Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Akal-akalan Jenderal Kehormatan

Pangkat jenderal kehormatan buat Prabowo dinilai melanggar undang-undang. Ada rekam jejak buruk Prabowo di militer.

29 Februari 2024 | 00.00 WIB

Presiden RI Joko Widodo bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat menghadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, 28 Februari 2024. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Presiden RI Joko Widodo bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat menghadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, 28 Februari 2024. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – Pegiat demokrasi ramai-ramai mengkritik pemberian pangkat istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto. Pemberian pangkat istimewa yang ditandai dengan penyematan bintang empat di pundak itu dinilai bertentangan dengan Undang-Undang TNI ataupun Undang-Undang Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus