Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

Arkeolog: Pendapat Ridwan Saidi Sriwijaya Fiktif Nyeleneh

Arkeolog Bambang Budi Utomo menilai pernyataan Ridwan Saidi yang menyebut Kerajaan Sriwijaya fiktif adalah pendapat yang nyeleneh.

28 Agustus 2019 | 15.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pekerja melanjutkan penggalian situs Perahu Kuno Lambur di Muara Sabak Timur, Tanjungjabung Timur, Jambi, Jumat 23 Agustus 2019. Arkeolog Universitas Indonesia (UI) Ali Akbar yang terlibat dalam proses ekskavasi menyebutkan situs perahu tersebut diprediksi berasal antara abad 1-13 Masehi dan terkait dengan Kerajaan Sriwijaya. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Utama Pusat Penelitian Arkeologi Nasional Bambang Budi Utomo menanggapi pernyataan Budayawan Betawi Ridwan Saidi yang menyebut Kerajaan Sriwijaya fiktif.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dia tidak salah paham, tapi Engkong (Ridwan Saidi) punya pendapat sendiri yang nyaleneh," kata Bambang yang biasa disapa Tomi, Rabu, 28 Agustus 2019. "Pada hakekatnya Engkong sedang menghancurkan bangsa Indonesia, seperti yang dikatakannya bahwa untuk menghancurkan sebuah bangsa, hancurkan dulu sejarahnya."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ridwan Saidi atau akrab disapa Babe Ridwan dalam dua video di kanal Youtube menganggap Kerajaan Sriwijaya adalah fiktif dan dianggap sebagai gabungan bajak laut.

"Dalam mengutip berita I Tsing si Engkong sudah melakukan kesalahan. I Tsing itu bukan utusan Kaisar Tiongkok untuk mencari dimana Sriwijaya. I Tsing adalah seorang bhiksu yang mau belajar ajaran Buddha ke Nalanda," kata Tomi.

<iframe width="560" height="315" src="https://www.youtube.com/embed/ZGHgl6iL1nQ" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture" allowfullscreen></iframe>

Sebelum ke Nalanda di India Utara, Tomi menambahkan, I Tsing singgah dulu ke Sriwijaya untuk belajar tata-bahasa Sansekerta. Setelah itu melanjutkan perjalanannya ke India. Dalam perjalanannya I Tsing singgah di Chieh-cha (Kedah) di Malaysia perbatasan dengan Thailand.

Sekembalinya dari Nalanda, Tomi berujar, I Tsing singgah lagi di Sriwijaya untuk menyalin dan menterjemahkan kitab suci ajaran Buddha. "Itu baru soal berita I Tsing, bagaimana Engkong bisa mengatakan fiktif, kalau dalam mengutip berita I Tsing saja sudah salah besar," tutur Tomi.

Bukti fisik kehadiran Kerajaan Sriwijaya salah satunya adalah Candi Muara Takus. Menurut Tomi, Ridwan Saidi mengetahui tentang bukti-bukti tersebut, tapi terjadi penyangkalan.

Atau, Tomi melanjutkan, Ridwan Saidi tentang prasasti-prasasti Sriwijaya yang banyak ditemukan di Sumatera bagian selatan, merupakan copy dari prasasti di Champa. Aslinya di Champa, karena di Sumatera bagian selatan ada komunitas Melayu, maka dibuatlah copy prasasti tersebut.

"Engkong menyatakan bahwa prasasti-prasasti tersebut merupakan prasasti tentang pembebasan pajak di sebuah desa," ujar Tomi. "Perlu diketahui bahwa tidak ada satupun prasasti Sriwijaya berisi tentang pembebasan pajak suatu desa, atau dalam prasasti di Jawa adalah prasasti tentang penetapan suatu daerah menjadi sima (bebas pajak)."

Menurut Tomi, prasasti-prasasti Sriwijaya umumnya prasasti persumpahan, dan yang paling lengkap adalah Prasasti Telaga Batu. Dalam Prasasti Telaga Batu yang diambil sumpahnya mulai dari putra mahkota sampai tukang cuci kerajaan.

Kemudian, kata Tomi, Prasasti Kedukan Bukit tertanggal 16 Juni 682 M. Isinya tentang pembangunan wanua atau perkampungan Sriwijaya. "Prasasti Talang Tuwo tertanggal 23 Maret 684 M. Berisi tentang pembangunan Taman Sriksetra oleh Dapuntahyang Sri Jayanasa," kata dia.

Dua video yang berisi pernyataan Ridwan Saidi tentang Sriwijaya ini diunggah oleh akun YouTube bernama Macan Idealis. Video pertama berdurasi 15 menit diunggah pada 23 Agustus 2019, sedangkan video kedua berdurasi 20 menit diunggah pada 24 Agustus 2019.

Yudono Yanuar

Yudono Yanuar

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus