Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah kabar jika KPK tak menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto setelah pemeriksaan hari ini karena Megawati Soekarnoputri sebelumnya telah menelpon Presiden Prabowo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dasco mengatakan, ada beberapa pihak yang bertanya kebenaran kabar tersebut kepadanya. Tetapi, ia berujar, soal penegakan hukum menjadi ranah kewenangan KPK.
“Soal kewenangan dalam penegakan hukum itu kan memang oleh KPK. Sehingga apa yang mungkin ditanyakan atau terjadi hari ini tentunya sudah melalui proses-proses yang terjadi di sana,” kata dia saat ditemui di gedung parlemen, Jakarta Pusat, Senin,13 Januari 2025.
Ia lantas menyangkal kabar Ketua Umum PDIP menelepon Prabowo. Menurut dia, kasus yang menjerat Hasto tidak ada hubungannya dengan Prabowo atau Gerindra.
“Tidak ada hubungannya dengan Pak Prabowo atau Gerindra,” ucapnya. “Belum ada (telepon antara Mega dan Prabowo).”
Sebelumnya, Hasto diperiksa KPK sebagai tersangka dalam perkara yang melibatkan buron Harun Masiku. Penyidik KPK memeriksanya selama sekitar tiga jam 20 menit pada Senin, 13 Januari 2025.
Pemeriksaan Hasto dijadwalkan pukul 10.00 dan ia meninggalkan ruangan pukul 13.25 WIB. Dalam kesempatan itu, Hasto memilih bungkam dan meminta salah satu kuasa hukumnya, Maqdir Ismail untuk memberikan pernyataan kepada awak media.
“Saya ingin menyampaikan proses pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan,” kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 13 Januari 2025.
Adapun nama Hasto mulai terseret dalam kasus Harun Masiku pada November 2019. Ketika itu anggota legislatif terpilih dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I, Nazarudin Kiemas, meninggal beberapa pekan sebelum pemilihan umum 2019.
Harun Masiku berminat untuk menggantikan posisi Nazarudin. Namun, keinginan itu terganjal oleh aturan. Demi duduk di parlemen, Harun Masiku diduga melakukan segala cara termasuk menyuap Wahyu Setiawan, yang saat itu menjadi Komisioner Komisi Pemilihan Umum.
Dalam laporan Majalah Tempo edisi 11 Januari 2020 disebutkan, uang suap kepada Wahyu Setiawan diberikan melalui Saeful Bahri yang disebut-sebut sebagai orang dekat Hasto Kristiyanto. Hasto lalu membantah kabar bahwa Saeful adalah salah satu anggota stafnya.
Kendati demikian, setelah diperiksa KPK Saeful membenarkan bahwa sumber uang untuk menyuap Wahyu Setiawan itu berasal dari Hasto. “Iya, iya,” kata Saeful.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pilihan Editor: Dasco Ungkap Potensi Pertemuan Prabowo dengan Megawati
Adil Al Hasan, Diva Suukyi, dan Mutia Yuantisya berkontribusi dalam penulisan artikel ini.