Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Susno Duadji Bela Gubernur Babel Soal Izin Pertambangan Rakyat

Susno menuturkan pemimpin yang bijak dan berani serta memihak pada rakyat harus mendapat dukungan.

29 Oktober 2017 | 12.46 WIB

Komjen Pol. (Purn) Susno Duadji. TEMPO/Dasril Roszandi
Perbesar
Komjen Pol. (Purn) Susno Duadji. TEMPO/Dasril Roszandi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Panglima Asosiasi Tambang Rakyat Daerah (Astrada) Susno Duadji membela Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan terkait dengan penerbitan izin pertambangan rakyat (IPR) bagi masyarakat penambang di Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat.

Sebelumnya, penerbitan izin itu dikritik sejumlah kelompok masyarakat karena dinilai tidak berada dalam wilayah pertambangan rakyat (WPR). Kelompok masyarakat itu mengaku menemukan kejanggalan karena ada beberapa tahapan penerbitan IPR yang tidak dilalui.

Baca: Begini Polisi Bekuk 24 Penambang Timah di Pulau Putri di Bangka

"Jangan kejanggalannya yang kita lihat. Justru yang patut kita hargai adalah keberanian Gubernur Babel untuk membuat suatu keputusan yang memihak kepada rakyat. Masalah tambang rakyat sudah ditunggu sejak Indonesia merdeka, tapi tidak muncul-muncul," ujar Susno kepada Tempo, Minggu, 29 Oktober 2017.

Menurut Susno, karena peraturan yang ditunggu tidak kunjung keluar, akhirnya tambang rakyat dianggap tidak ada sehingga kalau ada rakyat menambang dianggap ilegal dan akan ditangkap dan dipenjara. "Hal ini tidak adil karena konglomerat, BUMN, swasta, dan perusahaan asing menambang di kampung halaman mereka, di depan mata mereka. Rakyat menonton hasil bumi dan kekayaan mereka dikeruk. Adilkah ini," ujar mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu.

Simak: Marak Tambang Timah Ilegal di Babel, Siapa Tanggung Jawab?

Susno menuturkan pemimpin yang bijak dan berani serta memihak kepada rakyat harus mendapat dukungan. Masyarakat tidak bisa menunggu kalau aturannya tidak ada.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Jangan cari kelemahan itu dan ini. Kalau kebijakan Gubernur Babel bertentangan dengan aturan, ya aturannya yang dicabut atau diubah. Buat aturan yang pro-rakyat," ujar dia.

Astrada, kata Susno, akan mengkaji dan mendorong penerbitan IPR bisa terlaksana. Dia juga meminta agar tidak ada pihak yang menghambat apa yang telah diputuskan Gubernur Bangka Belitung. "Ingat bahwa tambang rakyat itu juga bayar pajak, bayar retribusi, menjaga dan memelihara lingkungan hidup, menjaga keselamatan kerja," ucapnya.

Lihat: Pekerja Tambang Jadi Sasaran Empuk Pengedar Narkoba di Bangka

Menurut Susno, sudah saatnya rakyat menikmati kekayaan alamnya dan mendapat kesejahteraan dari negara. Untuk itu aparat dan masyarakat harus mensukseskan keputusan Gubernur Bangka Belitung tentang tambang rakyat. "Yang tidak setuju berarti orang tersebut senang melihat rakyat Babel miskin," ujar Susno.

Susno meminta pemain besar timah harus angkat kaki dari Bangka Belitung dan dihentikan penambangannya karena sudah cukup mengeruk kekayaan rakyat. "Pemain besar timah harus keluar dari Babel. Aparat harus memihak rakyat, jangan malah aparat memihak pemodal atau ikut bermain," ujar Susno Duadji.

SERVIO MARANDA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Servio Maranda

Kontributor Tempo di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus