Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Wamentan Sudaryono Imbau Peternak Sapi di Jawa Timur Siaga 1 Kasus PMK

Wamentan Sudaryono menegaskan agar peternak sapi waspada terhadap penyebaran PMK di Jawa Timur dengan vaksinasi berkala.

8 Januari 2025 | 12.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono ditemui usai konferensi pers terkait transformasi kelembagaan Bulog di kantor pusat Bulog pada Jumat, 29 November 2024. TEMPO/Hanin Marwah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengimbau kepada peternak sapi di Jawa Timur untuk meningkatkan kesiagaan terhadap penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada 5 Januari 2025 lalu. Penyebaran PMK di Jawa Timur dapat menyebabkan ancaman serius terhadap populasi sapi yang berimbas pada perekonomian di sektor agro.

Vaksinasi Berkala Sapi Ternak

Sudaryono menegaskan kepada para peternak untuk melakukan vaksinasi secara berkala terhadap sapi ternak sehingga Indonesia dapat bebas dari penyakit menular tersebut. "Salah satu hal yang perlu kita waspadai adalah bagaimana mengantisipasi wabah PMK. Oleh karena itu, vaksinasi harus dilakukan, baik yang difasilitasi pemerintah maupun secara mandiri," katanya.

Menurut Antara, Sudaryono mengungkapkan bila Jawa Timur merupakan wilayah dengan tingkat populasi sapi besar terbesar di Indonesia sehingga wilayah tersebut menjadi sektor vital bagi ketahanan pangan nasional. Jawa Timur harus siaga satu terhadap penyebaran penyakit PMK yang meningkat selama Desember 2024.

Vaksinasi yang sudah dilakukan di sebagian besar populasi sapi tidak lantas membuat PMK dapat teratasi. Maka dari itu, diperlukan proses vaksinasi secara berkala agar efeknya dapat maksimal.

"Alhamdulillah, sapi sudah kita vaksin semua. Namun, vaksinasi harus terus dilakukan secara berkala dan diulang," ungkap Sudaryono.

Sudaryono mengingatkan pentingnya peran pemerintah daerah (Pemda) provinsi dan kabupaten atau kota dalam mendampingi masyarakat untuk siaga terhadap potensi penyebaran PMK. Satu sapi yang terinfeksi PMK dapat menular ke mana-mana. Penting untuk senantiasa bekerja kolektif menghindari penyebaran PMK terhadap sapi di Jawa Timur.

"Satu sapi yang terinfeksi PMK bisa menular kemana-mana. Oleh karena itu, kita harus bekerja sama menjaga seluruh populasi sapi di Jawa Timur," ujar Wamentan.

Pemerintah menargetkan peningkatan produksi dan populasi sapi dalam lima tahun mendatang akan mencapai 5 juta ekor. Untuk tahun 2025 ini, pemerintah menargetkan penambahan 200 ribu ekor sapi. Regulasi telah selesai dibuat. Pemerintah juga turut menyediakan lahan untuk mendorong keberhasilan penargetan tersebut.

Regulasi Penanganan PMK

Sebelumnya, pihak Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengimbau pemerintah daerah untuk menutup pasar hewan selama 14 hari apabila ditemukan kasus penyakit PMK di wilayahnya. Hal tersebut berkaitan dengan peningkatan kasus PMK di beberapa daerah di Indonesia, utamanya di Jawa Timur.

Agung Suganda, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, mengemukakan melalui Menteri Pertanian Nomor B-03/PK.320/M/01/2025 tertanggal 3 Januari 2025 bahwa Kementan mengingatkan peningkatan kasus PMK yang terjadi pada Desember 2024 harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.

Kementan menyarankan langkah-langkah antisipatif untuk mengatasi penyebaran PMK terhadap sapi kepada pemerintah daerah.

Pertama, memperketat pengawasan terhadap lalu lintas hewan, produk hewan, dan media pembawa penyakit. 

Kedua, menutup pasar hewan dengan periode waktu 14 hari apabila ditemukan kasus PMK di lokasi tersebut. "Kedua, menutup pasar hewan selama 14 hari jika ditemukan kasus PMK di lokasi tersebut. Langkah ini harus disertai pembersihan dan disinfeksi pasar," tegas Agung.

Ketiga, memaksimalkan peran peternak dan sektor swasta untuk mengendalikan penyebaran penyakit PMK tingkat daerah. “Pemerintah daerah harus sigap melindungi peternak dari kerugian yang lebih besar," kata Agung.

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus berkolaborasi dalam menangani ancaman penyakit. Sinergi lintas sektor dibutuhkan untuk menjaga keberlangsungan populasi ternak dan keberlanjutan usaha peternakan. Pelaporan kasus PMK harus terus dilakukan melalui iSIKHNAS, sistem informasi kesehatan hewan nasional. Upaya pelaporan dapat membantu mempercepat penanganan PMK

Pilihan Editor: Kementan Imbau Pemda Tutup Pasar Hewan 14 Hari Jika Ada Kasus PMK

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus