Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Tanggapan Komisioner Kompolnas Atas Teror Kepala Babi ke Tempo

Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam meminta peneror kepala babi ke Tempo agar menghentikan aksinya. Apa alasannya?

22 Maret 2025 | 21.01 WIB

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Muhammad Choirul Anam memberikan keterangan pers pada sidang Komisi Kode Etik Polri terkait kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia di Polda Metro Jaya, Jakarta, 7 Februari 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Perbesar
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Muhammad Choirul Anam memberikan keterangan pers pada sidang Komisi Kode Etik Polri terkait kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia di Polda Metro Jaya, Jakarta, 7 Februari 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam prihatin atas teror kepala babi dan bangkai tikus dengan kepala terpenggal ke Tempo. Anam mengatakan Tempo dan media lainnya merupakan aset untuk demokrasi Indonesia, sehingga mereka tak perlu diteror. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Bukan malah diancam, diteror, dan sebagainya. Siapapun yang melakukan teror tersebut, berhentilah,” kata Anam kepada Tempo, Sabtu, 22 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Anam meyakini Tempo dengan pengalaman jurnalistik yang panjang dan komitmen panjang untuk kemajuan demokrasi tetap bekerja sesuai kaidah jurnalistik. Ia pun mendorong agar Tempo tetap memperjuangkan kepentingan publik, meski mendapat serangkaian teror belakangan ini.

“Terus berjuang Tempo dan media-media yang lainnya untuk kepentingan kita bersama, untuk kepentingan publik dan masa depan kita,” kata dia.

Dalam empat hari terakhir, Tempo dua kali mendapat teror. Awalnya paket kepala babi dikirim ke kantor grup media Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan pada Rabu sore, 19 Maret lalu. Paket yang dibungkus kotak kardus dan dilapisi styrofoam itu ditujukan kepada Francisca Christy Rosana atau Cica, jurnalis desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik. Pembawanya adalah kurir dengan menggunakan sepeda motor matic berwarna putih. Ia mengenakan jaket hitam dan celana jins, serta memakai helm ojek online.

Cica baru mengambil paket itu pada Kamis, 20 Maret 2025 pukul 15.00, ketika baru sampai kantor dari liputan bersama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran, sesama wartawan desk politik dan host Bocor Alus. Ia mengambil paket dan membawanya ke ruang redaksi di lantai IV. Setelah kotak kardus sudah dibuka seluruhnya, terpampang kepala babi. Kedua telinga kepala babi terpotong.

Selanjutnya, petugas kebersihan Tempo menemukan kardus berisi enam ekor bangkai tikus pada Sabtu pagi, pukul 08.00 WIB. Petugas kebersihan Tempo, Agus, awalnya menduga kotak kardus yang dibungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah itu berisi mi instan. Kotak itu sedikit penyok. "Ketika dibuka, isinya kepala tikus," kata Agus.

Setelah petugas keamanan Tempo membuka kardus itu, mereka menemukan ada enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal. Kepala tikus itu ditumpuk bersama dengan badannya. Tak ada tulisan apa pun di kotak kardus tersebut.

Pemeriksaan sementara oleh manajemen gedung, bungkusan berisi bangkai tikus itu dilempar orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat Jakarta Selatan. Petugas keamanan menduga kotak bangkai tikus itu mengenai mobil yang sedang diparkir sebelum membentur aspal. Ada jejak baret pada mobil yang terkenal lemparan kotak tikus itu.

Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan kiriman bangkai tikus itu semakin memperjelas teror untuk redaksi Tempo. Soalnya, sebelum bangkai tikus, redaksi Tempo juga menerima pesan ancaman melalui media sosial melalui akun Instagram @derrynoah pada 21 Maret 2025. Pengendali akun itu menyatakan akan terus mengirimkan teror ke Tempo. Narasi yang dibagikan berisi, “sampai mampus kantor kalian”.

Menurut Setri, kiriman kepala babi dan tikus adalah teror terhadap kerja media dan kebebasan pers. “Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis,” katanya. “Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar tapi stop tindakan pengecut ini.”

Egi Adyatama berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus