MENTERI Luar Negeri Papua Nugini Legu Vagi membikin kaget. Ia, tiba-tiba, menyatakan secara resmi bahwa PNG ingin menjadi anggota ASEAN. Permintaan itu disampaikan pada Sidang Tahunan Menteri Luar Negeri ASEAN ke-19, di Manila, pekan lalu. Mengagetkan, "Karena itu berarti PNG memiliki dua keinginan sekaligus," ujar Menlu Mochtar Kusumaatmadja. Yaitu, ingin menandatangani Perjanjian Persahabatan dan Kerja Sama ASEAN, dan ingin menjadi anggota ASEAN. "Hal ini menyebab pembahasan masalah pertama menjadi tertunda," katanya. Menurut Menlu Mochtar, kedua permohonan PNG itu harus dibedakan. Keduanya memerlukan pengkajian tersendiri, serta mendalam. Seperti diketahui, pada mulanya PNG hanya menunjukkan keinginan turut serta menandatangani Perjanjian Persahabatan dan Kerja Sama (Treaty of Amity and Cooperation) ASEAN. Inilah perjanjian yang ditelurkan dalam KTT ASEAN di Bali, Februari 1976. Di sinilah, misalnya, diatur masalah keamanan, terutama untuk daerah-daerah perbatasan antarnegara ASEAN. Di sekitar masalah perbatasan itulah, memang, banyak kesalahpahaman timbul antara RI dan PNG. Antara lain, akarnya ialah persepsi miring bahwa RI adalah negara yang ekspansionistis. Citra ini terutama banyak dilansir oleh pers Australia, terlebih setelah Timor Timur berintegrasi dengan Indonesia. Keributan di perbatasan, misalnya, pernah timbul karena PNG menuduh tentara Indonesia telah melakukan pelanggaran perbatasan. Pihak Rl menyebut keributan itu adalah ulah yang dilakukan gerombolan Organisasi Papua Mcrdcka (OPM), yang bersengaja ingin menimbulkan ketegangan, dan kalau bisa sengketa, antara RI dan PNG. Yang terang senantiasa menjadi masalah ialah para pelintas batas Irian Jaya yang memasuki wilayah PNG. Para pengungsi ini menjadi beban yang tak ringan. Setelah bentrokan antara tentara RI dan OPM Februari 1984, misalnya, sekitar 7.000 orang mengungsi ke PNG. Padahal, seorang sepekan menelan biaya 6 kina (sekitar Rp 7.200). Tiap tahun UNHCR (Komisi Tinggi PBB untuk Masalah Pengungsi) mengeluarkan sekitar 2 juta kina. Seperti diungkapkan Menlu Mochtar, satu-satunya cara untuk mengatasi kekisruhan itu adalah kerja sama RI dengan PNG untuk sama-sama menjaga perbatasan. Ajakan ini, tempo hari, sering ditampik PNG.Soalnya, selain mahal, PNG tak punya pasukan. Sebenarnya, pertemuan membicarakan masalah bilateral RI-PNG sudah sering dilakukan. Yang terakhir di Jakarta, akhir Mei lalu. Menurut Dubes PNG untuk Indonesia, Brian K. Amini, sebenarnya tidak ada masalah lagi ihwal pengaturan keamanan di perbatasan. Indonesia sendiri, misalnya, telah menjamin, tidak akan mengejar Gerakan Pengacau Keamanan OPM sampai ke dalam wilayah PNG. Tapi mengapa PNG, tiba-tiba, ingin menjadi anggota ASEAN? Negara berpenduduk sekitar 3 juta jiwa itu memang berada di antara "tarikan" Indonesia dan Australia. Tapi PNG, satu di antara ncgara tcrbesar di Pasifik Selatan, itu adalah anggota Forum Pasifik Selatan, yang dipayungi oleh Australia. Lama semata menjadi peninjau tok (1976), barulah pada 1981 PNG berstatus menjadi peninjau khusus di ASEAN. PNG sendiri, di awal kemerdekaannya menyebut politik luar negerinya universalisme, yang diartikan "mencari hubungan bersahabat dengan semua negara -- kecuali yang mempraktekkan rasialisme". Ia, misalnya, anggota Negara Persemakmuran, kemudian Kelompok 77. Tapi sikapnya untuk menjadi anggota ASEAN sering berubah-ubah. Di masa PM Michael Somare, sebelum ia dikalahkan Julius Chan (1980), keinginan masuk ASEAN itu tampil ke permukaan. Selama 30 bulan dipimpin Julius Chan, PNG mengembangkan politik luar negeri yang katanya aktif dan selektif". Tapi kala inilah niat menjadi anggota ASEAN tenggelam. Dan tak pernah menjadi jelas kembali, kendau Somare tampil lagi menjadi PM. Agaknya, PM yang sekarang, Paias Wingti, lebih melihat manfaatnya -- untuk tak hanya condong ke Australia -- tapi juga berpayung ke ASEAN. Permohonan PNG itu memang baru akan dikaji dalam KTT ASEAN, Juli mendatang, juga di Manila. Persoalan yang kini sudah muncul ialah apakah secara geografis PNG masih terletak di Asia Tenggara. Dengan pertimbangan ini Sri Lanka ditolak menjadi anggota ASEAN. SH, Laporan James R. Lapian
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini