Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Teori Kedaulatan: Pengertian, Sifat, Unsur-Unsur, Jenis, dan Contohnya

Teori kedaulatan adalah konsep tentang suatu hak eksklusif untuk menguasai suatu wilayah pemerintahan, masyarakat, atau atas diri-

31 Desember 2024 | 02.58 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Komunitas Djokjakarta 1945 menampilkan drama teaterikal perang di Stadion Mandala Krida, Yogyakarta, Jumat 1 Maret 2024. Teaterikal tersebut merefleksikan peristiwa perjuangan masyarakat Yogyakarta melawan penjajahan Belanda pada 1 Maret 1949 serta memperingati Hari Penegakan Kedaulatan Negara. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Teori kedaulatan adalah salah satu teori penting dalam ilmu politik yang membahas tentang asal-usul dan sifat kekuasaan tertinggi dalam suatu negara. Kedaulatan sendiri dapat dimaknai sebagai kekuasaan tertinggi yang tidak dapat diganggu gugat oleh pihak manapun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Fiat Justitia Jurnal Ilmu Hukum (2013), kata kedaulatan secara etimologi berasal dari bahasa Latin, yaitu supremus, yang berarti tertinggi, sedangkan dalam bahasa Arab disebut sebagai daulah (kekuasaan). Lantas, apa itu teori kedaulatan? 

Pengertian Teori Kedaulatan

Mengacu pada repository.uksw.edu, teori kedaulatan merupakan pandangan yang menganggap bahwa hak fundamental bagi setiap negara sebagai suatu kebutuhan penyelenggaraan sistem hukum agar dapat memberikan jaminan terhadap keberlangsungan hidup penduduk. Tanpa kedaulatan, maka tidak akan ada negara-negara di dunia. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemudian, berdasarkan repository.unpas.ac.id, teori kedaulatan adalah otoritas tertinggi dalam suatu negara sebagai kemampuan untuk melakukan berbagai tindakan secara bebas. Dalam kegiatannya, tindakan tersebut tidak boleh dilakukan dengan melanggar hukum internasional. 

Senada dengan hal itu, melansir lab.pancasila.um.ac.id, teori kedaulatan merupakan konsep tentang suatu hak eksklusif untuk menguasai suatu wilayah pemerintahan, masyarakat, atau atas diri-sendiri. Kedaulatan dapat diartikan sebagai wewenang tertinggi dari suatu kesatuan politik. 

Sifat Teori Kedaulatan

Kedaulatan mempunyai sifat dasar, meliputi:

-   Asli, artinya tidak dapat diturunkan dari kekuasaan lain.

-   Tertinggi, artinya tidak ada kekuasaan lain yang lebih tinggi dan dapat membatasi.

-   Bersifat kekal atau abadi.

-   Tidak dapat dibagi-bagi, karena hanya ada satu kekuasaan tertinggi.

-   Tidak bisa dipindahtangankan atau diserahkan kepada pihak lain. 

Unsur-Unsur Teori Kedaulatan

Teori kedaulatan mengandung tiga komponen utama, yaitu:

-   Aspek eksternal: kebebasan setiap negara untuk menjalin hubungan dengan negara atau organisasi lain tanpa ditekan atau diawasi oleh negara lain.

-   Aspek internal: satu-satunya hak negara untuk menetapkan bentuk, fungsi, dan kewenangan lembaganya untuk merumuskan undang-undang serta tindakan yang diperlukan untuk mematuhinya.

-   Aspek teritorial: kekuasaan penuh dan eksklusif yang dimiliki negara atas benda atau individu yang terdapat di dalam wilayah. 

Jenis-Jenis Teori Kedaulatan

Pada umumnya, teori kedaulatan dibagi menjadi lima teori besar, meliputi: 

Teori Kedaulatan Tuhan

Teori kedaulatan Tuhan berkembang pada abad ke-15 atau Abad Pertengahan saat muncul dua organisasi kekuasaan, yaitu organisasi kekuasaan negara yang dipimpin raja dan organisasi kekuasaan gereja yang dipimpin Paus. Kedua organisasi tersebut mempunyai ideologi yang jauh berbeda, tetapi sama-sama mengakui kekuasaan tertinggi berada di tangan Tuhan. 

Teori Kedaulatan Raja

Ajaran kedaulatan raja muncul setelah periode sekularisasi negara dan hukum di Eropa. Raja bahkan dianggap sebagai pemimpin suci yang dipilih sekaligus pemegang kekuasaan untuk menciptakan dan melaksanakan hukum. 

Teori Kedaulatan Negara

Teori kedaulatan negara berawal dari tindakan raja yang sewenang-wenang dalam menetapkan agama yang harus dianut oleh rakyat. Akibatnya, rakyat berganti haluan menganggap negaralah yang harus ditaati. Dalam pandangan teori kedaulatan negara, negara adalah satu-satunya yang berwenang menciptakan dan menetapkan hukum. 

Teori Kedaulatan Rakyat

Teori kedaulatan rakyat bermula dari persepsi bahwa sesungguhnya rakyat yang memegang kekuasaan tertinggi dalam negara, bukan penguasa atau pemerintah. Paham tersebut lahir sebagai reaksi dari teori kedaulatan raja dan teori kedaulatan negara yang melahirkan absolutisme akibat penguasa yang cenderung mempertahankan dan memperluas kekuasaannya. 

Teori Kedaulatan Hukum

Teori kedaulatan hukum menyatakan bahwa hukum yang mempunyai kekuasaan tertinggi. Oleh karena itu, raja, penguasa, negara, dan rakyat harus tunduk kepada hukum. Menurut Hugo Krabbe, sudah seyogyanya seluruh negara adalah negara hukum (rechtsstaat), yang tindakannya harus didasarkan dan dipertanggungjawabkan pada hukum. 

Contoh Teori Kedaulatan

Berikut beberapa contoh dari implementasi teori kedaulatan: 

Teori Kedaulatan Tuhan

-   Kekaisaran Romawi.

-   Negara-negara dengan sistem teokrasi, seperti Vatikan. 

Teori Kedaulatan Raja

-   Prancis di bawah pemerintahan Louis XIV.

-   Rusia di bawah pemerintahan Tsar. 

Teori Kedaulatan Negara

-   Amerika Serikat.

-   Indonesia. 

Teori Kedaulatan Rakyat

-   Negara dengan sistem demokrasi.

-   Negara dengan sistem pemerintahan desentralisasi. 

Teori Kedaulatan Hukum

-   Jerman.

-   Swiss.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus