Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

TB Hasanuddin soal Pengaduan terhadap Yulius Setiarto ke MKD: Seharusnya Tidak Perlu

Yulius Setiarto dilaporkan ke MKD karena membuat yang menyinggung dugaan keterlibatan aparat kepolisian di pilkada 2024.

3 Desember 2024 | 12.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Tubagus Hasanuddin, merespons pengaduan terhadap rekan separtai, Yulius Setiarto ke Majelis Kehormatan Dewan karena unggahan di media sosial yang menyinggung dugaan keterlibatan aparat kepolisian atau sering disebut partai cokelat di sejumlah daerah yang menggelar pilkada 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menyebut seharusnya tidak perlu ada pengaduan itu karena apa yang disampaikan Yulius sama dengan sikap partainya. Menurut dia, apa yang disampaikan Yulius bukan sekadar sikap pribadi dan tentunya berdasarkan bukti yang dimiliki partai. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Sikap Yulius dan DPP itu sama. Pasti DPP Punya data terkait keterlibatan polisi di pilkada Jawa Tengah, dan kemudian Yulius menyampaikan apa yang disampaikan oleh DPP, oleh fraksi,” kata Hasanuddin di kompleks parlemen, Selasa, 3 Desember 2024.

Yulius Setiarto, legislator PDIP yang bertugas di komisi I DPR, dilaporkan ke MKD karena unggahan di media sosial pribadinya yang menyinggung keterlibatan aparat kepolisian di pilkada 2024. Dalam video itu Yulius juga menyebutkan pola penggunaan aparat kepolisian di pilkada sama persis dengan apa yang terjadi pada pemilihan presiden 2024. 

Dalam video tersebut, Yulius menggunakan siniar Bocor Alus Politik tentang dugaan cawe-cawe aparat kepolisian di pilkada 2024 sebagai referensi. Yulius mengatakan dalam video yang diunggah di akun TikTok pribadinya, dia hanya menyampaikan hasil karya jurnalistik yang dikemas dalam bentuk podcast oleh tim Bocor Alus Politik.

“Dalam video itu saya hanya mengulas dan tidak menyampaikan pendapat apa-apa, saya hanya menyampaikan ada berita dari Bocor Alus seperti ini, yang saya lakukan hanya memparafrase tayangan podcast menjadi lebih pendek,” kata Yulius saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 2 Desember 2024.

Anggota Komisi I ini mengatakan unggahan tersebut tidak mengandung unsur pelanggaran etik. Dia pun siap dimintai penjelasan lebih lanjut dalam sidang MKD yang diagendakan berlangsung pada hari ini.

“Saya tetap berprinsip apa yang saya sampaikan itu ya seperti itu, saya akan mempertahankan itu di sidang besok,” katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan pemaparannya dalam unggahan di TikTok punya dasar yang jelas. “Penjelasan saya (di TikTok) berdasarkan pemberitaan yang telah ada, dan itu bukanlah fitnah yang tidak ada dasarnya,” kata dia.

Dalam video tersebut, Yulius meminta agar kepolisian mengklarifikasi dugaan cawe-cawe di pilkada 2024. Dia menambahkan, alasan dirinya mengunggah ulasan berita merupakan sikap politiknya atas pemberitaan media massa. 

“Ketika ada pemberitaan dari sebuah media, itu saya sudah bisa berpendapat dan itu hak konstitusional saya sebagai anggota DPR,” katanya.

Yulius mengatakan fraksi PDIP tidak akan lepas tangan terhadap aduan ke MKD tersebut. Selain mendukung, dia melanjutkan, PDIP punya sikap yang sama dengan apa yang dia sampaikan dalam unggahan yang menjadi bukti pelaporan ke MKD.

Berdasarkan video yang dilihat Tempo, Yulius menjelaskan dugaan keterlibatan polisi di pilkada Jawa Tengah, Banten dan Sumatera Utara. Apa yang disampaikan Yulius serupa dengan pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri beberapa waktu usai pilkada 2024 dilaksanakan. 

Dalam unggah tersebut Yulius berbicara secara monolog. Dalam unggahan itu Yulius juga menampilkan potongan video yang menampilkan podcaster Bocor Alus Politik memaparkan temuan jurnalistik soal keterlibatan polisi di pilkada. 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus