Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

UI Terima 2.032 Peserta Lewat Jalur PPKB, Calon Mahasiswa Baru Perhatikan Tahapan Registrasi

Universitas Indonesia (UI) menerima 2.032 calon mahasiswa baru melalui jalur Prestasi dan Pemerataan Kesempatan Belajar (PPKB) 2023.

9 Juli 2023 | 20.04 WIB

Sejumlah peserta antre masuk kelas sebelum mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) saat seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin, 8 Mei 2023. Pusat UTBK Universitas Indonesia (UI) menyiapkan lokasi ujian SNBT 2023 untuk 53.293 peserta, lokasi ini terbagi dua, Kampus UI Depok dan Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Perbesar
Sejumlah peserta antre masuk kelas sebelum mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) saat seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin, 8 Mei 2023. Pusat UTBK Universitas Indonesia (UI) menyiapkan lokasi ujian SNBT 2023 untuk 53.293 peserta, lokasi ini terbagi dua, Kampus UI Depok dan Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat. ANTARA/Yulius Satria Wijaya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Indonesia (UI) menerima 2.032 calon mahasiswa baru melalui jalur Prestasi dan Pemerataan Kesempatan Belajar (PPKB) 2023 untuk program S1 reguler, non-reguler, dan program pendidikan vokasi. Adapun total pendaftar sebanyak 13.270 peserta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dari total peserta yang diterima, sejumlah 455 calon mahasiswa baru S1 reguler, 981 calon mahasiswa baru S1 non-reguler, dan 596 calon mahasiswa baru program pendidikan vokasi," kata Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia di Depok, Ahad, 9 Juli 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ia menjelaskan bagi peserta yang lolos verifikasi rapor, akan memperoleh Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) untuk melanjutkan ke tahap pra-registrasi pada 7-14 Juli 2023 melalui laman http://pra-registrasi.ui.ac.id/apps/site/informasi. Kemudian, login dengan memasukkan NPM yang telah diperoleh dan pilihan program studi.

Bagi calon mahasiswa baru yang tidak melengkapi isian dan dokumen pada laman tersebut, lanjutnya, dinyatakan tidak menyelesaikan tahap pra-registrasi sehingga tidak diperkenankan untuk ke tahap berikutnya.

Bagi peserta S1 reguler, UI menerapkan kebijakan penetapan besaran biaya pendidikan uang kuliah tunggal (UKT) secara berkeadilan yang didasarkan data dan hasil evaluasi kemampuan bayar penanggung biaya pendidikan.

Pada tahap evaluasi dan penetapan UKT ada beberapa ketentuan, di antaranya melakukan pengisian data dan unggah berkas yang sesuai pada halaman sistem informasi UKT ukt.ui.ac.id. Pengisian data ini wajib dilakukan secara daring dimulai pada 10-17 Juli 2023.

Setelah diumumkan penetapan di halaman Sistem Informasi UKT, calon mahasiswa baru dapat melakukan pembayaran biaya pendidikan.

Sementara itu, kata dia, bagi calon mahasiswa S1 non-reguler dan program pendidikan vokasi, dapat melakukan pembayaran biaya pendidikan pada 10-17 Juli 2023.

Biaya pendidikan yang telah dibayarkan oleh calon mahasiswa baru yang mengundurkan diri, lanjutnya, tidak dapat dikembalikan dengan alasan apa pun.

Biaya pendidikan yang telah dibayarkan untuk dan atas nama mahasiswa tidak dapat dialihkan untuk pembayaran biaya pendidikan mahasiswa lain dan/atau jenjang/program pendidikan/jalur masuk lain.

Setelah melakukan pembayaran, calon mahasiswa baru akan diregistrasikan secara otomatis sebagai mahasiswa baru. Username dan password akun SSO UI untuk Registrasi Akademik akan dikirimkan melalui email sesuai data Pra-Registrasi.

Calon mahasiswa baru dinyatakan mengundurkan diri apabila tidak menyelesaikan pra-registrasi dan melakukan pembayaran biaya pendidikan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus