Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

BMKG Bikin Zona Rentan Bencana Gempa di Palu, Simak Kajiannya

BMKG melakukan survei pasca tsunami dan gempa di Palu, Sulawesi Tengah.

16 Oktober 2018 | 15.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat pada Sabtu, 6 Oktober 2018 (Andita Rahma)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melakukan survei pasca tsunami dan gempa di Palu, Sulawesi Tengah. Hasil survei tersebut dibuat menjadi peta yang menunjukkan kerentanan di wilayah-wilayah yang terdampak bencana itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dari hasil survei teman-teman peneliti sampai hari ini, sudah bisa dikategorikan berdasarkan kerentanan tanah atau kondisi tanahnya. Tingkat guncangann jika kena gempa bumi di Palu bisa dibedakan menjadi tiga zona yaitu zona hijau dan hijau tua, zona kuning hingga cokelat dan zona merah muda muda," ujar Kepala BMKG Dwikorita Karnawati di Kantor BMKG, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 15 Oktober 2018.

Zona hijau dan hijau muda merupakan kerentanan rendah dengan angka kurang dari 5. Zona kuning hingga kecoklatan merupakan gambaran kerentanan menengah dengan angka 5 hingga 15. Dan zona merah hingga merah muda merupakan kerentanan tinggi dengan angka lebih dari 15.

Peta kajian kerentanan bencana di Palu dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). (TEMPO/Khory)

Dari Peta yang ditunjukkan Dwikorita tampak bahwa zona kuning, cokelat, hingga merah berada di wilayah pantai dan sekitar teluk. Menurut Dwikorita, zona kerentanan rendah dengan intensitas guncangan (MMI) harus dipertimbangkan tingkat konstruksi bangunannya. Artinya, kata dia, konstruksi bangunan di zona itu belum disiapkan untuk kondisi guncangan, sehingga nilai MMI menjadi besar meskipun kerentanannya tidak begitu besar.

"Kalau di situ akan dibangun lagi karena kerentanannya rendah, misalnya terpaksa dibangun lagi, itu harus benar-benar memenuhi standar bangunannya. Sehingga ke depan, BMKG bisa merekomendasikan agar zona-zona mana yang memang tidak bisa dibangun kembali," kata Dwikorita.

Hal ini digunakan untuk memberikan masukan terhadap tata ruang. Karena, kata dia, yang mengatur itu ada lembaga terkait Kementerian PUPR dan APR, dan data tersebut dibutuhkan untuk pengaturan tata ruang.

Dalam waktu kurang dari satu bulan, Dwikorita menambahkan, peta tersebut akan dipertajam resolusinya. Agar BMKG bisa melihat lebih detil wilayah mana saja yang memiliki kerentanan tinggi. "Resolusinya kira-kira 1 sentimeter sama dengan 0,75 kilomter, jadi sekitar 750 meter untuk 1 sentimeter," kata Dwikorita.

Simak artikel menariknya lainnya seputar gempa Palu dan kabar terbaru dari BMKG hanya di kanal Tekno Tempo.co.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus