Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Pegiat demokrasi ramai-ramai mengkritik pemberian pangkat istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto. Pemberian pangkat istimewa yang ditandai dengan penyematan bintang empat di pundak itu dinilai bertentangan dengan Undang-Undang TNI ataupun Undang-Undang Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo