukungan yang sempat viral di media menjelaskan pandangan Prabowo tentang pentingnya Jakarta dalam perkembangan bangsa. Ia menyatakan bahwa kemajuan Jakarta, di berbagai aspek, akan berdampak pada kemajuan wilayah lain di Indonesia. Oleh karena itu, menurutnya, Jakarta membutuhkan pemimpin berpengalaman seperti Ridwan Kamil dan Suswono.
Prabowo juga menekankan keyakinannya bahwa di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil dan Suswono, Jakarta akan menjadi kota yang lebih maju dan memberikan kontribusi besar bagi bangsa. Surat itu juga berisi ajakan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka mendukung pasangan yang diusung.
Cak Imin: Tidak Melanggar Masa Tenang
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, menyatakan bahwa ia tidak mempermasalahkan dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap pasangan calon Ridwan Kamil dan Suswono dalam pemilihan gubernur Jakarta. Muhaimin, yang akrab disapa Cak Imin, menegaskan bahwa dukungan tersebut sah karena Prabowo bertindak dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.
"Sebagai ketua umum partai, wajar saja," ujar Cak Imin, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, setelah menghadiri rapat bersama Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 26 November 2024.
Terkait beredarnya surat dukungan Prabowo kepada Ridwan Kamil yang terbit pada masa tenang kampanye, tepatnya 25 November 2024, Cak Imin mengaku tidak mengetahui detailnya. Namun, ia menilai tidak ada pelanggaran terkait surat tersebut.
"Saya rasa tidak ada," jawabnya saat ditanya apakah surat dukungan itu berpotensi melanggar aturan. Saat ini, PKB merupakan bagian dari Koalisi Indonesia Maju Plus yang mendukung pemerintahan Presiden Prabowo.
PDIP: Kami Khawatir Netralitas Aparat Tergerus
Juru Bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Chico Hakim, menyatakan bahwa pihaknya tidak mengharapkan dukungan dari Presiden Prabowo Subianto terhadap pasangan Ridwan Kamil dan Suswono dalam Pemilihan Gubernur Jakarta. Menurut Chico, dukungan seperti itu dapat mengganggu netralitas aparat pemerintah.
"Itu bukan hal yang kami harapkan, karena netralitas aparat sangat diperlukan, terutama mengingat Pak Prabowo baru menjabat," ujar Chico melalui pesan suara kepada Tempo pada Selasa, 26 November 2024.
Chico juga menegaskan bahwa masyarakat berharap kekuasaan tidak berpihak pada pasangan calon tertentu. Sebagai Juru Bicara pasangan calon Pramono Anung dan Rano Karno dalam Pilkada Jakarta, ia mengkhawatirkan bahwa dukungan dari Presiden Prabowo bisa disalahartikan sebagai arahan bagi aparat pemerintah.
"Kita tahu, di negara kita, endorsement dari kepala negara sering kali diterjemahkan sebagai campur tangan aparat atau penegak hukum untuk memenangkan pasangan calon tertentu, termasuk potensi penyalahgunaan anggaran untuk penyaluran bantuan sosial," jelasnya.
EIBEN HEIZAR | ADVIST KHOIRUIKMAH | DANIEL A FAJRI
Pilihan editor: Esok Pilkada Jakarta, Berikut Catatan Blunder Selama Kampanye Pilkada