Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar operasi pendisiplinan bagi warga yang melintas di sejumlah kawasan vital Kota Yogyakarta Sabtu petang, 13 Juni 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ratusan petugas gabungan dari satuan polisi pamong praja Pemerintah DIY, Kota Yogya, dan TNI/Polri itu merazia para warga yang tak memakai masker di kawasan seputaran Tugu Jogja hingga Malioboro.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mereka yang kedapatan tanpa masker dan tak memilikinya, langsung diusir, dihalau memilih jalan lain di luar kawasan Tugu-Malioboro.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogya Agus Winarto mengatakan dari Pemkot Yogya sendiri menurunkan total 80 personil dalam razia wajib masker Sabtu malam itu.
"Namun ditambah personil Satpol PP provinsi DIY juga TNI/Polri ada ratusan yang terlibat operasi dari Tugu sampai Malioboro ini," ujarnya.
Operasi itu tak hanya berlaku bagi pejalan kaki, tapi juga bagi mereka yang menggunakan sepeda dan sepeda motor dan tak mengenakan masker, maka langsung dihentikan untuk memakai masker.
Sejumlah ruas tembusan di beberapa jalan itu juga ditempatkan petugas, sehingga warga dan wisatawan yang mencoba mencari celah dari akses jalan tikus pun tak bisa berkutik.
Ada pula warga yang ngotot dan marah-marah dihalau petugas karena tak memakai masker saat hendak masuk Malioboro. Namun petugas tak menggubrisnya dan tetap meminta mereka yang tak memakai masker untuk tidak masuk kawasan itu.
"Kalau masih ada yang keluar rumah tidak mau pakai masker, ketika diperingatkan malah marah-marah, tidak merasa bersalah dan tidak merasa bakal merugikan diri sendiri serta orang lain, itu jadi keprihatinan luar biasa," ujar Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi.
Pemerintah Kota Yogya, ujar Heroe, saat ini pun terpaksa menutup pasar tradisional demi memburu klaster anyar kelima, yakni penjual ikan yang belakangan kasusnya bertambah signifikan. Sementara, tracing klaster Indogrosir Sleman juga belum tuntas dan masih menjadi pekerjaan rumah.
Adapun pasar tradisional yang ditutup sementara pada 14-16 Juni 2020 adalah Pasar Kranggan, untuk dilakukan sterilisasi dan melanjutkan rapid test tahap kedua pasca bergulirnya klaster penjual ikan yang kini penularannya beranjak cepat masuk generasi ketiga.
Belum rampung klaster penjual ikan dan Indogrosir, kembali dikejutkan dengan temuan kasus lama, yakni delapancalon perwira polisi Polda DIY yang positif Covid pasca pendidikan di Sukabumi.
Gugus Tugas Penanganan Covid DIY justru bungkam, apakah penularan yang terjadi pada calon perwira polisi di Yogya ini bisa disebut sebagai klaster baru juga.
Dengan situasi pandemi di Yogya, Heroe mengatakan kewajiban memakai masker di masa ini tidak bisa ditawar lagi. "Presiden sampai gubernur pun sudah menyatakan kewajiban memakai masker itu sejak lama," ujar Heroe.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad melalui surat edarannya menyatakan operasi pendisiplinan masyarakat menghadapi new normal itu digelar juga pada Minggu, 14 Juni 2020.
"Selain wajib memakai masker, warga baik pesepeda, memakai kendaraan maupun hanya berjalan-jalan dilarang berkerumun," ujarnya.
Kasus positif Covid-19 DIY sendiri masih terus bertambah hingga Sabtu. Totalnya mencapai 264 orang, di mana yang sembuh 204 orang, dan meninggal dunia 8 orang.
Sedangkan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) ada 1.693 orang, di mana masih dirawat 90 orang dan meninggal dunia saat dalam proses uji laboratorium sebanyak 23 orang.
PRIBADI WICAKSONO