UNTUNG, ada Herlina. Kalau tak ada "Si Pending Emas" itu, bisa dipastikan 26 nelayan Indonesia yang hampir dua tahun terdampar di Palau akan menderita lebih lama. Wanita pertama yang diterjunkan di Irian Jaya pada masa perjuangan Trikora itu Sabtu pekan lalu, berangkat ke Palau. Inilah sebuah negeri kecil kepulauan yang terletak di Samudra Pasifik, sekitar 600 km ke utara Sorong, Irian Jaya. Menurut rencana, bila tak ada lagi aral melintang, 1 Maret mendatang ia sudah akan mendarat kembali bersama 26 nelayan malang itu. "Saya berbuat ini semua bukan mau cari nama, tapi karena sedih melihat warga Indonesia telantar di negeri orang tanpa ada yang mau peduli," kata Herlina. Padahal, lebih dari Rp20 juta yang harus dikeluarkan Herlina dari koceknya sendiri guna memulangkan para nelayan itu. Kenapa Herlina tersangkut dalam masalah ini? Ceritanya dimulai pada awal Juli 1987, ketika dua perahu layar nelayan Indonesia ditangkap oleh kapal patroli di wilayah Republik Palau. Kedua perahu itu dituduh mencuri ikan dan kerang laut. Selain itu, 28 penumpang kapal itu ternyata tak memiliki paspor atau surat-surat apa pun. Para nelayan yang berasal dari Pulau Buton (Sulawesi Tenggara), Morotai, dan Sorong (Irian Jaya) itu, 21 Agustus 1987, diajukan ke pengadilan di Corror, ibu kota Palau. Mereka dijatuhi hukuman dua tahun penjara: Akhir 1987, dua di antaranya sakit dan meninggal dunia di penjara. Salah seorang karena kanker. Yang 26 orang lagi, karena berkelakuan baik selama di dalam bui, setelah beberapa bulan dilepas dari penjara. Justru di sini mulai datang persoalan. Pemerintah Palau ingin mengembalikan para nelayan itu dengan biaya pemerintah Indonesia. Untuk itu mereka menghubungi pemerintah Indonesia melalui Kedubes Amerika Serikat di Jakarta."Saya sendiri secara langsung empat lima kali menghubungi pemerintah Anda," kata Kaoru Prel, direktur kepolisian Palau, melalui telepon dari rumahnya di Corror. "Semua upaya saya itu sia-sia. Tak ada tanggapan sama sekali," ujar pejabat dari negeri berpenduduk 14.000 jiwa itu. Direktur Penerangan Luar Negeri Deplu Syamsul Bahri Siregar membenarkan bahwa pihaknya dihubungi oleh pemerintah Palau. "Pengembalian para nelayan itu sedang dalam proses," katanya. Selain itu, Depdagri sedang mengumpulkan keterangan daerah asal-usul para nelayan itu. Tapi kok begitu lama? Menurut sumber TEMPO, terhambatnya pengembalian itu karena dana yang diminta Deplu dari Departemen Sosial tak juga kunung tiba. Sementara itu, di Corror, kota berpenduduk 8.000 jiwa itu, para nelayan tadi terpaksa bekerja sebagai buruh di ladang, penyabit rumput di halaman rumah orang, atau sebagai pencuci mobil. "Pemerintah Indonesia tak pernah mengirim mereka apa-apa, maka terpaksa mereka bekerja. Uangnya mereka kumpulkan untuk membeli tiket pesawat pulang ke Indonesia," kata Kaoru Prel. Tapi mana mungkin uang hasil menyabit rumput bisa terkumpul untuk pembeli tiket pesawat? Alkisah, sekitar Februari 1988, Herlina sedang berlibur di Guam, yang terpisah dua setengah jam terbang dengan pesawat udara dari Palau. Di sana ia membaca berita terlunta-luntanya 26 orang Indonesia di Palau. Ia prihatin pada nasib para nelayan ini. Maka, pada 15 Februari 1988, ia terbang ke Corror, melalui Manila. Herlina bisa menemui para nelayan Indonesia itu. Mereka mengeluhkan perlakuan penduduk setempat yang tak bersahabat serta sulitnya menyesuaikan makanan. Soalnya, separuh lebih dari mereka yang berasal dari Buton itu beragama Islam. Mereka minta bantuan pemerintah untuk mengembalikan mereka ke kampungnya. Pulang ke lakarta mula-mula Herlina minta bantuan seorang pejabat untuk mengurus masalah ini. Tapi tunggu punya tunggu, sang teman tak memberi kabar. Akhirnya, ia urus sendiri ke Deplu. Atas bantuan Deplu 6 September yang lalu, Herlina mencarter kapal Corona dari Sorong untuk menjemput para nelayan tadi dari Palau. Dengan kapal seperti itu perjalanan Palau-Sorong bisa ditempuh dalam empat hari. Herlina sudah memberi uang panjar Rp 2,5 juta untuk sewa kapal pulang-pergi ke Palau yang Rp 7,5 juta itu. Tapi 10 September, keluar kawat dari Depdagri yang menunjuk Bupati Sorong Djoko Purnomoadi untuk menjemput para nelayan itu. Dan bupati itu sudah bersiap-siap untuk menjemput mereka dengan Corona, yang sebenarnya sudah dicarter Herlina. Upaya Herlina untuk mempertanyakan kenapa bukan dia yang ditunjuk untuk menjemput para nelayan itu, sesuai dengan keputusan Deplu sebelumnya, sia-sia. Ia dibola-bola oleh para pejabat di Ditjen PUOD, dan upayanya untuk menemui Dirjen PUOD Atar Sibero tak pernah berhasil. Karena itu, 14 Februari lalu, ia mencoba melaporkan kekecewaannya pada Mendagri Rudini tapi sang Mendagri tak bisa ia temui. Dirjen PUOD Atar Sibero mengatakan bahwa pihaknya tak berwenang menunjuk Herlina dalam urusan pemulangan para nelayan itu. "Tapi kami sudah menyetujui pemulangan para nelayan itu," katanya. Ternyata, kapal Corona juga gagal berangkat ke Palau setelah pihak kejaksaan setempat mendapat informasi bahwa kapal itu akan dimuati semen, kayu, besi, dan sejumlah TKI untuk dipekerjakan di Palau. Belum jelas tanggung jawab siapa usaha penyelundupan ini. Depdagri, menurut Kepala Biro Humas Depdagri Amur Muchasin, sedang meminta laporan kasus itu dari bupati Sorong. Akhirnya Herlina memutuskan untuk menjemput mereka dengan pesawat terbang via Manila. Dirjen Imigrasi Koni Sikap Sinuraya membantunya dengan meminta Atase Imigrasi Indonesia di Davao, Filipina, menyiapkan surat-surat yang diperlukan, sehingga tak ada halangan kagi 26 nelayan ini ketika nanti transit di Manila.Amran Nasulion, Y. Soarjoatmodjo
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini