Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR mengebut pembahasan revisi Undang-Undang TNI bersama pemerintah. Mereka menggelar rapat secara tertutup selama dua hari di Hotel Fairmont Jakarta untuk membahas ihwal daftar inventarisasi masalah atau DIM RUU TNI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rapat dimulai dari pagi hingga malam hari. Mereka memilih tetap merampungkan pembahasan RUU TNI meski di tengah rapat sempat diinterupsi oleh Koalisi Masyarakat Sipil.
Sejumlah orang dari Koalisi Masyarakat Sipil justru diusir dan tidak diberikan ruang untuk beraudiensi saat mendatangi ruang rapat di hotel mewah tersebut. Tidak ada perwakilan dari DPR dan pemerintah yang merespons penolakan dari Koalisi Masyarakat Sipil terhadap RUU TNI tersebut.
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto mengatakan, bahwa penolakan terhadap RUU TNI itu bersifat subjektif. Dia menyatakan bahwa kepentingan mengubah RUU TNI hanya untuk Indonesia.
Utut berkomitmen untuk merampungkan pembahasan RUU TNI ini. "Kalau ini bisa selesai tuntas, saya tidak ingin ada yang gantung," kata Ketua Panja RUU TNI Komisi I DPR saat ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Menurut dia, dinamika pembahasan RUU TNI tak menemui jalan buntu. DPR dan pemerintah, ujar dia, punya semangat yang sama perihal rancangan undang-undang itu. "Sejauh ini tidak ada yang deadlock, karena ini semangatnya sama," ucap Utut.
Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, dalam rapat konsinyering selama dua hari ini telah merampungkan pembahasan isi dari DIM RUU TNI tersebut. Namun, kata dia, legislatif dan eksekutif masih membahas ihwal penjelasan undang-undangnya.
"Sekarang (kami bahas) penjelasannya, kenapa undang-undang ini dibuat. Panjang. Ada konsep penjelasan untuk TNI AD, AL, dan AU," ucapnya.
Dia belum mengetahui kapan pembahasan RUU TNI selesai dan bisa lanjut dibahas dalam rapat kerja perundingan tingkat satu. Utut menyatakan bakal membahas RUU TNI secara saksama bersama pemerintah.
"Kalau memang pemerintah siap, kami siap, ya raker. Bukannya berarti kejar target. Yang penting sudah dibahas dengan sebaik-baiknya," kata Utut.
Koalisi Masyarakat Sipil Tolak RUU TNI
Sejumlah perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendatangi lokasi rapat pembahasan revisi Undang-undang TNI di Hotel Fairmont Jakarta pada Sabtu sore, 15 Maret 2025. Mereka berdemonstrasi untuk menyampaikan penolakannya terhadap pembahasan RUU TNI tersebut.
Sekitar tiga orang tiba di depan Ruby Meeting Room Hotel Fairmont Jakarta. Mereka merengsek masuk untuk menginterupsi rapat yang dihadiri oleh Komisi I DPR dan pemerintah.
Tak ada pengawalan ketika mereka memasuki ruangan. Mereka hanya membawa secarik kertas poster yang berisi penolakan terhadap RUU TNI itu.
Aksinya di dalam ruang rapat terbilang singkat. Sejumlah petugas keamanan hotel langsung mengadang massa aksi. Pantauan Tempo, salah seorang orator terjatuh lantaran didorong saat dipaksa keluar oleh petugas keamanan hotel.
"Tolak RUU TNI. Kembalikan tentara ke barak," teriak massa aksi di depan ruang rapat Hotel Fairmont, Jakarta.
Petugas keamanan hotel berjaga di depan pintu. Menghalangi aksi demonstrasi Koalisi Masyarakat Sipil, sembari diperintahkan untuk meninggalkan lokasi.
Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS Andrie Yunus mempertanyakan alasan DPR dan pemerintah menggelar rapat di hotel secara tertutup. Dia mewakili Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar proses pembahasan RUU TNI dihentikan.
"Selain bertolak belakang dengan kebijakan negara mengenai efisiensi, juga terkait dengan pasal dan subtansinya yang jauh dari upaya semangat menghapus dwifungsi militer," kata Andrie saat berorasi di depan ruang rapat Hotel Fairmont.