Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SALINAN dokumen berklasifikasi sangat rahasia ini memuat 88 nasabah terbesar Bank Century. Ada dua bundel. Yang pertama terdiri atas lima lembar, termasuk surat pengantar Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein. Bundel lainnya berisi matriks pola perubahan isi rekening sejak November 2008 hingga Agustus 2009. Hasil analisis Pusat Pelaporan itulah yang terus ditunggu Panitia Khusus Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam rapat konsultasi dengan Yunus Husein, Kamis dua pekan lalu, Panitia Angket mendesak lembaga itu membuat laporan nama-nama nasabah Bank Century, termasuk klarifikasinya. Seorang sumber memberi Tempo kesempatan membaca salinan dokumen itu.
Yunus Husein dalam rapat itu sebenarnya telah menyerahkan dokumen hasil analisis terhadap 64 rekening yang mencurigakan tadi. Analisis yang sama telah diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan, yang baru saja mengaudit investigatif Bank Century. Namun Panitia Angket menganggap hasil analisis itu tidak mengungkapkan rekening mencurigakan. ”Itu bukan kewenangan kami,” Yunus menjawab pertanyaan itu.
Dewan tetap ngotot agar Pusat Pelaporan memenuhi permintaan mereka. Rupanya, Pusat Pelaporan diam-diam ”patuh” pada desakan Dewan. Keluarlah dokumen edisi Senin pekan lalu itu. Analisis itu menyebutkan ada 50 deposan inti yang tercatat di Bank Century pada November 2008. Seluruh simpanan mereka berjumlah Rp 2,8 triliun atau sekitar 40 persen dari total dana pihak ketiga bank itu. Nasabah terbesar adalah PT Lancar Sampoerna, perusahaan milik pengusaha Budi Sampoerna. Mantan wakil presiden komisaris perusahaan rokok raksasa PT HM Sampoerna itu memiliki rekening Rp 539 miliar. Atas nama pribadi, paman taipan Putera Sampoerna ini punya rekening dengan isi yang setara, sekitar setengah triliun rupiah.
Pada Desember 2008, isi rekening nasabah bertambah menjadi Rp 3,1 triliun atau 62 persen dari total dana pihak ketiga. Pada Januari 2009, jumlahnya masih sama, tapi porsinya meningkat menjadi 64 persen dari total dana pihak ketiga. Deposan terbesar masih PT Lancar dan Budi Sampoerna. Namun, pada Februari, jumlah nasabah inti turun tinggal 25 pihak dengan total simpanan hampir Rp 3 triliun atau 60 persen total dana pihak ketiga.
Hasil analisis November 2008 menyatakan ada simpanan atas nama Menteri Keuangan qq (transaksi melalui pihak lain) Mega bernilai Rp 20 miliar. Pusat Pelaporan menjelaskan, berdasarkan penelusurannya, nama pemilik rekening itu sebenarnya adalah Menteri Keuangan melalui PT Asuransi Jiwa Mega. Anggota Panitia Angket Bank Century dari Fraksi Hanura, Akbar Faizal, sempat mempertanyakan rekening itu kepada Yunus Husein. Tapi Yunus tak bisa menjelaskan. Menurut Akbar, uang itu merupakan hibah dari Amerika Serikat yang seharusnya disimpan di rekening pemerintah. Duit hibah awalnya berjumlah US$ 24 juta untuk keperluan pertanian dan jaminan produk pertanian negeri itu di Indonesia. ”Uang itu disimpan di Century ketika masih bernama Bank CIC,” kata Akbar.
Juru bicara Departemen Keuangan, Harry Z. Soeratin, menyatakan rekening itu merupakan penampungan sementara yang dibuka pada masa Menteri Keuangan Jusuf Anwar, November 2005. Jumlahnya US$ 17,279 juta, jauh lebih kecil dibandingkan dengan versi laporan Pusat Pelaporan. Rekening itu, menurut Harry, berfungsi sebagai jaminan akibat adanya permasalahan antara PT Bank Century Tbk. dan debitornya, yakni Induk Koperasi Tempe Tahu Indonesia, Induk Koperasi Kesejahteraan Umat, dan Induk Koperasi Unit Desa. Para debitor itu gagal membayar ke Bank CIC, yang kemudian bergabung ke dalam Century.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan juga menyebutkan adanya simpanan uang dua badan usaha milik negara. Di antaranya PT Jamsostek, sebesar Rp 225 miliar. Direktur Utama PT Jamsostek Hotbonar Sinaga tak menampik adanya rekening itu. Jamsostek memasukkannya pada 2004 di salah satu bank yang kemudian bermerger menjadi Bank Century. Namun, kata dia, uang itu sudah ditarik habis Oktober lalu. Penarikan terakhir Rp 8,7 miliar. ”Ini karena sudah jatuh tempo,” kata Hotbonar.
Ada juga uang milik PT Telkom, Rp 110 miliar. Seperti Jamsostek, Telkom mengakui punya rekening di Century. Rekening itu dibuka Desember 2007, berjumlah Rp 165 miliar. Tapi, sejak November tahun lalu, semua uang sudah ditarik. Ada juga simpanan atas nama Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Indonesia sebesar Rp 20 miliar dan PT Asabri Rp 18,5 miliar.
Dokumen juga melaporkan rekening atas nama Abu Ma’arik dengan total simpanan Rp 45,9 miliar. Abu Ma’arik pada 2001 tercatat sebagai pemilik Bank CIC. Ia punya nama lain Abu Toto alias Syekh Abdus Salam Panji Gumilang, pendiri Pondok Pesantren Ma'had al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Tapi info ini dibantah pihak pesantren. Abdul Halim, sekretaris Ma'had al-Zaytun, mengatakan, ”Tidak mungkin Syekh (Abu Toto) kami punya uang sebesar itu.” Abu Toto, kata Halim, hanya punya nama lain Panji Gumilang.
Ada juga nama yang mirip nama bekas Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian Farouk Muhammad. Kini Farouk anggota Dewan Perwakilan Daerah. Namun klarifikasi Pusat Pelaporan memastikan nasabah itu orang lain. Namanya saja yang memper-memper.
Mengapa para nasabah kakap menaruh uang di Century? Tawaran bunga tinggi adalah salah satu alasannya. Setidaknya, ini yang terungkap dari juru bicara Telkom, Eddy Kurnia. Sewaktu perusahaan ini mengambil keputusan menaruh uang di Century, laporan keuangan bank itu baik. Telkom, kata Eddy, menjunjung tinggi asas kehati-hatian. ”Tentu salah satunya karena bunga yang kompetitif,” ujarnya.
Selain iming-iming bunga, menurut sumber Tempo, sosok Lila Komaladewi Gondokusumo, Direktur Pemasaran Bank Century untuk Wilayah Jawa Timur dan Bali, juga penting. Ini terutama untuk menggaet deposan besar sekelas Budi Sampoerna. Lila sangat dekat dengan Budi sehingga berhasil membujuk sang pengusaha menaruh uang di Century. Tapi Lila menyatakan hubungan itu profesional. ”Kami kolega bisnis,” katanya. Saking percayanya kepada Lila, kata sumber itu, suatu ketika Budi pernah menyimpan dana sampai Rp 3 triliun di Bank Century Cabang Surabaya. ”Lila tipe perempuan yang menarik dan pandai memikat,” ujar sumber itu.
Lila kini mendekam di Rumah Tahanan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. Ia dihukum satu setengah tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya, Oktober lalu, karena terbukti menipu 250 nasabah Bank Century sebesar Rp 450 miliar. Kasus ini bermula ketika Bank Century membuat perjanjian kerja sama dengan PT Antaboga Delta Sekuritas pada 2005. Bank milik Robert Tantular itu menjadi sub-agen penjualan reksa dana buat para nasabah. Bank Century lalu mengeluarkan surat edaran kepada kepala cabang Bank Century Panglima Sudirman, Rajawali, dan Kertajaya, semuanya di Surabaya.
Belakangan, nasabah tidak bisa mencairkan uangnya ke Antaboga. Itu karena uang nasabah digelapkan mantan Direktur Bank Century Robert Tantular. Salah seorang anggota direksi Antaboga adalah adik Robert Tantular yang bernama Anton Tantular. Namun, dalam prakteknya, Antaboga banyak disetir Robert.
Soal kepincutnya Budi Sampoerna ini terungkap dari kesaksiannya dalam sidang kasus Lila, Agustus lalu. Budi memang tidak hadir di persidangan dengan alasan sakit dan dirawat di Singapura. Kesaksian itu dia sampaikan dalam berita acara pemeriksaan polisi. Jaksa penuntut umum Raimel Jesaya membacakannya dalam sidang. Menurut keterangannya, Budi memasukkan uangnya ke Bank Century Cabang Kertajaya, Surabaya, pada 2004. Dua tahun kemudian, Budi membeli reksa dana Antaboga. Budi tergiur bunga yang lebih tinggi dibanding Bank Century. Budi semula tahunya reksa dana itu produk Bank Century, bukan Antaboga. Sebab, yang menawari adalah Lila, yang tak lain petinggi Bank Century. ”Pak Budi tahu Bank Century ada hubungan dengan Antaboga dari berita media massa,” kata Raimel.
Temuan lain dalam dokumen itu adalah berkurangnya uang milik deposan besar pada Maret, April, Mei, Juni, dan Juli 2009. Pada masa itu sedang berlangsung kampanye pemilihan anggota parlemen dan pemilihan presiden. Misalnya, pada Maret 2009 simpanan Telkom berkurang Rp 70 miliar, dari Rp 110 miliar pada Desember 2008, sehingga tersisa Rp 40 miliar. Pada Mei 2009 juga ada penarikan simpanan sejumlah Rp 10 miliar. Pada bulan yang sama, uang Budi Sampoerna juga susut senilai Rp 207 miliar.
Berkurangnya uang simpanan ini memunculkan spekulasi untuk kepentingan dana politik. Tapi juru bicara Telkom, Eddy Kurnia, membantah. Penarikan dana, kata dia, tak ada hubungannya dengan politik. Sebagai perusahaan publik yang terdaftar dalam pasar modal New York dengan syarat ketat, perhatian Telkom hanya untuk pertumbuhan bisnis. ”Tidak ada kepentingan selain bisnis,” kata Eddy.
Sumber di Dewan Perwakilan Rakyat mengatakan Panitia Angket menemukan aliran dana Bank Century masuk ke rekening petinggi partai. Kata sumber ini, aliran itu tak hanya masuk ke rekening petinggi partai tertentu, tapi ke sejumlah petinggi partai besar dan menengah. Ini seperti menegaskan pernyataan Yunus Husein bahwa duit Century mengalir ke sejumlah rekening yang nama pemiliknya mirip-mirip nama petinggi partai. Yunus mengatakan pemilik rekening yang petinggi partai itu belum tentu berasal dari partai besar. Belum tentu juga dari partai kecil. ”Masih dalam proses klarifikasi,” kata Yunus.
Anggota Panitia Angket, Marwan Ja’far, menyatakan sudah mendengar informasi ini. Tapi, hingga kini, Panitia Angket belum punya bukti otentik aliran dana itu. Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa ini mengatakan siapa pun yang terlibat harus diungkap. Tapi ia wanti-wanti agar kasus Century ini tidak berujung pada huru-hara politik. ”Jangan juga diseret ke urusan orang yang punya ambisi politik pribadi dalam kasus ini,” kata Marwan.
Sunudyantoro, Rieka Rahadiana (Jakarta), Kukuh S.W. (Surabaya), Ivansyah (Cirebon)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo